• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Sentil Negara dengan Aksi Simbolik, KontraS Dorong Perbaikan Penegakan Hukum Anggota Militer

Redaksi oleh Redaksi
6 Agustus 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar aksi simbolik ini sebagai sebuah “sentilan” kepada Negara untuk segera mendorong revisi sistem peradilan militer di Indonesia.

Aksi KontraS dengan hastag #ReformasiPeradilanMiliter ini lantaran masih banyaknya kasus-kasus yang melibatkan para prajurit dalam tindak pidana umum yang diadili dalam sistem peradilan militer.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Maka kami berharap Revisi UU Peradilan Militer segera dibahas dan dapat memperkuat sistem penegakan hukum, meniadakan celah impunitas, mendorong profesionalitas militer dan menghadirkan rasa keadilan di masyarakat,” kata Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS dalam keterangannya diterima Minggu (6/8/2023).

RelatedPosts

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Minggu (6 Agustus 2023) pagi, KontraS melaksanakan aksi simbolik mengenai #ReformasiPengadilanMiliter di depan Istana Negara dan Bundaran HI saat momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor berlangsung di Jakarta.

Dimas menjelaskan, aksi ini menggunakan poster yang berisi kalimat yang menunjukkan reformasi peradilan militer yang harus diprioritaskan.

“Kegentingan ini semakin terasa saat drama proses hukum atas dugaan korupsi di Basarnas mencuat,” ucap Dimas.

“Tersangka yang merupakan Kepala Basarnas sekaligus anggota TNI aktif menguak fakta adanya perbedaan proses hukum yang kerap berlangsung kurang optimal bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum,” lanjut dia.

Dalam catatan banyak pihak termasuk KontraS, Peradilan Militer yang masih memproses tindak pidana umum menghasilkan trend vonis ringan bagi anggota TNI yang diseret ke meja hijau antar sesama punggawa militer tersebut.

Baca Juga  Pj Bupati Garut: Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah Harus Tetap Terjalin dalam Mengantisipasi Kebutuhan Masyarakat

Seperti yang terjadi di Pengadilan Militer atas Tim Mawar di kasus Penghilangan Paksa Aktivis 97-98 hingga Pengadilan Militer terhadap pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia, Luther dan Apinus Zanambani. Minimnya transparansi dan akuntabilitas juga jadi isu yang mengemuka dari sistem peradilan militer di Indonesia.

Pengadilan Militer merupakan salah satu badan yang khusus melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan TNI sebagai penegak keadilan, kebenaran, ketertiban dan kepastian hukum.

Payung hukum pengadilan militer di Indonesia adalah Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang diundangkan pada tanggal 15 Oktober 1997.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sistem ini lah yang dianggap menjadi alat “langgengnya impunitas”, karena memiliki yurisdiksi (kewenangan) untuk mengadili aparat militer yang melakukan tindak pidana umum.

Mereka yang seharusnya diadili di pengadilan umum, berbagai kasus pelanggaran HAM berat justru diadili di pengadilan militer. Prosesnya tertutup, tidak transparan dan tidak mengakomodir kepentingan korban.***

*foto dokumen KontraS

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #ReformasiPeradilanMiliterKontraSpolemik ott pejabat basarnastni
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Disaksikan Presiden Jokowi, Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia Tercipta di SUGBK

Post Selanjutnya

Pandangan Linguistik Forensik Pada Kata “Bajingan” ala Rocky Gerung

RelatedPosts

KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pandangan Linguistik Forensik Pada Kata "Bajingan" ala Rocky Gerung

IPW Kecam Aksi Oknum TNI Intervensi Kewenangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tangani Kasus ARH

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Soroti Sengketa Lahan SMA Baitul Hikmah, Minta KBM Tak Dikorbankan

15 Januari 2026
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Pengetatan Pengawasan Tambang Galian C Demi Keselamatan Lingkungan

14 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com