• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Raker Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Benny K Harman: Menkopolhukam dan Kepala PPATK Ada Niat Politik Tak Sehat ke Kemenkeu

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2023
di News
A A
0
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menduga Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, memiliki niat politik tak sehat terhadap Kementerian Keuangan terkait gaduhnya kabar transaski mencurigakan Rp300 triliun.

Hal itu disampaikan Benny K. Harman dalam acara rapat dengar pendapat terkait transaski mencurigakan Rp300 triliun dengan Kepala PPATK di DPR RI, Selasa (21/3/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Benny K. Harman menanyakan boleh tidaknya Kepala PPATK dan Menkopolhukam membuka hasil analisis dan laporan PPATK ke publik.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

“Apakah menurut saudara, PPATK dan Menkopolhukam boleh membuka laporan ini ke publik, coba tunjukkan kepada saya?” kata Benny K Harman.

“Sebab jika tidak ada aturannya, maka saudara Menkopolhukam dan Anda (Kepala PPATK) punya niat politik tak sehat kepada Kemenkeu,” kata Benny K Harman sambil menunjuk ke arah Ivan.

Dalam raker tersebut, Kepala PPATK memang menjadi cecaran pihak Komisi III DPR RI.

Sebelum Benny K Harman, anggota F-PAN Sarifuddin Sudding juga mengatakan bahwa laporan PPATK itu sifatnya intelejen, bukan untuk disampaikan ke publik.

“Yang saudara temukan di situ sifatnya kan intelijen, tidak bisa disampaikan ke pihak lain. Itu pasal 47 (UU TPPU) jelas ke presiden dan dpr bukan ke pihak lain,” ujar Suding.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, ia melaporkan hal itu kepada Menkopolhukam terkait posisinya sebagai Ketua Tim TPPU di mana sekretarisnya Ivan sendiri.

Baca Juga  Perhutani KPH Bandung Utara Gelar Patroli Bersama di Kawasan Manglayang Barat Antisipasi Kebakaran Hutan

Terkait pernyataan Benny K Harman, Ivan membantah dirinya memiliki niat politik tak sehat terhadap Kemenkeu.

“Demi Allah sama sekali tidak ada. Saya hanya menjalankan fungsi saya sebagai sekretaris komite nasional,” ujarnya.

Ivan juga menegaskan, dirinya tak ikut membuka laporan itu ke publik.

Di akhir rapat kerja, seluruh anggota Komisi III mendesak pimpinan Komisi III agar segera menggelar rapat kembali dengan Menkopolhukam terkait transaski mencurigakan Rp300 triliun tersebut.

“Ini penting agar persoalannya jelas sehingga publik tak bertanya-tanya dan menjadi kegaduhan,” kata Benny.***

Red/K.1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Benny K HarmanniatPPATKrapat kerja
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil: Proses Pengadilan Tragedi Kanjuruhan Gagal Berikan Keadilan bagi Korban dan Keluarga Korban

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Desak KPK Saatnya Selidiki Kekayaan Penyelenggara Negara yang Tak Lapor LHKPN

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

SIAGA 98 Desak KPK Saatnya Selidiki Kekayaan Penyelenggara Negara yang Tak Lapor LHKPN

DPR wacanakan pembentukan Pansus Trnasaksi Mencurigakan Rp349 triliun

DPR Wacanakan Pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com