• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Inilah Pernyataan Sikap Eksponen 98 tentang 25 Tahun Reformasi yang Masih Banyak Cacatnya

Kabariku oleh Kabariku
20 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Reformasi yang telah berjalan selama 25 tahun di Indonesia, bergulir sejak diruntuhkannya rezim Orde baru oleh para mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia pada 12 Mei 1998.

Ketika itu terjadi penembakan yang dilakukan terhadap empat mahasiswa Universitas Trisakti saat berdemonstrasi menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Empat orang mahasiswa Trisakti tersebut yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto dan Hendriawan Sie. Mereka meninggal ditembak aparat keamanan.

RelatedPosts

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Peristiwa inilah yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Trisakti yang menjawab titik balik gerakan reformasi.

Selain peristiwa penembakkan Trisakti, kebangkrutan Orde Baru makin nyata setelah Sekretaris Jenderal Aldera, Pius Lustrilanang membongkar penculikannya dan kesaksiannya membuka kotak pandora politik yang diterapkan Soeharto.

Puncaknya, Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998. Sejak Itu Indonesia masuk ke era baru bernegara, dari kungkungan rezim otoriter menuju pemerintahan yang demokratis.

Di alam reformasi yang demokratis, harapan segenap rakyat Indonesia untuk kehidupan yang lebih baik mencuat begitu besarnya.

Pemerataan ekonomi, terbukanya keran informasi, kebebasan berserikat dan bependapat, kepastian hukum menjadi segelintir harapan yang diidam-idamkan masyarakat di era reformasi.

Apakah harapan-harapan itu sudah terwujud sejak reformasi bergulir 25 tahun silam?

Eksponen 98 yang merupakan pelaku langsung dalam keruntuhan Orde Baru, menyatakan Reformasi masih banyak cacatnya.

Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Dr. Taufan Hunneman dari Km Jayabaya, Eksponen 98 menyatakan, semua harapan tersebut belum terwujud.

Baca Juga  Yan Mandenas: 'Fasilitas Listrik 24 Jam dan Internet 4G di Paniai Papua Menjadi Pilot Project'

“Masih ada oknum pejabat dan politisi busuk yang mencoba membajak reformasi di Indonesia,” tegasnya dalam pernyataan sikapnya.

Taufan mengatakan, salah satu agenda reformasi yakni pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Namun perilaku korup masih menjadi momok yang menakutkan di era reformasi.

Dalam 25 tahun terakhir, semangat reformasi seakan berubah menjadi kleptokrasi alias kekuasaan yang diisi oleh praktik korupsi hingga oligarki alias kekuasaan oleh sekelompok orang.

“Upaya pelemahan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terjadi, mulai dari kasus Cicak Vs Buaya, kriminalisasi pimpinan KPK hingga revisi UU KPK yang dituding melemahkan lembaga antirasuah itu,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Eksponen 98 di era reformasi adalah urgensi disahkannya RUU Perampasan Aset.

“Nyatanya, RUU ini masih tertahan di parlemen, meski sudah tiga tahun diajukan oleh pemerintah.,” tegas Taufan Hunneman mewakili Eksponen 98.

Padahal, lanjutnya, RUU itu merupakan senjata ampuh untuk memberantas perilaku korup di negeri ini, sebab jika RUU Perampasan Aset disahkan, maka aparat penegak hukum akan lebih mudah dalam melakukan penindakan.

“Selain itu, pengembalian uang negara yang diambil oleh pejabat dan politisi korup akan lebih cepat, sehingga kesejahteraan masyarakat akan semakin mudah diwujudkan,” bebernya.

Menurut Eksponen 98, hal lain yang masih menjadi cacat di 25 tahun reformasi adalah masih maraknya tindakan intoleransi beragama di Indonesia.

Keberagaman etnis, suku, budaya dan agama di Indonesia sejatinya menjadi kekayaan yang tidak ternilai bagi bangsa ini.

“Namun, di era reformasi ini justru tumbuh subur kelompok-kelompok intoleran yang berupaya menghapus keberagaman tersebut,” katanya.

Hal ini terlihat dengan maraknya perda-perda syariah di berbagai daerah yang seakan menggerus nilai-nilai budaya yang telah tumbuh selama ratusan tahun.
Belum lagi tindakan persekusi terhadap kelompok yang memiliki perbedaan penafsiran dalam keagamaan.

Baca Juga  KPAI Desak Kasus Prostitusi yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Tambora, Jakarta Utara, Diusut Tuntas

“Belum hilang ingatan kita mengenai peristiwa berdarah di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Februari 2011 yang menimpa jemaat Ahmadiyah,” ungkapnya.

Bahkan Tmtak hanya di Cikeusik, kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah juga terjadi di sejumlah daerah, seperti Lombok, Sukabumi hingga Depok.

Belum lagi pengusiran dan penyerangan terhadap penganut Islam Syiah di Sampang, Madura pada Agustus 2012.

Daftar kasus intoleransi di Indonesia bertambah panjang dengan adanya sejumlah kasus pelarangan pendirian rumah ibadah, seperti gereja, pura dan vihara di sejumlah daerah.

“Hal-hal tersebut di atas menjadi catatan bagi kita semua untuk menyelamatkan reformasi di Indonesia dari keterpurukan dan hilangnya semangat,” bebernya.

Karena itulah, tegas Eksponen 98, diperlukan upaya konkrit dari segenap untuk masyarakat agar bisa mewujudkan reformasi yang ideal, seperti yang dicita-citakan pada 1998 lalu.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 25 Tahun ReformasiEksponen 98pernyataan sikap
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Iwan Sumule Terpilih Kembali sebagai Ketua Majelis ProDEM 2023-2026. Berikut Empat Hasil Konvensi ProDEM

Post Selanjutnya

Habib Syakur Sindir Amien Rais: “Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi”

RelatedPosts

Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Post Selanjutnya
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Habib Syakur Sindir Amien Rais: "Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi"

Rapimnas I Pemuda Katolik, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mentri Wihaji

Kemendukbangga dan Mitra Lakukan Intervensi Terpadu Tekan Stunting di Sukabumi

13 Januari 2026
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Lampu Warna Warni Cianjur

Lampu Silau Dikeluhkan Warga, Disperkim Akan Tindaklanjuti

13 Januari 2026
Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com