• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bencana Longsor di Buanajaya Bogor, SCF: Diduga Dampak dari Penambangan Emas Ilegal

Redaksi oleh Redaksi
16 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Tambang emas ilegal di Bogor bukan hanya di Pongkor Nanggung tapi juga di Gunung Sanggabuana, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Terjadi bencana tanah longsor di Kampung Cibereum, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin pagi, 8 Mei 2023 sekira pukul 02.20 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dampak longsoran ini mengarah ke RT. 01, RW. 05, Cibereum yang mengakibatkan setidaknya 107 KK (Kepala Keluarga) harus mengungsi, karena masih ada potensi longsor susulan, terutama jika hujan kembali turun.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Solihin Fuadi, Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) mengatakan, dalam survei ke lokasi longsor pada hari Selasa, 9 Mei 2023, timnya mendapati kondisi tanah masih labil.

“Apalagi jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Material longsoran ini masih mempunyai potensi mengarah sampai ke pemukiman warga,” ucap Solihin. Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, pemicu longsor ini, selain karena kondisi tanah yang labil, juga karena faktor alihfungsi lahan hutan yang mengakibatkan kondisi tanah mudah erosi.

Sementara keterangan warga menyebutkan, di ujung bukit yang longsor ini dulu sempat terjadi kegiatan penambangan galena. Dampak dari kegiatan pasca penambangan ini berpotensi menjadi penyebab bencana alam.

“Pada saat assesment ketika terjadi bencana longsor, kami melapor di Posko Bencana yang dikoordinir oleh BPBD Kabupaten Bogor. Sebagai lembaga konservasi, kami hanya melakukan mitigasi, dan akan kembali lagi untuk melakukan rehabilitasi hutan untuk mencegah terulangnya bencana setelah status tanggap darurat selesai,” jelas Solihin.

Penanganan pengungsi di lapangan, berdasarkan paparan oleh Kepala BPBD Bogor, pihaknya merasa sudah cukup mengakomodir kebutuhan para pengungsi, dengan bantuan Dinas Sosial, Tagana, Muspika dan para Relawan yang ada pada saat itu.

“Jadi kami tidak perlu mengeluarkan sumber daya untuk membantu pengungsi, dan akan fokus pada penanganan pasca bencana, terutama rehabilitasi hutan dan ekosistemnya, serta mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

Investigasi PETI

Terkait dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dalam investigasi yang dilakukan SCF pada bulan Maret-April 2023, ternyata memang banyak ditemui beroperasi di hutan pegunungan Sanggabuana yang masuk dalam RPH Cariu, BKPH Jonggol, KPH Bogor, Divre Jabar-Banten.

Pada tahun 2023, tercatat aparat penegak hukum secara gabungan yang terdiri dari Polisi Hutan Perum Perhutani, Satpol PP, TNI dan Polri telah melakukan operasi penutupan lokasi PETI di Sanggabuana.

Baca Juga  Ratna Juwita: Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Baru Pemerintah Wujudkan Energi Berkeadilan

Namun dalam beberapa kali penutupan ini lokasi PETI selalu kosong dan tidak pernah ada pelaku yang diproses hukum.

“Berdasarkan laporan masyarakat Kampung Cibereum, para PETI atau biasa disebut gurandil, selang beberapa hari setelah operasi gabungan pasti kembali masuk hutan dan melakukan penambangan,” ungkap Solihin.

Laporan masyarakat yang disampaikan ini, selalu disertai dengan dokumentasi berupa foto dan/atau video. Masyarakat Kampung Cibereum mengkawatirkan, jika praktik PETI terus berlanjut, selain merusak ekosistem pegunungan Sanggabuana, mengganggu keanekaragaman hayati, juga berpotensi menyebabkan longsor yang bisa merugikan masyarakat.

“Data yang kami terima, pada tahun 2023 dilakukan penutupan oleh aparat gabungan pada tanggal 3 Januari dan 6 Februari 2023,” ujarnya.

Namun beberapa hari setelah operasi, para gurandil kembali menambang. Kegiatan penambangan para gurandil ini secara berkala diinformasikan kepada SCFi, termasuk data para pelaku, alamat pelaku, lokasi penambangan, dan lokasi pengolahan/perendaman lengkap dengan koordinatnya.

“Data dari masyarakat ini yang kemudian disusun dalam bentuk bahan keterangan kemudian kami kirimkan kepada Polsek Tanjungsari dan Unit Tipidter Polres Bogor untuk ditindaklanjuti,” cetusnya.

Untuk membuktikan para PETI ini masih berjalan, masyarakat Kampung Cibereum mengundang SCF untuk melakukan investigasi ke lapangan. Masyarakat juga minta untuk difasilitasi bertemu dan melaporkan kegiatan PETI ini Direskrimsus Polda Jabar dan Komisi IV DPR RI.

“Untuk itu kami perlu menerima undangan masyarakat sekaligus mencari fakta di lapangan,” lanjut dia.

Pada investigasi yang dilakukannya pada tanggal 4 April 2023, pihaknya mendapati masyarakat banyak yang melakukan penggalian, juga pengangkutan batu bahan emas dari hutan menuju tempat pengolahan. Tempat pengolahan batu bahan emas ini ada yang didalam hutan, ada juga yang diolah di rumah-rumah di kampung Cibereum.

Baca Juga  Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

“Hasil investigasi ini kemudian kami laporkan kepada Unit Tipidter Polres Bogor, juga kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Bapak Dedi Mulyadi,” kata Solihin.

“Hasil investigasi pada tanggal 4 April 2023 ini sengaja tidak kami teruskan kepada pejabat Polsek Tanjungsari, karena pada saat kami mengambil keterangan para PETI dengan metode elisitasi, mereka mengaku bahwa bebas melakukan kegiatan PETI karena sudah berkoordinasi dengan oknum Perum Perhutani dan Polsek Tanjungsari,” imbuhnya.

Keterangan para PETI pada tanggal 4 April 2023 ini semakin kuat dengan beredarnya baket yang dikirimkan SCF kepada Polsek Tanjungsari untuk ditindaklanjuti, ternyata baket ini beredar di masyarakat Kampung Cibereum.

Masyarakat mengaku mendapat baket ini dari beberapa PETI, berupa PDF baket lengkap. Sedangkan para PETI mengaku mendapat baket ini dari oknum Polsek. Baket ini menyebar di masyarakat dari para PETI lewat aplikasi Whatsapp.

Solihin mengungkap, pada tanggal 8 April 2023, SCF kembali ke lapangan mendampingi Unit Tipidter Satreskrim Polres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Iptu Naufal Syauqi, S.Tr. K .

Di lapangan, sejak dari tempat pengolahan di beberapa rumah warga sampai di lokasi pengolahan batu bahan emas kosong.

“Beberapa tempat pengolahan/perendaman menyisakan beberapa bangunan yang rata dengan tanah merah, padahal sehari sebelumnya mereka masih beroperasi.  Dugaan kami, ini terkait dengan bocornya baket kepada para PETI,” ungkapnya.

Terkait dengan steatment Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami kepada awak media yang menyatakan bahwa benar ada PETI di Sanggabuana, dan Polsek sudah menutup sebanyak 4 kali.

“Kami menyesalkan steatment Bapak Kapolsek. Memang benar, Kapolsek dan teman-teman Muspika dibantu dengan TNI dan Polhut sudah melakukan penutupan 4 kali. Tetapi dalam penutupan ini tidak pernah dilakukan proses hukum terhadap pelaku,” tukasnya.

Sehingga selang beberapa hari penutupan para gurandil ini kembali ke hutan dan tetap beroperasi.

“Kami mempunyai bukti ini dalam bentuk audio visual. Juga kesaksian warga Kampung Cibereum yang setiap hari melaporkan kegiatan para gurandil kepada kami. Yang jelas, sampai H-1 bencana longsor di Cibereum yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023, para gurandil masih melakukan aktifitas penggalian di Gunung Sanggabuana,” terangnya.

Baca Juga  Bhayangkara Berusia 77 Tahun, IPW Apresiasi Transparansi Presisi

Fakta ini diketahui oleh masyarakat luas karena para gurandil mengangkut batu hasil galiannya menggunakan motor dan kendaraan roda empat lewat jalan kampung.

Aktifitas para gurandil yang pada faktanya tidak berhasil dihentikan oleh aparat, apalagi diproses hukum, yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana di masa depan. Seperti di lokasi longsor 8 Mei 2023 yang sebelumnya pernah terjadi aktifitas penggalian batu galena.

Yang membuat pihak SCF dan warga Cibereum sangat kecewa adalah baket dari warga yang disusunnya, berisi nama-nama para pelaku PETI beserta alamat rumahnya, koordinat lokasi penggalian, koordinat lokasi pengolahan, pola kerja, waktu operasi PETI, juga siapa-siapa yang terlibat dibelakang mereka, yang dikirim ke anggota Polsek Tanjungsari malah beredar di Masyarakat.

“Tetapi tidak ada tindakan hukum dari aparat. Ini sangat kontradiktif dengan steatemen Kapolsek di media yang mangatakan bahwa kalau masih mengetahui kegiatan penggalian untuk melapor kepada beliau,” bebernya.

Dengan baket yang lengkap ini, dengan disertai bukti visual yang ada, juga kesaksian masyarakat seharusnya pihak Polsek Tanjungsari bisa melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku PETI.

Jika kegiatan yang jelas-jelas dilakukan ini tetap dilakukan pembiaran maka akan menjadi pembenaran atas isu yang berkembang selama ini atas dugaan oknum penegak hukum menerima uang dari para PETI di Cibereum.

“Dan jika ini tetap terus berlanjut tanpa ada proses hukum kepada para pelaku, maka kami akan mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus ini, terutama atas beredarnya baket diduga dari oknum Polsek Tanjungsari kepada para PETI, ke  Propam Polda Jabar, Komisi III DPR, dan Kompolnas,” cetus Solihin.

Terakir Solihin menyampaikan, untuk para pengungsi terdampak bencana tanah longsor di Kampung Cibereum, diharapkan segera kembali ke rumahnya masing-masing dan melakukan aktifitasnya.

“Semoga tidak ada lagi para PETI di Pegunungan Sanggabuana sehingga ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada didalamnya tidak rusak, dan bisa bermanfaat untuk perekonomian masyarakat dengan tidak menghilangkan unsur konservasi didalamnya,” tutup dia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBD Bogorgurandil sanggabuana bogorPenambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Sanggabuana Conservation FoundationTambang emas ilegal di Bogor
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rapimnas LP3K Putuskan Penyelenggaraan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III Oktober 2023

Post Selanjutnya

Deni SP Pemuda Asli Desa Sarimukti Kalahkan Incumbent di Pilkades serentak Pasirwangi Garut

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Deni SP Pemuda Asli Desa Sarimukti Kalahkan Incumbent di Pilkades serentak Pasirwangi Garut

Dua Puluh Lima Tahun Reformasi Menggugat Kepemimpinan Manipulatif Model Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com