Jakarta, Kabariku- – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman hari ini Selasa (29/8/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada pewarta.
Ali Fikri mengungkapkan, kegiatan penggeledahan itu berlangsung di Jalan Merdeka atau Taki Niode Ipilo, Gorontalo.
“Kegiatan masih berlangsung,” ucap Ali dalam siaran persnya, Selasa, (29/8/2023).
Adapun penggeledahan itu untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, Ali belum bisa memerinci perkembangan atau hasil dari upaya penggeledahan tersebut.
“Perkembangannya akan kami segera sampaikan,” tandasnya.
Diketahui, Reyna Usman merupakan Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PKB Bali.
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus ini. Para tersangka terdiri dari dua orang ASN dan satu dari pihak swasta.
Dari informasi yang dihimpun, mereka adalah politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Kemudian Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta.
Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.
“Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara, sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” tutur Ali Fikri.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post