Jakarta, Kabariku- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).
Kedatangan Wamenkumham ke KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) terkait gratifikasi Rp7 miliar.
“Saya klarifikasi ke KPK, tunggu sebentar ya. Terima kasih,” kata Edward kepada para wartawan.
Wamenkum tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12.54 WIB.
Ia datang bersama asisten pribadinya (Aspri) Yogi Ari Rukmana dan tim kuasa hukumnya.
Ssbelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa melaporkan Edward ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.
Dalam laporannya Sugeng menyebutkan gratifikasi itu terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Atas laporan itu, Yogi Ari Rukmana, asisten pribadi Menkumham, kemudian melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareslrim Polri pada Selasa (14/3/2023) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Yogi melaporkan Sugeng karena Sugeng menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang gratifikasi tersebut.
Yogi menyatakan, tudingan Sugeng tidak benar dan ia mengaku dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh, SH., melaporkan seorang Wamen berinisial EOSH terkait uang sekitar Rp7 Miliar yang diduga diterima orang dekat EOSH.
Dijelaskannya, uang diberikan diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.
“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas), terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
“Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH. Saya harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK,” sambungnya.
Sugeng mengaku turut membawa sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya itu.
“Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui,” ungkap Sugeng.
Menurut Sugeng, pelaporan ini terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT. CLM.
Ia menyebut, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post