• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ilustrasi tahanan di rutan KPK

ilustrasi tahanan di rutan KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK mencapai Rp. 4 Miliar dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022.

Dugaan pungli tersebut terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih. Namun demikian, pendalaman juga dilakukan di tiga rutan lainnya milik KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti diketahui, KPK memiliki empat rutan. Tiga rutan lainnya, yakni; Cabang Pomdam Jaya Guntur, Cabang Gedung ACLC atau Kavling C1 Gedung KPK lama, dan Cabang Mako Puspomal.

RelatedPosts

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, menyesali hal tersebut juga memahami insan KPK merupakan manusia yang tak luput dari dosa.

“KPK memahami bahwa Insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah. Maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, bukan secara personal,” ujar Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (22/6/2023).

Ghufron menyebut, adanya dugaan layanan istimewa yang diberikan di balik pemberian pungli. Saat ini kasus di rutan KPK tengah diselidiki.

“Momen-momen apa yang terjadi dugaan-dugaan pungli ini, sebagaimana kita ketahui bahwa rutan itu tempat terbatas. Terbatas tentang komunikasi tentang fasilitas dan lainnya,” kata Ghufron.

“Untuk dapat fasilitas-fasilitas itu, sebagaimana Anda sampaikan tadi, ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit,” tambahnya.

Fasilitas istimewa lain yang diduga didapat dari proses pungli di rutan berkaitan dengan pemberian alat komunikasi.

Baca Juga  Surat Edaran Baru Satgas Penanganan COVID-19 Tentang Aturan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Ghufron menduga pungli diberikan agar ada alat komunikasi yang bisa dimiliki para tahanan di dalam rutan.

“Atau tidak boleh berkomunikasi untuk kemudian butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah di sekitar itu pungutan liar terjadi,” katanya.

Ghufron mengatakan potensi layanan istimewa itu masih dalam tahap penelusuran. KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pungli yang diduga terjadi di rutan KPK.

Terkait kasus ini, KPK melalui Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas dugaan keterlibatan puluhan pegawainya pada kasus pungli di rutan KPK.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tipikor yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur cabang (Gedung Merah Putih) KPK,” kata Yuyuk Andriati.

Yuyuk memastikan, bahwa KPK bakal mengusut tuntas kasus ini. Ia pun meminta masyarakat untuk turut mengawal penanganan dugaan pungli tu.

“Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini,” ungkap Yuyuk.

Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H. Harefa menambahkan, ada tim yang bakal dibentuk untuk mengusut tindakan indisipliner para pegawai yang terlibat.

“Dengan melibatkan lintas unit,” tegasnya.

Tim ini nantinya juga akan memperbaiki tata kelola rutan yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

“Langkah ini merupakan salah satu upaya jangka panjang mencegah kasus serupa terjadi,” lanjut Cahya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap adanya dugaan pungli di Rutan KPK. Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas, nilainya ditaksir mencapai Rp 4 Miliar.

“Benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung Dewas, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Baca Juga  Hasil Akhir Seleksi Terbuka 2023, Berikut Tiga Nama Terbaik untuk Jabatan Tinggi Madya dan Pratama di KPK

Tumpak mengatakan, pihaknya telah menyampaikan dugaan pungli ini ke Pimpinan KPK. Sehingga nantinya temuan itu dapat ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

“Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti (menyangkut) etik,” tambah Tumpak menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan, sejauh ini pihaknya menemukan nilai pungli tersebut mencapai Rp 4 Miliar. Namun, menurut dia, jumlah tersebut masih dapat bertambah.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ungkap Albertina.

Albertina menjelaskan, pungli ini dilakukan terhadap para tahanan di Rutan KPK. Dia menyebut, pungutan tersebut salah satunya dalam bentuk setoran tunai menggunakan rekening pihak ketiga.

Albertina menegaskan, dugaan pungli di Rutan KPK ini merupakan temuan Dewas.

“Tidak ada pengaduan (masyarakat). Jadi, kami disini ingin menyampaikan bahwa Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini. Siapa saja kami tidak pandang, semua yang tidak tertib akan ditertibkan termasuk pungutan di KPK,” tutup Albertina.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Biro Humas KPKDewas KPKKomisi Pemberantasan KorupsiPungli di Rutan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Soroti Pesantren Al Zaytun, KAMMI Jabar Desak Pemerintah Tindak Tegas Penyimpangan Agama oleh Panji Gumilang

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

RelatedPosts

Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Post Selanjutnya
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

Bupati Garut Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dari BPK dan DPR RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com