• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Inilah Pernyataan Sikap Eksponen 98 tentang 25 Tahun Reformasi yang Masih Banyak Cacatnya

Kabariku oleh Kabariku
20 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Reformasi yang telah berjalan selama 25 tahun di Indonesia, bergulir sejak diruntuhkannya rezim Orde baru oleh para mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia pada 12 Mei 1998.

Ketika itu terjadi penembakan yang dilakukan terhadap empat mahasiswa Universitas Trisakti saat berdemonstrasi menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Empat orang mahasiswa Trisakti tersebut yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto dan Hendriawan Sie. Mereka meninggal ditembak aparat keamanan.

RelatedPosts

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

Peristiwa inilah yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Trisakti yang menjawab titik balik gerakan reformasi.

Selain peristiwa penembakkan Trisakti, kebangkrutan Orde Baru makin nyata setelah Sekretaris Jenderal Aldera, Pius Lustrilanang membongkar penculikannya dan kesaksiannya membuka kotak pandora politik yang diterapkan Soeharto.

Puncaknya, Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998. Sejak Itu Indonesia masuk ke era baru bernegara, dari kungkungan rezim otoriter menuju pemerintahan yang demokratis.

Di alam reformasi yang demokratis, harapan segenap rakyat Indonesia untuk kehidupan yang lebih baik mencuat begitu besarnya.

Pemerataan ekonomi, terbukanya keran informasi, kebebasan berserikat dan bependapat, kepastian hukum menjadi segelintir harapan yang diidam-idamkan masyarakat di era reformasi.

Apakah harapan-harapan itu sudah terwujud sejak reformasi bergulir 25 tahun silam?

Eksponen 98 yang merupakan pelaku langsung dalam keruntuhan Orde Baru, menyatakan Reformasi masih banyak cacatnya.

Baca Juga  Pernyataan Sikap, The Victor Center: Reshuffle Kabinet dan Copot Komisaris Tak Beretika

Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Dr. Taufan Hunneman dari Km Jayabaya, Eksponen 98 menyatakan, semua harapan tersebut belum terwujud.

“Masih ada oknum pejabat dan politisi busuk yang mencoba membajak reformasi di Indonesia,” tegasnya dalam pernyataan sikapnya.

Taufan mengatakan, salah satu agenda reformasi yakni pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Namun perilaku korup masih menjadi momok yang menakutkan di era reformasi.

Dalam 25 tahun terakhir, semangat reformasi seakan berubah menjadi kleptokrasi alias kekuasaan yang diisi oleh praktik korupsi hingga oligarki alias kekuasaan oleh sekelompok orang.

“Upaya pelemahan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terjadi, mulai dari kasus Cicak Vs Buaya, kriminalisasi pimpinan KPK hingga revisi UU KPK yang dituding melemahkan lembaga antirasuah itu,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Eksponen 98 di era reformasi adalah urgensi disahkannya RUU Perampasan Aset.

“Nyatanya, RUU ini masih tertahan di parlemen, meski sudah tiga tahun diajukan oleh pemerintah.,” tegas Taufan Hunneman mewakili Eksponen 98.

Padahal, lanjutnya, RUU itu merupakan senjata ampuh untuk memberantas perilaku korup di negeri ini, sebab jika RUU Perampasan Aset disahkan, maka aparat penegak hukum akan lebih mudah dalam melakukan penindakan.

“Selain itu, pengembalian uang negara yang diambil oleh pejabat dan politisi korup akan lebih cepat, sehingga kesejahteraan masyarakat akan semakin mudah diwujudkan,” bebernya.

Menurut Eksponen 98, hal lain yang masih menjadi cacat di 25 tahun reformasi adalah masih maraknya tindakan intoleransi beragama di Indonesia.

Keberagaman etnis, suku, budaya dan agama di Indonesia sejatinya menjadi kekayaan yang tidak ternilai bagi bangsa ini.

“Namun, di era reformasi ini justru tumbuh subur kelompok-kelompok intoleran yang berupaya menghapus keberagaman tersebut,” katanya.

Baca Juga  Kongres ke IX Harus Ditunda, Ini Pernyataan Ketua LMND Wilayah DKI Jakarta

Hal ini terlihat dengan maraknya perda-perda syariah di berbagai daerah yang seakan menggerus nilai-nilai budaya yang telah tumbuh selama ratusan tahun.
Belum lagi tindakan persekusi terhadap kelompok yang memiliki perbedaan penafsiran dalam keagamaan.

“Belum hilang ingatan kita mengenai peristiwa berdarah di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Februari 2011 yang menimpa jemaat Ahmadiyah,” ungkapnya.

Bahkan Tmtak hanya di Cikeusik, kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah juga terjadi di sejumlah daerah, seperti Lombok, Sukabumi hingga Depok.

Belum lagi pengusiran dan penyerangan terhadap penganut Islam Syiah di Sampang, Madura pada Agustus 2012.

Daftar kasus intoleransi di Indonesia bertambah panjang dengan adanya sejumlah kasus pelarangan pendirian rumah ibadah, seperti gereja, pura dan vihara di sejumlah daerah.

“Hal-hal tersebut di atas menjadi catatan bagi kita semua untuk menyelamatkan reformasi di Indonesia dari keterpurukan dan hilangnya semangat,” bebernya.

Karena itulah, tegas Eksponen 98, diperlukan upaya konkrit dari segenap untuk masyarakat agar bisa mewujudkan reformasi yang ideal, seperti yang dicita-citakan pada 1998 lalu.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 25 Tahun ReformasiEksponen 98pernyataan sikap
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Iwan Sumule Terpilih Kembali sebagai Ketua Majelis ProDEM 2023-2026. Berikut Empat Hasil Konvensi ProDEM

Post Selanjutnya

Habib Syakur Sindir Amien Rais: “Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi”

RelatedPosts

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026
Post Selanjutnya
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Habib Syakur Sindir Amien Rais: "Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi"

Rapimnas I Pemuda Katolik, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com