• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Inilah Pernyataan Sikap Eksponen 98 tentang 25 Tahun Reformasi yang Masih Banyak Cacatnya

Kabariku oleh Kabariku
20 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Reformasi yang telah berjalan selama 25 tahun di Indonesia, bergulir sejak diruntuhkannya rezim Orde baru oleh para mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia pada 12 Mei 1998.

Ketika itu terjadi penembakan yang dilakukan terhadap empat mahasiswa Universitas Trisakti saat berdemonstrasi menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Empat orang mahasiswa Trisakti tersebut yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto dan Hendriawan Sie. Mereka meninggal ditembak aparat keamanan.

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Peristiwa inilah yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Trisakti yang menjawab titik balik gerakan reformasi.

Selain peristiwa penembakkan Trisakti, kebangkrutan Orde Baru makin nyata setelah Sekretaris Jenderal Aldera, Pius Lustrilanang membongkar penculikannya dan kesaksiannya membuka kotak pandora politik yang diterapkan Soeharto.

Puncaknya, Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998. Sejak Itu Indonesia masuk ke era baru bernegara, dari kungkungan rezim otoriter menuju pemerintahan yang demokratis.

Di alam reformasi yang demokratis, harapan segenap rakyat Indonesia untuk kehidupan yang lebih baik mencuat begitu besarnya.

Pemerataan ekonomi, terbukanya keran informasi, kebebasan berserikat dan bependapat, kepastian hukum menjadi segelintir harapan yang diidam-idamkan masyarakat di era reformasi.

Apakah harapan-harapan itu sudah terwujud sejak reformasi bergulir 25 tahun silam?

Eksponen 98 yang merupakan pelaku langsung dalam keruntuhan Orde Baru, menyatakan Reformasi masih banyak cacatnya.

Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Dr. Taufan Hunneman dari Km Jayabaya, Eksponen 98 menyatakan, semua harapan tersebut belum terwujud.

Baca Juga  Prabowo Subianto Akui Butuh Kekuatan NU dalam Membangun Pemerintahan Lima Tahun ke Depan

“Masih ada oknum pejabat dan politisi busuk yang mencoba membajak reformasi di Indonesia,” tegasnya dalam pernyataan sikapnya.

Taufan mengatakan, salah satu agenda reformasi yakni pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Namun perilaku korup masih menjadi momok yang menakutkan di era reformasi.

Dalam 25 tahun terakhir, semangat reformasi seakan berubah menjadi kleptokrasi alias kekuasaan yang diisi oleh praktik korupsi hingga oligarki alias kekuasaan oleh sekelompok orang.

“Upaya pelemahan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terjadi, mulai dari kasus Cicak Vs Buaya, kriminalisasi pimpinan KPK hingga revisi UU KPK yang dituding melemahkan lembaga antirasuah itu,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Eksponen 98 di era reformasi adalah urgensi disahkannya RUU Perampasan Aset.

“Nyatanya, RUU ini masih tertahan di parlemen, meski sudah tiga tahun diajukan oleh pemerintah.,” tegas Taufan Hunneman mewakili Eksponen 98.

Padahal, lanjutnya, RUU itu merupakan senjata ampuh untuk memberantas perilaku korup di negeri ini, sebab jika RUU Perampasan Aset disahkan, maka aparat penegak hukum akan lebih mudah dalam melakukan penindakan.

“Selain itu, pengembalian uang negara yang diambil oleh pejabat dan politisi korup akan lebih cepat, sehingga kesejahteraan masyarakat akan semakin mudah diwujudkan,” bebernya.

Menurut Eksponen 98, hal lain yang masih menjadi cacat di 25 tahun reformasi adalah masih maraknya tindakan intoleransi beragama di Indonesia.

Keberagaman etnis, suku, budaya dan agama di Indonesia sejatinya menjadi kekayaan yang tidak ternilai bagi bangsa ini.

“Namun, di era reformasi ini justru tumbuh subur kelompok-kelompok intoleran yang berupaya menghapus keberagaman tersebut,” katanya.

Hal ini terlihat dengan maraknya perda-perda syariah di berbagai daerah yang seakan menggerus nilai-nilai budaya yang telah tumbuh selama ratusan tahun.
Belum lagi tindakan persekusi terhadap kelompok yang memiliki perbedaan penafsiran dalam keagamaan.

Baca Juga  KPK Tetapkan Aziz Syamsudin Tersangka

“Belum hilang ingatan kita mengenai peristiwa berdarah di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Februari 2011 yang menimpa jemaat Ahmadiyah,” ungkapnya.

Bahkan Tmtak hanya di Cikeusik, kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah juga terjadi di sejumlah daerah, seperti Lombok, Sukabumi hingga Depok.

Belum lagi pengusiran dan penyerangan terhadap penganut Islam Syiah di Sampang, Madura pada Agustus 2012.

Daftar kasus intoleransi di Indonesia bertambah panjang dengan adanya sejumlah kasus pelarangan pendirian rumah ibadah, seperti gereja, pura dan vihara di sejumlah daerah.

“Hal-hal tersebut di atas menjadi catatan bagi kita semua untuk menyelamatkan reformasi di Indonesia dari keterpurukan dan hilangnya semangat,” bebernya.

Karena itulah, tegas Eksponen 98, diperlukan upaya konkrit dari segenap untuk masyarakat agar bisa mewujudkan reformasi yang ideal, seperti yang dicita-citakan pada 1998 lalu.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 25 Tahun ReformasiEksponen 98pernyataan sikap
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Iwan Sumule Terpilih Kembali sebagai Ketua Majelis ProDEM 2023-2026. Berikut Empat Hasil Konvensi ProDEM

Post Selanjutnya

Habib Syakur Sindir Amien Rais: “Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi”

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Habib Syakur Sindir Amien Rais: "Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi"

Rapimnas I Pemuda Katolik, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com