Garut, Kabariku- Polres Garut mengamankan puluhan botol miras (minuman keras) yang disita di sekitar Jalan Pembangunan Garut, Selasa (1/8/2023) 21.00 WIB.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.i., melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, S.E., menyampaikan, kegiatan operasi ini bertujuan untuk mencegah kejahatan yang ditimbulkan akibat pengaruh miras.

“Anggota kami menemukan sejumlah miras di Kios Jamu yang ada di jalan Pembangunan, sewaktu melakukan patroli,” ujar Masrokan.
Minuman keras yang ditemukan oleh personel Polres Garut sebanyak 40 botol terdiri dari Arak kecil 23, Intisari 13, Anggur merah 1, Anggur putih 1, Kawa hijau 1 dan Arak besar 1.
Miras langsung diamankan dan para pelaku penjual miras diberikan pembinaan dan Tipiring (Tindak Pidana ringan).

“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada di daerahnya yang menjual miras,” tandas Masrokan.***
-Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post