• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Gegara Penanganan Dugaan Korupsi DPRD Garut Mandeg, Warga Ultimatum Kejari “Kita Buktikan di Pengadilan”

Redaksi oleh Redaksi
5 Maret 2023
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta kepada institusi Kejaksaan untuk membersihkan ASN yang suka pamer kemewahan dan kekuasaan.

Demikian disampaikan Asep Muhdin, SH., masyarakat pemerhati kebijkan yang berprofesi sebagai advokat di Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, Intruksi Presiden Jokowi tersebut bukan tanpa sebab, tentunya karena terbongkarnya borok atau kebobrokan (oknum) penyelenggara pemerintahan. Namun sangat disayangkan, khususnya di Kabupaten Garut, Kejaksaan berpotensi tidak bisa menjalankan tugas atau intruksi persiden tersebut.

RelatedPosts

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

Persidangan di Komisi Informasi Jawa Barat antara Asep Muhidin dengan Kejaksaan Negeri Garut

“Saya kurang yakin Kejaksaan Negeri Garut bisa melaksanakan tugas itu, karena faktanya kinerja Kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi di Kabupaten Garut, khusunya dugaan korupsi di Gedung DPRD (Pokir, Reses, dan BOP) Garut, jalan ditempat sejak tahun 2019, apalagi dugaan korupsi bantuan Kementerian Desa pada Bumdes bersama Trimitra abadi sejak tahun 2016,” kata Asep Muhidin. Minggu (5/3/2023).

Diakuinya, sudah sering menyampaikan surat mulai kepada Jaksa Agung sampai Kejaksaan Negeri Garut, namun jawabannya hanya begitu-begitu saja, mandeg.

“Ibarat sebuah cerita usang yang dituangkan dalam kertas yang berlogo. Padahal dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat itu kan ada standar operasional prosedur (SOP)-nya, kalau tidak sesuai SOP, Kejaksaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,” ungkapnya.

Artinya,lanjutnya, Kejaksaan dalam melakukan tindakan dalam tugas dan fungsinya bertentangan dengan aturan, yakni prosedur penanganan perkara yang menjadi pedoman institusi Kejaksaan.

Asep Muhidin menyebut, Banyak laporan masyarakat yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut jalan ditempat, terutama penanganan dugaan korupsi Pokir, Reses, dan BOP serta dugaan korupsi pada Bumdes Trimitra Abadi dan banyak lagi perkara lainnya.

Baca Juga  Komisi I DPR RI Setujui Laksamana TNI Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

“Saya ingatkan agar segera diselesaikan, apabila dalam waktu sesingkat-singkatnya tidak dituntaskan penanganan perkaranya, maka kami akan melakukan upaya hukum dan menggugat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan tentunya yang menjadi pokok adalah Kejaksaan Negeri Garut,” cetusnya.

Sebagaimana perintah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang memerintahkan agar dalam penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan batas waktu dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Ia menuturkan, Ini untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari penyelesaian perkara yang berlarut-larut sebagai perwujudan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

“Apabia dala waktu satu minggu ini tidak ada kepastian hukum, maka dengan terpaksa nanti kita bertemu di Pengadilan sekaligus dalam pembuktiannya kita buka, apa kendala kejaksaan,  sampai dimana prosesnya, tentu semua harus berdasarkan bukti yang relevan penanganannya yang andeg atau seperti jalan ditempat, bukan berdasarkan alibi atau asumsi,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/warning-lapor-kapolri-dan-kemenko-polhukam-pelapor-segera-periksa-anggota-dprd-garut/

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dugaan Korupsi DPRD Garut MandegKantor Hukum Asep Muhidin dan RekanKejaksaan AgungKejaksaan Negeri GarutPresiden JokowiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Update Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang. BNPB: 16 Meninggal dan 18 warga Masih Dinyatakan Hilang

Post Selanjutnya

Direksi Pertamina Dampingi Presiden Jokowi Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

RelatedPosts

Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Direksi Pertamina Dampingi Presiden Jokowi Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Eks Dirjen Hubla Kemenhub. Berikut 9 Barang yang di Lelang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com