Garut, Kabariku- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum., menyapa masyarakat Garut melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan oleh sebuah radio siaran swasta di Garut, berlokasi di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/7/2023).

Kajari Garut memaparkan, program “Jaksa Menyapa” merupakan program nasional, dimana pihaknya ingin bersinergi dengan berbagai pihak, dimana Jaksa maupun hukum tidak bisa berjalan sendiri dan harus dilaksanakan bersama-sama.
“Dalam kesempatan, ini banyak hal yang dibahas diantaranya yaitu tupoksi, tugas, kewenangan, maupun beberapa program yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut,” kata Halila.
Selain itu, imbuh Halila, dalam siaran kali ini juga dibahas mengenai perkara yang menonjol yang ditangani oleh masyarakat Garut.
“Yang paling menjadi perhatian bagi warga Garut itu mungkin penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justice, karena ternyata antusiasme masyarakat terhadap program tersebut luar biasa, dan Alhamdulillah telah didukung oleh Pemerintah Kabupaten, didukung juga oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Kabupaten Garut,” lanjutnya.
Kajari Garut mengatakan, tujuan dari program Jaksa Menyapa ini adalah untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, di mana pihaknya ingin memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Tak hanya itu, lanjut Halila, pihaknya juga berkeinginan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Ia berharap, kedepannya program “Jaksa Menyapa” ini tidak hanya dilaksanakan di radio saja, namun juga dilaksanakan dan dikembangkan di media sosial lainnya.
“Sehingga apa yang menjadi program unggulan kita, apa yang menjadi program kita yang diinginkan oleh masyarakat Garut terutama terkait dengan pemahaman hukum bisa sama-sama kita berikan,” tandasnya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post