• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Hazardous Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2023
di Kabar Pemilu, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Andry Wibowo., SIK., MH., MSi

Jakarta, Kabariku- Untuk memahami pemilu sebagai hazardous event, saya mencoba mengurainya menjadi tiga klasifikasi pemaknaan. Dalam kamus besar bahasa Inggris, hazardous terjemahan bebasnya adalah “bahaya,”hazardous “penuh dengan resiko,“ serta “ketidakpastian”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari sisi pemahaman linguistik tersebut, harapannya akan mampu diurai problematik pemilu 2024. Dan selanjutnya, dapat menjadi pedoman dalam menyusun strategi kebijakan dan langkah teknisnya.

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Banyak negara penganut sistem demokrasi, memiliki perbedaan hazardous Pemilu. Meskipun pedoman nilai dan tata kelola pelaksanaannya identik, dalam realitanya memiliki hazardous yang berbeda beda. Ada banyak faktor dengan banyak gejala (multisymtom) yang menjadi penyebabnya.

Gejala pertama kaitannya dengan moral. Hazardous yang berhubungan dengan mindset, cara memandang pemilu dalam sistem demokrasi.

1. Aktor Politik dan Simpatisannya

Aktor politik memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, aman, tertib dan teratur.

Pemilu merupakan momen penting bagi aktor politik peserta pemilu maupun tidak. Pemilu adalah cara mendapatkan kekuasaan. Otoritas yang berhubungan dengan pelbagai persoalan publik. Karena sifatnya kontestasi dan kompetisi, aktor politik dan para simpatisan memiliki strategi dan taktik untuk mendapatkan perolehan suara. Mengingat terbatasnya kursi kekuasaan yang diperebutkan.

Upaya para aktor politik akan berdampak pada perilaku publik. Berpotensi menimbulkan gangguan pada situasi keteraturan dan kohesifitas sosial. Dalam praktik di banyak negara, aktor politik merupakan faktor kunci dari situasi pemilu yang diharapkan. Semakin tertib perilaku para aktor politik semakin tertib pula perilaku politik masyarakat. Namun sebaliknya, semakin anarki perilaku para aktor politik maka berpotensi meletupkan gejolak sosial, yang berpeluang menciptakan konflik horisontal.

Baca Juga  Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Paslon Nomor 2 Ogan Ilir Ilyas-Endang

2. Ekosistem Keamanan dan Ekonomi Nasional

Hazardous berikutnya adalah kondisi stabilitas keamanan dan ekonomi secara nasional. Di banyak negara kondisi stabilitas keamanan dan ekonomi menentukan kondisi pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan.

Semakin terkendali stabilitas keamanan dan ekonomi jelang pelaksanaan pemilu, akan mempengaruhi kohesi sosial dan struktural yang positif. Termasuk didalamnya perasaan aman dan bekerjanya rasionalitas masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Begitu pula sebaliknya, instabilitas keamanan dan sosial akan menurunkan rasa aman dan meningkatkan irasionalitas publik untuk menentukan pilihan.

3. Kesiapan Pengamanan Pemilu

Karena Pemilu merupakan kompetisi aktivitas politik yang melibatkan emosi dan dilakukan secara masif dengan tujuan akhir menang atau kalah.

Kesiapan pemerintah untuk menyelenggarakan pengamanan pemilu adalah faktor berikutnya yang dapat mempengaruhi hazardous pemilu. Diperlukan kesiapan pengamanan yang mampu mengikuti dinamika emosi aktivitas politik masyarakat dan aktor politik yang saling mempengaruhi ini.

Zona panas pemilu perlu segera diidentifikasi secara tepat. Harus dilakukan mitigasi secara profesional dengan berbagai pendekatan dan kesiapan oleh satuan tugas yang terorganisir, terlatih dan dioperasionalkan secara terpimpin dan terukur.

Tanpa kesiapan aparat pemerintah, zona panas dalam proses pemilu akan beresiko terhadap penurunan kualitas pemilu. Dan sangat berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dengan tingkatan skala dan spektrumnya.

4. Dinamika Dunia Internasional

Meskipun kedaulatan suatu negara bersifat absolut, dinamika dunia internasional besar kemungkinan mempengaruhi proses pemilu di suatu negara.

Dalam banyak contoh, kontestasi negara negara adidaya dalam kompetisi global sering kali menjadi referensi aktor politik dan masyarakat suatu negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pengalaman beberapa negara bahkan menunjukkan keterlibatan para negara adidaya untuk mempengaruhi jalannya proses pemilu di suatu negara.

Baca Juga  Catatan Kecil Adian Napitupulu 22 Tahun Reformasi

Sebagai suatu realitas interaksi internasional, dinamika yang terjadi di dunia internasional menjadi sangat penting untuk dicermati. Karena dinamika tersebut akan memiliki dampak yang positif maupun negatif pada proses pemilu yang akan dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2024.

5. Kesiapan Penyelenggara Pemilu

Pada akhirnya hazardous pemilu sangat ditentukan oleh profesionalisme para penyelenggara pemilu.

Sebagai instrumen struktural yang diberikan legitimasi dalam penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran dan fungsi sentral untuk merumuskan dan menegakkan aturan pemilu. KPU dan Bawaslu wajib melakukan sosialisasi rule of the game dari pemilu. Serta menjalankan batasan dan larangan bagi seluruh kontestan dan juha dirinya sesuai dengan peraturan dan undang undang politik.

Meskipun pemilu perwujudan dari nilai demokrasi yang mengedepankan kebebasan berpendapat dan berserikat, hukum harus hadir sebagai panglima. Sehingga kebebasan tidak melampaui hukum, undang undang dan konstitusi. Karena pemilu sejatinya bertujuan melanjutkan keberlangsungan pembangunan, kewibawaan dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Jakarta, 14 Mei 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiHazardous Pemilu 2024Pemilu Serentak 2024Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Saweran dan Politik Uang

Post Selanjutnya

Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri. Berikut Penjelasan Jubir KPK

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Pilkades Serentak Dimulai, Diikuti 306 Lebih Calon Kepala Desa di 82 Desa se-Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com