• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Disebut Pembocor Dokumen KPK, Suryo Juga Diduga Terlibat Kasus Suap di DJKA, Ini Kronologisnya

Kabariku oleh Kabariku
10 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Suryo, pengusaha yang disebut sebagai pihak yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK kepada Kabiro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, juga disebut dalam dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam kasus di DJKA, Suryo diduga menerima uang suap cukup fantastis yaitu Rp9,5 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terlibatnya Suryo dalam kasus suap di DJKA, terungkap dalam surat dakwaan untuk terdakwa Dion Renata Sugiarto Direktur PT Istana Putra Agung (IPA).

RelatedPosts

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

KPK Hibahkan Aset Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badung, Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

Surat dakwaan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (3/7/2023).

Dari surat dakwaan tersebut terungkap bahwa dalam proyek di DJKA, perusahaan Suryo yaitu PT Calista Perkasa Mulia, merupakan salah satu perusahaan pemenang lelang paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA.

Jalur yang menjadi pekerjaannya adalah antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) tahun 2022.

Agar bisa bergabung dalam pekerjaan tersebut, terdakwa Dion diharuskan menyerahkan uang kepada Suryo sebesar Rp11 miliar. Uang tersebut diistilahkan sebagai sleeping fee.

Dalam perkembangannya kemudian, dari Rp 11 miliar yang disyaratkan, Dion hanya bisa menyerahkan uang kepada Suryo Rp9,5 miliar.

Itulah kronologis keterlibatan Suryo dalam kasus suap di DJKA.

Dokumen KPK

Diberitakan, ketika Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023, ditemukan tiga lembar kertas tanpa judul.

Baca Juga  Dugaan Penghancuran Barang Bukti, Jubir KPK: Terjadi di Kantor Kementan Bukan di Rumah Dinas Mentan

Pada bagian atas kertas tertulis dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba. Sementara di dalam kertas tersebut ada daftar nama-nama sebagai pihak yang ada di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan.

Pada saat diperiksa Dewas, Idris Sihite menyatakan 3 lembar kertas yang ditemukan tersebut berasal dari “Pak Menteri dan Pak Menteri dari Pak Firli” diubah menjadi “diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo”.

Kertas diterima pada saat bertemu di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta di dalam tumpukan berkas putusan perkara.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DJKAdokumen KPKsuapSuryo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasanuddin: Kedepan Presiden Haruslah Memiliki Kepemimpinan yang Kuat

Post Selanjutnya

Hakim Tolak Pra Peradilan Sekretaris MA Non Aktif Hasbi Hasan

RelatedPosts

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

16 Juli 2025

KPK Hibahkan Aset Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badung, Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19

16 Juli 2025

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

14 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi EDC Rp2,1 Triliun: Ada Eks Bos BRI hingga Petinggi Swasta

10 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025
Post Selanjutnya
Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan

Hakim Tolak Pra Peradilan Sekretaris MA Non Aktif Hasbi Hasan

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eks Sekretaris MA, KPK: Segera Kami Panggil Kembali Minggu Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

17 Juli 2025

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

17 Juli 2025
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

16 Juli 2025

KPK Hibahkan Aset Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badung, Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19

16 Juli 2025

PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

16 Juli 2025
Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, putra Gubernur Jabar, menjalani momen sakral dan mengharukan: pernikahan.*

Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

16 Juli 2025

Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

16 Juli 2025

Hari Anak Nasional 2025, DPP PDIP Lakukan Kunjungan ke RS dan LPKA Kelas 1 Tangerang

16 Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Diamankan

16 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.