• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

MPKH akan Ambil Langkah Hukum ke Bawaslu jika Pengusutan Aksi Sawer di Halaman KPU Tidak Akuntable

Kabariku oleh Kabariku
18 Mei 2023
di Uncategorized
A A
0
Asep Muhidin, S.H dari Masyarakat Pemerhati Kebijakan Dan Hukum (MPKH)

Asep Muhidin, S.H dari Masyarakat Pemerhati Kebijakan Dan Hukum (MPKH)

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- – Masyarakat Pemerhati Kebijakan Dan Hukum (MPKH) Asep Muhidin, S.H mendorong Bawaslu bergerak dan bertindak cepat, akuntabel dan transfaran menegakan etik dan pelanggaran pemilu dalam peristiwa aksi nyawer Ketua Partai NasDem di halaman kantor KPU beberapa waktu lalu.

“Kami mendorong Bawaslu dapat bergerak, bertindak cepat, akuntabel dan transfaran dalam menegakan etik dan pelanggaran pemilu serta hasilnya secara koheren utuh disampaikan kepada publik, tidak setengah-setengah,” kata Asep Muyidin, Kamis 18 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari informasi yang diterima Asep, Bawaslu Kabupaten Garut akan memanggil Ketua Partai Nasdem dan dua Bacaleg lainnya yang melakukan aksi nyawer di halaman KPUD Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Pemanggilan terhadap Ketua Parpol dan dua bacaleg tersebut dilakukan Bawaslu pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Asep menyatakan, ia telah mengamati beberapa video peristiwa nyawer Ketua Partai Nasdem di halaman kantor KPUD Garut yang dilakukan setelah mendaftarkan bacalegnya.

Menurutnya, peristiwa itu sangat mencoreng lembaga KPUD Garut sebab pada waktu itu ada petugas pengamanan yang berjaga.

Selain itu, meskipun salah satu petugas KPU meminta menghentikan aksi sawernya, tapi pelaku sawer tidak mengindahkan.

“Itu merupakan perbuatan pembangkangan dan merendahkan marwah KPU Garut,” tegas Asep.

Asep menduga aksi nyawer di halaman KPU sudah dipersiapkan terlebih dulu. Hal tersebut terlihat dari kesiapan uang untuk saweran dan ekpresi saat melakukan saweran.

Bahkan, katanya, ketiga orang yang melakukan aksi nyawer itu bergantian naik replika Dogar (Domba Garut) seperti sedang hajatan internal.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 di Istana Merdeka

“Kalau memang itu ekpresi sepontan, tidak mungkin ada persiapan uang dan bergantian aksi nyawernya yang masih berada di halaman KPUD Garut. Coba Bawaslu perhatikan dengan saksama secara utuh videonya, ada kalimat yang diucapkan, ada gerak tangan dan lainnya,” beber Asep.

Menurut Pasal 93 huruf b ayat (1) Junto Pasal 101 huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang telah diubah oleh Perpu No. 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.

Asep mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Garut dapat menelaah terhadap pelanggaran atau larangan yang diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf e dan huruf a, yaitu mengganggu ketertiban umum dan menggunakan fasilitas pemerintah.

“Faktanya aksi sawer itu berada di sekitar halaman kantor penyelenggara pemilu sehingga masih termasuk ke dalam fasilitas pemerintah atau mengganggu ketertiban umum, dalam artian para pekerja di KPUD Garut pastinya terganggu sejenak akibat adanya aksi nyawer itu. Buktinya terihat dalam video petugas ada yang melihat atau menonton, bukannya melaksanakan tugas dan bekerja,” ujarnya.

Asep menegaskan, jika Bawaslu tidak berani melakukan pemeriksaan yang akuntabel dan transfaran, karena Ketua Partai Nasdem merupakan isteri orang nomor satu di Garut, maka pihaknya akan mengajukan langkah hukum kepada Bawaslu.

“Kami akan terus memantau hingga akhir, apabila tidak transfaran dan akuntabel, maka kami akan mengajukan langkah hukum kepada Bawaslu,” jelasnya.

Asep mengakui bahwa saat ini belum masa kampanye tetapi seperti sudah seperti kampanye.

“Seharusnya dalam mendaftarkan bakal calon menggunakan tata cara yang etis dengan etika politik yang baik karena akan mengambil hati rakyat untuk memilih calon wakilnya dari Partai Nasdem,” katanya.

Baca Juga  Tim Seleksi Umumkan Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022–2027

Asep berharap, Bawaslu mengambil sikap dan tindakan tegas dalam mengusut peristiwa sawer di KPU.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, ya harus tegas bila perlu hasil pemeriksaannya Bawaslu Garut agar merekomendasikan KPUD Garut mencoret peserta bacaleg yang nyawer itu,” bebernya.

Menurutnya, bahaya jika calon wakil rakyat yang belum tentu terpilih tidak memiliki etika.

“Apalagi kalau sudah duduk di kursi wakil rakyat (DPRD) Garut, potensi abuss of power akan terjadi karena ini masalah jati diri atau etika pribadi, bukan etika partai. Kalau partai pasti memerintahkan bagus,” jelasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asep MuhidinbawasluMPKHsawer di halaman kantor KPU Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lima Hari Hilang, Polsek Cisewu Temukan Pencari Sarang Tawon Terapung di Bebatuan Sungai Cikawung

Post Selanjutnya

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

H. Cece Hidayat - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut

1.938 Calon Jemaah Haji Asal Garut akan Berangkat ke Tanah Suci Kloter I Jawa Barat Mulai 23 Mei

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com