• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pansel JPTP Kabupaten Garut Umumkan 27 Pelamar untuk Empat Posisi Hasil Seleksi Kompetensi Teknis

Redaksi oleh Redaksi
11 Mei 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Tahapan seleksi kompetensi teknis Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah memasuki tahapan ketiga setelah sebelumnya melewati tahapan seleksi administrasi dan seleksi rekam jejak.

Tahap ketiga sendiri, Panitia Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melanjutkan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis melalui penilaian makalah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan Surat Pengumuman dengan Nomor : 005/ST-05/PanselJPTP/2023, tanggal 7 Mei 2023, tentang Hasil Penilaian Makalah Peserta Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Garut Tahun 2023, memuat hasil penilaian yang terdiri dari penilaian sistematika, inovasi, konteks data, serta daya analisa kepada 27 orang peserta yang mendaftar di 4 posisi JPTP yaitu; Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi, Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ketua Pansel Nurdin Yana, mengumumkan, nilai dari 27 pelamar untuk keempat posisi dalam seleksi kompetensi teknis melalui penilaian makalah, diantaranya sebagai berikut :

I. Pelamar Jabatan Kepala Dinkes Kabupaten Garut :

  1. dr. Leli Yuliani, MM dengan nilai 75.00
  2. Dr. H. Asep Surahman, SKM., M.KM. dengan nilai 74,00
  3. dr. Hj. Marlinda Siti Hana, M.KM dengan nilai 72,80
  4. dr. Tri Cahyo Nugroho dengan nilai 72,00
  5. Yodi Sirodjudin, S.Si., Apt., M.H.Kes dengan nilai 69,60
  6. Asep Hermawan, SKM., M.Si dengan nilai 67,60

II. Pelamar Jabatan Kepala Diskop UKM Kabupaten Garut :

  1. Kristanti Wahyuni, S.H, M.H, dengan nilai 75.00
  2. Ridzky Ridznurdhin, S.H., M.Ak dengan nilai 74,80
  3. Rena Sudrajat, S.Sos., M.Si, dengan nilai 74,60
  4. Drs. Dadang Herawan Sugiharto, M.Si., dengan nilai 73,40
  5. Ayi Rosyad, S.IP., M.Si., dengan nilai 73,20
  6. Ir. Nani Rohaeni, M.P., dengan nilai 72,80
  7. drh. Dyah Savitri, M.A., dengan nilai 72,40
  8. Mamun, S.Pd., M.Pd., dengan nilai 72,20
  9. Yani Yuliani, S.P., M.P., dengan nilai 72,00
  10. H. Robiul Awaludin, S.Sos., M.M., dengan nilai 71,60
  11. Dadang Kurnia, S.E., M.Si, dengan nilai 69,80
Baca Juga  Cabang Olahraga Terbang Layang Garut Raih 2 Medali Emas di Perhelatan Porprov XIV Jabar 2022

III. Pelamar Jabatan Kepala Diskominfo Kabupaten Garut :

  1. Margiyanto, S.H dengan nilai 75.80
  2. Saepul Hidayat, S.STP., M.Si., M.Ak., dengan nilai 75,80
  3. Ahmad Hasyim, S.T., M.T., dengan nilai 72,40
  4. Asep Jaelani, S.Pd., M.Pd., dengan nilai 72,40
  5. H. Budi Dermawan, S.E., M.SI., dengan nilai 71,80

IV. Pelamar Jabatan Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut :

  1. Ridwan Effendi S.STP. MSi., dengan nilai 74.60
  2. Erwin Rianto Nugraha, S.Sos., M.Si., dengan nilai 72,00
  3. Ahmad Ramdani, S.Sos., M.Si., dengan nilai 71,40
  4. Rika Agustiana, S.T., dengan nilai 70,60
  5. Evip Zulvikar Malik Ahmad, S.Sos., M.Si, dengan nilai 69,60

Tahapan berikutnya dilakukan seleksi wawancara yang berlangsung pada tanggal 8 – 10 Mei 2023 kemarin, dan akan diumumkan pada hari ini Kamis, tanggal 11 Mei 2023.

Kemudian, dilanjutkan dengan Tes Kesehatan dan Kejiwaan pada tanggal 12 Mei 2023, dimana hasil test kesehatan dan kejiwaan ini akan diumumkan pada tanggal 15 Mei 2023.

Hasil Akhir Seleksi Terbuka dari Pansel kemudian diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), untuk kemudian ditetapkan oleh PPK pada tanggal 16 Mei 2023.

Setelah ditetapkan PPK, dilakukan proses pelaporan dan pengajuan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 16 Mei-19 Mei 2023, barulah kemudian dilakukan penetapan terhadap 4 calon kepala dinas tersebut, dan pada tanggal 22 Mei 2023 direncanakan berlangsung pelantikan.***

Salinan Hasil Penilaian Makalah

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamakompetensi teknisPanitia Seleksi TerbukaPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Isue “WC Sultan” di Kabupaten Bekasi yang Sarat Korupsi, Ini Tanggapan IPW

Post Selanjutnya

Terkait Perkara Koperasi Intidana, KPK Dalami Hubungan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Terkait Perkara Koperasi Intidana, KPK Dalami Hubungan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Mengenang "Iblis" Hendrik Sirait: Istirahat Dalam Damai, Bung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com