Jakarta, Kabariku- Pemerintah provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT telah menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA, dengan tujuan untuk restorasi pendidikan di Provinsi NTT secara keseluruhan.
Kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita yang disepakati bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang itu mulai diterapkan sejak Senin, 27 Februari 2023.

Ketua Departemen Riset dan Kebijakan Publik PP Pemuda Katolik, Eduardo Edwin Ramda mempertanyakan landasan filosofis kebijakan tersebut.
“Apa yang menjadi landasan filosofis mahasiswa masuk di waktu subuh? Sudahkah kebijakan ini melalui proses perumusan yang deliberatif dan science based? Tidak masuk akal meminta siswa masukdi waktu subuh hanya karena alasan kedisiplinan,” jelas Edu. Selasa (28/2/2023).
Edu berpendapat, semestinya social engineering terkait kedisiplinan siswa dilakukan dengan cara yang tidak memberatkan siswa dan keluarga.
“Sudahkah perumus kebijakan tahu sibuknya orang tua mempersiapkan anak sebelum berangkat sekolah? Lelahnya guru yang juga harus datang pada saat yang sama dengan usia yang tua apakah diperhitungkan? Pendisiplinan peserta didik sejatinya bukan soal jam belajar, lebih dari itu, social engineering pendisiplinan harus diikuti dengan pembenahan ekosistem pendidikan di daerah secara komprehensif,” jelas Edu.
Menurutnya, Bersekolah di waktu subuh jika tidak diimbangi dengan kesiapan akan menimbulkan bahaya. Ada potensi kecelakaan lalu lintas jika peserta didik maupun guru masih mengantuk.
“Selain itu, secara aspek kesehatan, siswa butuh kualitas tidur yang mumpuni. Disaat negara maju memundurkan jam sekolah, ironisnya kita malah memajukan tanpa mempertimbangkan resiko kebijakan,” kata Edu.
Lanjut Edu, kebijakan pendisiplinan harus memperhatikan latas belakang sosiologis peserta didik.
“Di perkampungan, ada siswa yang membantu orang tuanya yang bertani, berdagang, maupun melaut. Apa yang akan terjadi jika siswa dipaksa masuk subuh? ada potensi pendapatan keluarga yang mungkin terganggu karena harus melakukan penyesuaian,” imbuhnya.
Alih-alih mengatur jam, Edu menyarankan Pemerintah Daerah untuk berfokus pada hal yang sifatnya esensial untuk membangun ekosistem pendidikan yang berdaya saing.
Daripada berpolemik ihwal jam start belajar, kata Edu, pastikan dulu kualitas dan keteladanan pengajar, lalu sarana pendukung seperti ruang kelas, fasilitas digital, buku bacaan, hingga akses transportasi yang memadai untuk memudahkan peserta didik.
“Ini yang sejatinya menjadi kebutuhan primer peserta didik. Jangan sampai niat kita mendisiplinkan tapi muncul eksternalitas negatif yang merugikan peserta didik, sebab pendidikan berkualitas adalah amanat konstitusi dan itu tidak bisa ditawar atau di substitusi dengan pendekatan yang tidak esensial,” tutup Edu.***
Red/K.104
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post