Garut, Kabariku- Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) berkesempatan bertemu dan disambut hangat Bupati Garut H. Rudy Gunawan di kantornya.Selain itu pengurus FHKG juga berkesempatan bertemu dengan Sekertaris Daerah H. Nurdin Yana didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian, pada hari Senin (10/4/2023).
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, mendukung perihal langkah honorer tenaga adminitrasi yang tergabung di FHKG untuk memperjuangkan nasibnya ke tingkat pusat.
Sebagai dukungannya orang nomor 1 di Kabupaten Garut ini akan mendampinginya melalui surat yang akan dikeluarkan sesuai langkah yang akan ditempuh honorer tenaga administrasi ke tingkat pusat.

“Harapannya, mudah mudahan Honorer Tenaga Adminitrasi khusus K2 dan Non ASN lainya, bisa segera dapat kesempatan melalui sebuah regulasi yang berpihak kepada honorer tenaga adminitrasi,” ujar Rudy.
Begitupun Sekertaris Daerah menyatakan dukungannya akan perjuangan para honorer tenaga adminitrasi hingga ke tingkat pusat.
“Memang untuk honorer tenaga adminitrasi pemkab garut merasa dilematis pasalnya regulasi yang masih belum ada yang mendukung untuk honorer tenaga adminitrasi,” tutur sekertaris daerah.
Pada kesempatan itu pengurus FHKG, menyampaikan apa yang menjadi hajat nasib para honorer di Kabupaten Garut, khususnya honorer tenaga adminitrasi yang belum sama sekali mendapatkan kesepatan untuk bisa ikut berkopetensi beberapa kali ada rekrutmen di Garut.
Yogi, salah satu pengurus FHKG, menyampaikan bahwa honorer tenaga adminitrasi selalu terlewatkan setiap ada momentum rekrutmen pasalnya tidak ada wadah atau formasi jabatan bagi tenaga adminitrasi.
“Ini dikarnakan masih terbentur oleh sebuah regulasi dari pusat yang belum ada payung hukum untuk tenaga administrasi, harapan Tenaga Adminitrasi hanya pada Undang-Undang ASN yang sedang dibahas oleh DPR RI,” kata Yogi.
Pasalnya dalam Undang-Undang tersebut ada pasal yang memungkinkan Honorer bisa di angkat menjadi ASN, yang tertuang dalam pasal 131A.
“Namun harapan itu masih tersimpan kecemasan, mengingat program yang di usung oleh pemerintah pusat masih didominasi Guru dan Kesehatan,” imbuhnya,
Yudi yang masih pengurus FHKG menambahkan, keberadaan Undang-Undang ASN belum pasti 100 persen bisa menjadi kabar baik bagi honorer tenaga adminitrasi, mengingat akan ada turunannya, yaitu PP.
Pihaknya mengkhawatirkan masih akan didominasi oleh guru dan kesehatan hal ini tentu menjadi kecenderungan bagi honorer tenaga adminitrasi menjadi momok dilematis mengingat Formasi jabatan yang masih peruntukannya untuk Fungsional, sehingga ini menjadi kecemasan bagai honorer tenaga administrasi.
“Mudah mudahan Undang Undang ASN bisa memberikan harapan baik bagi semua honorer tanpa terkotakan oleh formasi jabatan, sekalipun ada, harapannya pihak kemepan dan BKN bisa memberikan solusi terhadap Honorer tenaga administrasi agar bisa dapat peluang layaknya Guru dan kesehatan,” tandasnya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post