• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Belajar dari Pandemi Covid-19, WKD 2023: Pemerintah Harus Bangun Faskes yang Tangguh

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Kabar Terkini, Kesehatan
A A
0
Foto Istimewa

Foto Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Peringatan World Kidney Day (WKD) atau Hari Ginjal Sedunia yang jatuh setiap hari Kamis pada minggu kedua bulan Maret harus dimaknai sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas hidup para pasien ginjal di seluruh dunia.

Pada tahun ini, tema yang diambil adalah ‘Preparing for the unexpected, supporting the vulnerable!’ memiliki arti ‘kesehatan ginjal untuk semua penduduk dunia dengan mengantisipasi kejadian yang tak terduga’.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir menjelaskan tema ini merupakan sebuah refleksi tentang dampak siginifikan dari bencana yang terjadi di tatanan global kepada pasien gagal ginjal. Dampak tersebut terjadi karena adalah situasi bencana alam dan non alam seperti gempa bumi, banjir, peran, cuaca ekstrem, dan pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

“Sudah saatnya pemerintah harus menyiapkan diri, memperbaiki, dan mengembangkan layanan kesehatan yang adil dan merata untuk pasien penyakit kronis dalam kondisi apapun tanpa adanya diskriminasi,” kata Tony di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Mundur ke belakang, Tony menjelaskan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia merupakan hal terburuk yang pernah dialami bagi Pasien Ginjal Kronik (PGK). Dimana pada saat itu, PGK menjadi populasi yang sangat rentan terpapar dan memiliki mortalitas yang cukup tinggi.

Disisi lain, pandemi Covid-19 juga membuka tabir bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia tidak bekerja secara optimal, jika tidak mau disebut collaps, dalam menanggulangi dampak yang terjadi utamanya bagi PGK.

Sebagai contoh, banyak PGK yang terinfeksi Covid-19, tidak bisa melakukan proses Hemodialisis (HD) karena ketidaksiapan fasilitas HD bagi pasien yang saat itu juga terkena Covid-19.

Baca Juga  Kasus TB Paru di Garut Diperkirakan Capai 12 Ribu, Wabup Minta Klinik Paru Maksimalkan Pelayanan

Hal tersebut menjadi sangat berbahaya mengingat PGK sangat membutuhkan HD yang adekuat untuk menjamin kualitas hidupnya. Satu kali saja PGK absen melakukan HD maka dampak kepada tubuh akan sangat terasa dan pada akhirnya ancaman kematian itu ada di depan mata.

Selain itu, PGK juga harus bertarung dengan virus Sars-CoV-2 dengan sangat terbuka. Pada saat kebijakan karantina wilayah dilakukan oleh pemerintah, PGK masih harus tetap melakukan perjalanan ke rumah sakit untuk melakukan HD setidaknya tiga kali dalam seminggu. Padahal, pada saat itu, rumah sakit merupakan sumber penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

“Tempat layanan cuci darah terkunci dan kami tidak bisa mengaksesnya karena ada kebijakan karantina. Tapi kami (PGK) harus tetap datang ke rumah sakit agar kami bisa hidup. Ini adalah tantangan yang luar biasa,” ujar Tony.

Oleh karenanya, belajar dari pandemi Covid-19, Tony berharap pemerintah Indonesia membangun sarana layanan kesehatan yang mampu melayani masyarakat dalam kondisi sedarurat apapun. Pandemi mengajarkan bahwa layanan kesehatan pernah lumpuh dan banyak masyarakat yang sangat menderita.

“Pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri utamanya bagi PGK, merupakan langkah bijak untuk menjamin kesehatan masyarakat. Pelayanan yang adil tanpa diskriminasi ialah dambaan seluruh pasien dan menandakan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Tony.

Hal ini sejalan dengan empat poin yang ditekankan dalam tema WKD 2023 untuk menjamin kesehatan PGK di seluruh negara,yakni;

Pertama, pembuat kebijakan (pemerintah) perlu mengadopsi strategi kesehatan terpadu yang mengutamakan pencegahan, deteksi dini, dan penanganan Penyakit Tidak Menular (PTM) termasuk penyakit ginjal.

Kedua, layanan perawatan kesehatan harus menyediakan akses yang adil dan tepat untuk merawat pasien kronis pada saat darurat.

Baca Juga  SOR Ciateul Garut Senilai 150 Miliar Lebih, Tanpa Pengelolaan

Ketiga, pemerintah harus memasukkan rencana kesiapsiagaan darurat dalam pengelolaan dan deteksi PTM dan mendukung pencegahan, dan

Keempat, pasien harus merencanakan keadaan darurat dengan menyiapkan alat kesehatan darurat yang mencakup makanan, air, persediaan media, dan catatan medis.

“Jangan sampai ada yang meninggal lagi karena susah melakukan cuci darah. Kita harapkan pemerintah harus menyiapkan kesiapsiagaan darurat dalam manajemen dan deteksi PTM serta mendukung promotif dan preventif untuk menekan PGK,” ujarnya.

Hadirnya Pemerintah

Namun demikian, Tony memberikan apresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Tony menjelaskan, Dalam beleid tersebut diatur bahwa pasien alat dan bahan medis habis pakai pada tindakan HD digunakan secara single use.

Pilihan kedua ialah jika digunakan secara re-use maka tarif yang dibayarkan adalah 85% dari tariff yang berlaku. Kebijakan ini bagaikan oase mengingat penggunaan tabung dialiser re-use bagi pasien HD sangat tidak baik dan berpotensi menjadi sarana penularan penyakit Hepatitis C dan HIV.

KPCDI pernah mendapatkan laporan telah terjadi polemik re-use tabung dialiser selang untuk tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit pemerintah yang dipakai oleh 40 orang. Hal ini juga terjadi di beberapa unit hemodialisis di seluruh wilayah Indonesia. Padahal, anjuran sebelumnya re-use tabung dialiser hanya 1-8 kali saja.

Menurut survei internal KPCDI yang dilakukan secara acak pada 213 orang pasien cuci darah, didapatkan hasil bahwa pasien yang terinfeksi penyakit Hepatitis C setelah menjalani cuci darah mencapai 98 orang atau 45%. Jika dibedah, sebanyak 43,1% responden terjangkit Hepatitis C dalam rentang waktu 1-3 tahun setelah menjalani HD.

Baca Juga  Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

“Angka ini tentunya sangat mengkhawatirkan dan tentunya kebijakan ini diharapkan mampu menekan kasus penularan Hepatitis pada PGK yang melakukan HD,” jelas Tony.

Pada kesempatan ini, Tony juga meminta pemerintah membuat kajian mendalam tentang paparan HIV bagi pasien HD. KPCDI, menurut Tony mendapatkan beberapa laporan atas kejadian tersebut dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Ini menandakan dukungan pemerintah bagi pasien ginjal kronik,” imbuhnya.

Permenkes lainnya yang patut diapresiasi ialah terkait donor darah yang sudah dijamin dan ikut di dalam paket non Indonesian-case Based Groups (INA-CBG). Beleid tersebut diatur di dalam Pasal 45 ayat (I) yang menjelaskan Pelayanan kantong darah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) huruf h diberikan untuk thalassemia mayor, hemodialisis, dan kanker (leukemia) yang membutuhkan pelayanan darah pada rawat jalan.

Pengawasan Ketat

Tony berharap, kebijakan yang sudah bagus ini dapat diimplementasikan dengan tepat sasaran kepada seluruh pasien.

“Kami meminta agar regulator dan penyelenggara kebijakan seperti BPJS Kesehatan melakukan pengawasan yang tepat terkait dengan program pemerintah,” ucapnya.

Pengawasan menjadi penting karena fakta di lapangan saat ini masih banyak terjadi fraud seperti pasien yang tidak mendapatkan akses obat dan kecurangan lain di unit dialisis.

Pun, tidak jarang pasien yang mendapatkan diskriminasi dari tenaga kesehatan hanya karena pasien menanyakan hak dan kewajiban yang seharusnya didapatkan.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan atau audit ke unit hemodialisis, lakukan survei apa yang sudah diberikan oleh rumah sakit kepada pasien. Kita bicara hak karena kita sudah bayar ke BPJS dengan premi iuran. Hak kita meneirma manfaat dan pelayanan yang baik,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Belajar dari Pandemi Covid-19Hari Ginjal SeduniaKomunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI)Peringatan World Kidney Day (WKD)Preparing for unexected supporting the vulnerableWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

Post Selanjutnya

BKD Garut Sosialisasikan Tata Cara Penanganan Displin dan Pelanggaran Kode Etik Bagi ASN

RelatedPosts

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

BKD Garut Sosialisasikan Tata Cara Penanganan Displin dan Pelanggaran Kode Etik Bagi ASN

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bersama Bank Indonesia, Anis Byarwati Dorong Pengembangan Wirausaha

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com