• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketum MPN PP Dukung Gagasan Ketua DPD RI Kembali ke UUD 1945 Rumusan Pendiri Bangsa

Redaksi oleh Redaksi
9 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno mendukung gagasan peta jalan untuk kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa yang ditawarkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hal itu terungkap dalam diskusi terbatas antara Ketua DPD RI dengan Ketua MPN PP pada Kamis (8/6/2023) malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Japto mengingatkan bahwa para pendiri bangsa memang menyusun sistem bernegara Indonesia dengan sistem sendiri. Sistem bernegara Indonesia, Japto melanjutkan, sama sekali tidak mengadopsi sistem Barat maupun Timur.

RelatedPosts

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

“Dalam sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, MPR RI merupakan Lembaga Tertinggi yang di dalamnya merepresentasikan penjelmaan rakyat, karena terdiri dari berbagai unsur. Dan, mereka ini wujud dari para Hikmat Permusyawaratan Perwakilan yang merupakan hakikat dari Sila Keempat Pancasila,” terang Japto.

Tak hanya itu, Japto juga mendukung upaya yang dilakukan DPD RI dengan terus menjalin komunikasi dengan para Raja dan Sultan Nusantara. Sebab, kata Japto, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara merupakan pemilik sesungguhnya wilayah Indonesia.

“Salah satu syarat berdirinya negara kan harus punya wilayah. Sebelum Indonesia merdeka, memangnya Indonesia sudah punya wilayah? Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang memiliki wilayah di Indonesia ini,” papar Japto.

Dalam paparannya, LaNyalla menyebut bangsa ini belum pernah secara murni menerapkan sistem bernegara rumusan pendiri bangsa. Bahkan diperparah dengan perubahan konstitusi besar-besaran di tahun 1999 hingga 2002 silam. Yang mengubah 95 persen isi konstitusi.

Baca Juga  Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

“Sejak saat itu, sistem bernegara kita berubah total. MPR RI tak lagi menjadi Lembaga Tertinggi negara yang mengangkat dan memilih Presiden, sehingga Presiden bukan Mandataris atau petugas rakyat, tapi jadi petugas partai,” kata LaNyalla menegaskan.

Saat ini, LaNyalla melanjutkan, bangsa ini telah mengadopsi sistem liberal Barat dalam memilih Presiden melalui Pemilu langsung.

Menurutnya, terjadi hubungan timbal balik antara oligarki politik dan oligarki ekonomi akibat biaya politik yang mahal di dalam pemilihan presiden secara langsung. Begitu pula dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota secara langsung.

“Sejak saat itu, kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih. Sehingga, jika Presiden terpilih membangun koalisi dengan ketua-ketua partai, maka ke manapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat tidak memiliki ruang kedaulatan dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Apalagi batu uji Pilpres dominan melalui popularitas dan elektabilitas,” tegas LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla menawarkan gagasan untuk kembali kepada Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, yang terjabarkan melalui Pasal-Pasal di dalam Konstitusi.

“Saya mendorong lahirnya Konsensus Nasional untuk memperbaiki kelemahan naskah asli konstitusi. Kita sempurnakan naskah asli UUD 1945 dengan teknik adendum, tanpa mengubah konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” jabar LaNyalla.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi sejumlah pegiat konstitusi di antaranya dr Zulkifli Eko Mei, advokat Trijono Hardjono dan mantan Sekjend MPN PP Ariady Achmad.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AA LaNyalla Mahmud MattalittiDPD RIJapto Soelistyo SoerjosoemarnoKembali ke UUD 1945 Naskah AsliKetum MPN Pemuda Pancasila
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

YS Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Polsek Cibiuk Polres Garut

Post Selanjutnya

Partai Perindo Gabung PDI Perjuangan Dukung Capres Ganjar, Hary Tanoe Jelaskan Alasannya

RelatedPosts

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Post Selanjutnya
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan jajarannya menyambut kunjungan Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo/Dok. PDIP

Partai Perindo Gabung PDI Perjuangan Dukung Capres Ganjar, Hary Tanoe Jelaskan Alasannya

Kerja sama dengan Kemenperin RI, Disperindag ESDM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com