• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tony Richard Samosir yang juga Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyatakan bahwa dirinya sudah mendengarkan dan mempelajari Putusan Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang memutus bahwa tidak terjadi pelanggaran disiplin oleh Dokter di Rumah Sakit Umum Grandmed Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam putusannya, Majelis Hakim memutuskan pertama, bahwa menyatakan terhadap pelaku tidak ditemukan pelanggaran disiplin profesi kedokteran sebagaimana diatur dalam Peraturan Konsil Kedokteran No. 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kedua, memerintahkan seluruh alat bukti tetap berada di dalam berkas pemeriksaan.

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

Ketiga, memberikan salinan keputusan ini kepada Ketua Konsil Kedokteran Indonesia bahwa putusan ini mulai berlaku sejak dibacakan majelis.

“Dikarenakan MKDKI tidak mengenal evaluasi dan upaya hukum banding, maka saya sebagai anak dan ahli waris telah menemukan beberapa fakta kejanggalan dan akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum lainnya agar memenuhi rasa keadilan,” kata Tony di Jakarta, dikutip Rabu (30/8/2023).

Sebelumnya, Tony melaporkan salah seorang dokter dari pihak RSU Grandmed Deli Serdang kepada MKDKI setelah diduga melakukan pelanggaran disiplin dalam menangani pasien Tiarasi Silalahi—yang tidak lain ibu kandung Tony. Kasus ini bermula pada 30 Juli 2022, dimana pada saat itu, pasien Tiarasi Silalahi dibawa ke ruang isolasi Covid-19 RSU Grandmed.

Setelah beberapa hari dirawat, pasien Tiarasi tidak mendapatkan visitasi medis atau asuhan yang memadai dari dokter penanggungjawab pasien di RS. Dokter baru datang visitasi pada 2 Agustus sekitar pukul 20:00 WIB atau lima jam sebelum pasien meninggal dunia. Padahal disadari sejak pasien masuk RS, pasien telah mengalami keluhan sesak nafas.

Baca Juga  Hadiri Innovation Award,  Aditya Muhamad Bintang Concern Terhadap Net Zero Emmission CCS

“Saat itu, dokter hanya bilang tidak bisa menangani pasien sesak napas dan pasien harus dirujuk. Lucunya, sikap oknum profesi kedokteran akhir-akhir ini pada saat pasien membutuhkan tindakan/asuhan medis tidak ada dokter yang datang atau visit,” ujarnya.

Hal yang membuat keberatan keluarga pasien adalah dokter menyatakan tidak bisa menangani pasien dan harus segera dirujuk tanpa menjelaskan resiko dari tindakan yang diambil. Perkataan itu dilontarkan dokter di depan pasien yang membuat kondisi pasien kian menurun. Hal ini tentu tidak laik dilontarkan mengingat kondisi psikologis dari pasien dengan lansia.

Dalam amar putusan yang dibacakan (28/8/2023), Majelis menyebut alasan dokter untuk merujuk pasien Tiarasi karena ketidaktersedian ventilator di rumah sakit pada saat itu. Namun, Tony menyebut pada saat itu, dokter sama sekali tidak memberikan penjelasan serupa kepada keluarga pasien dan hanya meminta pasien agar segera dirujuk.

“Faktanya, saya tidak pernah mendapat penjelasan dari RSU GrandMed Deli Serdang terkait risiko tindakan medis, alasan harus dirujuk hingga pasien meninggal. Baru terungkap saat pembacaan putusan bahwa ketidaktersediaan alat ventilator yang menjadi alasan pasien untuk dirujuk,” jelasnya.

Namun, kebutuhan ventilator pun cukup dipertanyakan. Mengingat kondisi pasien pada saat itu dengan keluhan sesak napas dengan kesadaran yang cukup baik, sehingga tidak membutuhkan ventilator. Seyogianya ventilator dibutuhkan bagi pasien yang gagal pernafasan.

“Pasien masih bisa berkomunikasi dan bapak saya juga dalam keadaan normal saat itu namun ikut dirujuk. Apakah karena ventilator juga?” ujarnya.

Di sisi lain, Tony juga mengkritik sistem peradilan MKDKI yang tidak berjenjang. Seharusnya sistem hukum yang berjenjang mutlak dibutuhkan untuk mengadili perbuatan disiplin kedokteran sebagai upaya mencari keadilan bagi masyarakat yang dirugikan akibat dari pelayanan kesehatan yang buruk.

Baca Juga  Gagal Mediasi, KPCDI: Pemerintah Abai Terhadap Korban Gagal Ginjal Akibat Konsumsi Sirop Beracun

“Tidak seperti sekarang ini, putusan yang dikeluarkan oleh MKDKI bersifat final dan mengikat yang menurut saya tindakan tersebut berpotensi menjadi diskriminatif. Pada pembacaan sidang putusan, pemeriksaan yang dilakukan oleh MKDKI diduga masih memiliki kekurangan alat bukti sehingga tidak memberikan ruang keseimbangan hak antara pengadu dan teradu,” tutupnya.***

Red/K.101

Tags: Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI)Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia (MKDKI)Rumah Sakit Umum Grandmed Deli Serdang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PDAM Garut Respon Cepat Pengaduan: Cek Kubikasi Tarif, Simulasi Pemakaian Pelanggan Terbuka Berbasis Online

Post Selanjutnya

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Sat Binmas Polres Pangandaran Sosialisasi dan Edukasi Radikalisme, Terorisme, Intoleransi di MAN 1 Pangandaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com