• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Hazardous Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2023
di Kabar Pemilu, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Andry Wibowo., SIK., MH., MSi

Jakarta, Kabariku- Untuk memahami pemilu sebagai hazardous event, saya mencoba mengurainya menjadi tiga klasifikasi pemaknaan. Dalam kamus besar bahasa Inggris, hazardous terjemahan bebasnya adalah “bahaya,”hazardous “penuh dengan resiko,“ serta “ketidakpastian”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari sisi pemahaman linguistik tersebut, harapannya akan mampu diurai problematik pemilu 2024. Dan selanjutnya, dapat menjadi pedoman dalam menyusun strategi kebijakan dan langkah teknisnya.

RelatedPosts

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

Kebebasan Pers, Governance, dan Transparansi Program MBG

Gagasan Organik Reformasi Polri

Banyak negara penganut sistem demokrasi, memiliki perbedaan hazardous Pemilu. Meskipun pedoman nilai dan tata kelola pelaksanaannya identik, dalam realitanya memiliki hazardous yang berbeda beda. Ada banyak faktor dengan banyak gejala (multisymtom) yang menjadi penyebabnya.

Gejala pertama kaitannya dengan moral. Hazardous yang berhubungan dengan mindset, cara memandang pemilu dalam sistem demokrasi.

1. Aktor Politik dan Simpatisannya

Aktor politik memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, aman, tertib dan teratur.

Pemilu merupakan momen penting bagi aktor politik peserta pemilu maupun tidak. Pemilu adalah cara mendapatkan kekuasaan. Otoritas yang berhubungan dengan pelbagai persoalan publik. Karena sifatnya kontestasi dan kompetisi, aktor politik dan para simpatisan memiliki strategi dan taktik untuk mendapatkan perolehan suara. Mengingat terbatasnya kursi kekuasaan yang diperebutkan.

Upaya para aktor politik akan berdampak pada perilaku publik. Berpotensi menimbulkan gangguan pada situasi keteraturan dan kohesifitas sosial. Dalam praktik di banyak negara, aktor politik merupakan faktor kunci dari situasi pemilu yang diharapkan. Semakin tertib perilaku para aktor politik semakin tertib pula perilaku politik masyarakat. Namun sebaliknya, semakin anarki perilaku para aktor politik maka berpotensi meletupkan gejolak sosial, yang berpeluang menciptakan konflik horisontal.

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Kapolres Garut Inisiatif Bangun Sumur Artesis di Caringin Garut

2. Ekosistem Keamanan dan Ekonomi Nasional

Hazardous berikutnya adalah kondisi stabilitas keamanan dan ekonomi secara nasional. Di banyak negara kondisi stabilitas keamanan dan ekonomi menentukan kondisi pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan.

Semakin terkendali stabilitas keamanan dan ekonomi jelang pelaksanaan pemilu, akan mempengaruhi kohesi sosial dan struktural yang positif. Termasuk didalamnya perasaan aman dan bekerjanya rasionalitas masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Begitu pula sebaliknya, instabilitas keamanan dan sosial akan menurunkan rasa aman dan meningkatkan irasionalitas publik untuk menentukan pilihan.

3. Kesiapan Pengamanan Pemilu

Karena Pemilu merupakan kompetisi aktivitas politik yang melibatkan emosi dan dilakukan secara masif dengan tujuan akhir menang atau kalah.

Kesiapan pemerintah untuk menyelenggarakan pengamanan pemilu adalah faktor berikutnya yang dapat mempengaruhi hazardous pemilu. Diperlukan kesiapan pengamanan yang mampu mengikuti dinamika emosi aktivitas politik masyarakat dan aktor politik yang saling mempengaruhi ini.

Zona panas pemilu perlu segera diidentifikasi secara tepat. Harus dilakukan mitigasi secara profesional dengan berbagai pendekatan dan kesiapan oleh satuan tugas yang terorganisir, terlatih dan dioperasionalkan secara terpimpin dan terukur.

Tanpa kesiapan aparat pemerintah, zona panas dalam proses pemilu akan beresiko terhadap penurunan kualitas pemilu. Dan sangat berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dengan tingkatan skala dan spektrumnya.

4. Dinamika Dunia Internasional

Meskipun kedaulatan suatu negara bersifat absolut, dinamika dunia internasional besar kemungkinan mempengaruhi proses pemilu di suatu negara.

Dalam banyak contoh, kontestasi negara negara adidaya dalam kompetisi global sering kali menjadi referensi aktor politik dan masyarakat suatu negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pengalaman beberapa negara bahkan menunjukkan keterlibatan para negara adidaya untuk mempengaruhi jalannya proses pemilu di suatu negara.

Baca Juga  Rampung 82,5% Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sepaku Semoi Impounding Juni 2023

Sebagai suatu realitas interaksi internasional, dinamika yang terjadi di dunia internasional menjadi sangat penting untuk dicermati. Karena dinamika tersebut akan memiliki dampak yang positif maupun negatif pada proses pemilu yang akan dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2024.

5. Kesiapan Penyelenggara Pemilu

Pada akhirnya hazardous pemilu sangat ditentukan oleh profesionalisme para penyelenggara pemilu.

Sebagai instrumen struktural yang diberikan legitimasi dalam penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran dan fungsi sentral untuk merumuskan dan menegakkan aturan pemilu. KPU dan Bawaslu wajib melakukan sosialisasi rule of the game dari pemilu. Serta menjalankan batasan dan larangan bagi seluruh kontestan dan juha dirinya sesuai dengan peraturan dan undang undang politik.

Meskipun pemilu perwujudan dari nilai demokrasi yang mengedepankan kebebasan berpendapat dan berserikat, hukum harus hadir sebagai panglima. Sehingga kebebasan tidak melampaui hukum, undang undang dan konstitusi. Karena pemilu sejatinya bertujuan melanjutkan keberlangsungan pembangunan, kewibawaan dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Jakarta, 14 Mei 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiHazardous Pemilu 2024Pemilu Serentak 2024Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Saweran dan Politik Uang

Post Selanjutnya

Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri. Berikut Penjelasan Jubir KPK

RelatedPosts

Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025
Ilustrasi : Presiden Prabowo Saat Doorstop di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025)

Kebebasan Pers, Governance, dan Transparansi Program MBG

28 September 2025
Ilustrasi Defile Robot Humanoid dan Anjing Robot K9 pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025)

Gagasan Organik Reformasi Polri

28 September 2025
Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri

Reformasi Kultur Tantangan Utama Polri

24 September 2025
Kalemdiklat Polri - Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Komjen Chryshnanda: Jenderal Akademisi Berjiwa Seni, Nahkoda Tim Transformasi Reformasi Polri

24 September 2025

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Post Selanjutnya

Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Pilkades Serentak Dimulai, Diikuti 306 Lebih Calon Kepala Desa di 82 Desa se-Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Patroli Polri Presisi

Polri Terbitkan Perkap 4/2025, Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan

3 Oktober 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung demo laut dan sailing pass di acara Presidential Inspection, pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Kemegahan Armada Nusantara: Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut TNI AL di Teluk Jakarta

3 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada 11 perwira purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada acara Presidential Inspection di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: BPMI)

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada 11 Purnawirawan TNI di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat

3 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Presidential Inspection di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992) di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Perwira dan Satuan TNI di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat

3 Oktober 2025
Jadwal MotoGP Mandalika/Mandlika

MotoGP Indonesia 2025 Siap Digelar di Mandalika Akhir Pekan Ini

3 Oktober 2025
Timnas Indonesia Siap Hadapi Arab Saudi dan Irak di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026/PSSI

Garuda Tantang Arab Saudi dan Irak di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 Oktober 2025
Mendes PDT Yandri Susanto Siap Perjuangkan Dua Desa di Bogor yang Terancam Dilelang/Kemendes

Mendes Yandri: Desa Sukaharja dan Sukamulya Harus Kembali Jadi Milik Rakyat

3 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

3 Oktober 2025

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.