• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Tersangka 1 Diantaranya Residivis Binaan Lapas Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Operasi Antik Lodaya tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba Polres Garut dalam 10 hari berhasil mengungkap 6 laporan terkait penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release di Polres Garut Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sucikaler Kabupaten Garut, Selasa (15/8/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H., M.H., anggota Sat Narkoba Polres Garut, Kasie Humas Polres Garut, anggota Sie Humas Polres Garut dan awak media Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

“Dari hasil Operasi Antik Polres Garut selama 10 hari Sat Res Narkoba Polres Garut telah berhasil mengungkap 6 laporan Polisi,” ungkap AKBP Yonky.

Dijelaskan, Sat Narkoba Polres Garut mengamankan sebanyak 11 orang pelaku terduga penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan dengan identitas, DW (30) warga Kel.Jayawaras, AJ (29) warga Desa Mangkurakyat, LA (35) warga Desa Samarang, TW (34) warga Desa Wanamekar.

Kemudian, GS (43) wargaa binaan lapas Jabar, TS (33) warga binaan lapas Jabar, SRn(21) warga Kelurahan Sukamentri, RM (21) warga Kelurahan Sukamentri, PP (23) warga Desa Jatigede, MA (36) warga Desa Cintarakyat, dan SAGn(18) warga Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

“Para tersangka terbukti menyimpan, memiliki sekaligus menjadi perantara jual beli dan mengkonsumsi narkotika, psikotropika, dan obatan keras terbatas (okt) dengan tanpa resep dokter,” beber Kapolres Garut.

Baca Juga  Camat Cigedug Bongkar Rumah Lapuk Milik Warga Kamp. Baruear Desa Sindangsari

Kapolres Garut mengkonfirmasi lokasi penangkapan dan tempat kejadian perkara kejadian berada di 4 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan Sucinaraja, dan di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

Perlu diketahui terduga pelaku atas nama TW (34) merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Antik tingkat Polres Garut tahun 2023.

Ia juga merupakan 2 kali residivis dalam perkara tindak Pidana Narkotika tahun 2016 dan tahun 2018.

“Saat ini ia mendapatkan status bebas bersyarat dan masih menjadi warga binaan Lapas Jawa Barat, namun atas kesalahannya dirinya kembali kami amankan ke Mapolres Garut,” ujar Yonky.

Para tersangka disangkakan pasal 111 atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara untuk pelaku narkotika, untuk pelaku psikotropika dikenakan pasal 62 dan atau pasal 60 ayat (5) UU RI no.57 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Untuk tersangka penyalahgunaan obat-obatan akan dikenakan pasal 196, 198 UU Nomor 36 tahun 2009 dan atau pasal 83 UU RI nomor 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 33,54 gram sabu-sabu, 3,56 gram daun ganja kering, 0,61 gram tembakau sintetis, 13 butir extacy, 75 butir psikotropika, dan 503 butir berbagai macam obat keras terbatas (okt),” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky DilathaPolres Garut Polda Jabarresidivis narkoba jaringan lapas jabarsatres narkoba polres garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permohonan MAKI Tak Diterima MK, Hasanuddin: Mengakhiri Perdebatan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

RelatedPosts

Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

Atasi Tumpahan Minyak di Perairan, "Oil Boom" Unit Bisnis Potensial Terkini dari PDC

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.