• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Belajar dari Pandemi Covid-19, WKD 2023: Pemerintah Harus Bangun Faskes yang Tangguh

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Kabar Terkini, Kesehatan
A A
0
Foto Istimewa

Foto Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Peringatan World Kidney Day (WKD) atau Hari Ginjal Sedunia yang jatuh setiap hari Kamis pada minggu kedua bulan Maret harus dimaknai sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas hidup para pasien ginjal di seluruh dunia.

Pada tahun ini, tema yang diambil adalah ‘Preparing for the unexpected, supporting the vulnerable!’ memiliki arti ‘kesehatan ginjal untuk semua penduduk dunia dengan mengantisipasi kejadian yang tak terduga’.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir menjelaskan tema ini merupakan sebuah refleksi tentang dampak siginifikan dari bencana yang terjadi di tatanan global kepada pasien gagal ginjal. Dampak tersebut terjadi karena adalah situasi bencana alam dan non alam seperti gempa bumi, banjir, peran, cuaca ekstrem, dan pandemi Covid-19.

RelatedPosts

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

“Sudah saatnya pemerintah harus menyiapkan diri, memperbaiki, dan mengembangkan layanan kesehatan yang adil dan merata untuk pasien penyakit kronis dalam kondisi apapun tanpa adanya diskriminasi,” kata Tony di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Mundur ke belakang, Tony menjelaskan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia merupakan hal terburuk yang pernah dialami bagi Pasien Ginjal Kronik (PGK). Dimana pada saat itu, PGK menjadi populasi yang sangat rentan terpapar dan memiliki mortalitas yang cukup tinggi.

Disisi lain, pandemi Covid-19 juga membuka tabir bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia tidak bekerja secara optimal, jika tidak mau disebut collaps, dalam menanggulangi dampak yang terjadi utamanya bagi PGK.

Sebagai contoh, banyak PGK yang terinfeksi Covid-19, tidak bisa melakukan proses Hemodialisis (HD) karena ketidaksiapan fasilitas HD bagi pasien yang saat itu juga terkena Covid-19.

Baca Juga  KPK Klarifikasi LHKPN Dua Pejabat Kemenkeu

Hal tersebut menjadi sangat berbahaya mengingat PGK sangat membutuhkan HD yang adekuat untuk menjamin kualitas hidupnya. Satu kali saja PGK absen melakukan HD maka dampak kepada tubuh akan sangat terasa dan pada akhirnya ancaman kematian itu ada di depan mata.

Selain itu, PGK juga harus bertarung dengan virus Sars-CoV-2 dengan sangat terbuka. Pada saat kebijakan karantina wilayah dilakukan oleh pemerintah, PGK masih harus tetap melakukan perjalanan ke rumah sakit untuk melakukan HD setidaknya tiga kali dalam seminggu. Padahal, pada saat itu, rumah sakit merupakan sumber penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

“Tempat layanan cuci darah terkunci dan kami tidak bisa mengaksesnya karena ada kebijakan karantina. Tapi kami (PGK) harus tetap datang ke rumah sakit agar kami bisa hidup. Ini adalah tantangan yang luar biasa,” ujar Tony.

Oleh karenanya, belajar dari pandemi Covid-19, Tony berharap pemerintah Indonesia membangun sarana layanan kesehatan yang mampu melayani masyarakat dalam kondisi sedarurat apapun. Pandemi mengajarkan bahwa layanan kesehatan pernah lumpuh dan banyak masyarakat yang sangat menderita.

“Pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri utamanya bagi PGK, merupakan langkah bijak untuk menjamin kesehatan masyarakat. Pelayanan yang adil tanpa diskriminasi ialah dambaan seluruh pasien dan menandakan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Tony.

Hal ini sejalan dengan empat poin yang ditekankan dalam tema WKD 2023 untuk menjamin kesehatan PGK di seluruh negara,yakni;

Pertama, pembuat kebijakan (pemerintah) perlu mengadopsi strategi kesehatan terpadu yang mengutamakan pencegahan, deteksi dini, dan penanganan Penyakit Tidak Menular (PTM) termasuk penyakit ginjal.

Kedua, layanan perawatan kesehatan harus menyediakan akses yang adil dan tepat untuk merawat pasien kronis pada saat darurat.

Baca Juga  KPK Ingatkan Hindari Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19, Berikut Katagorinya

Ketiga, pemerintah harus memasukkan rencana kesiapsiagaan darurat dalam pengelolaan dan deteksi PTM dan mendukung pencegahan, dan

Keempat, pasien harus merencanakan keadaan darurat dengan menyiapkan alat kesehatan darurat yang mencakup makanan, air, persediaan media, dan catatan medis.

“Jangan sampai ada yang meninggal lagi karena susah melakukan cuci darah. Kita harapkan pemerintah harus menyiapkan kesiapsiagaan darurat dalam manajemen dan deteksi PTM serta mendukung promotif dan preventif untuk menekan PGK,” ujarnya.

Hadirnya Pemerintah

Namun demikian, Tony memberikan apresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Tony menjelaskan, Dalam beleid tersebut diatur bahwa pasien alat dan bahan medis habis pakai pada tindakan HD digunakan secara single use.

Pilihan kedua ialah jika digunakan secara re-use maka tarif yang dibayarkan adalah 85% dari tariff yang berlaku. Kebijakan ini bagaikan oase mengingat penggunaan tabung dialiser re-use bagi pasien HD sangat tidak baik dan berpotensi menjadi sarana penularan penyakit Hepatitis C dan HIV.

KPCDI pernah mendapatkan laporan telah terjadi polemik re-use tabung dialiser selang untuk tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit pemerintah yang dipakai oleh 40 orang. Hal ini juga terjadi di beberapa unit hemodialisis di seluruh wilayah Indonesia. Padahal, anjuran sebelumnya re-use tabung dialiser hanya 1-8 kali saja.

Menurut survei internal KPCDI yang dilakukan secara acak pada 213 orang pasien cuci darah, didapatkan hasil bahwa pasien yang terinfeksi penyakit Hepatitis C setelah menjalani cuci darah mencapai 98 orang atau 45%. Jika dibedah, sebanyak 43,1% responden terjangkit Hepatitis C dalam rentang waktu 1-3 tahun setelah menjalani HD.

Baca Juga  Pengacara Garut Bentuk Kepengurusan BAI Chapter Garut 'Law Ride & Rock n Roll'

“Angka ini tentunya sangat mengkhawatirkan dan tentunya kebijakan ini diharapkan mampu menekan kasus penularan Hepatitis pada PGK yang melakukan HD,” jelas Tony.

Pada kesempatan ini, Tony juga meminta pemerintah membuat kajian mendalam tentang paparan HIV bagi pasien HD. KPCDI, menurut Tony mendapatkan beberapa laporan atas kejadian tersebut dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Ini menandakan dukungan pemerintah bagi pasien ginjal kronik,” imbuhnya.

Permenkes lainnya yang patut diapresiasi ialah terkait donor darah yang sudah dijamin dan ikut di dalam paket non Indonesian-case Based Groups (INA-CBG). Beleid tersebut diatur di dalam Pasal 45 ayat (I) yang menjelaskan Pelayanan kantong darah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) huruf h diberikan untuk thalassemia mayor, hemodialisis, dan kanker (leukemia) yang membutuhkan pelayanan darah pada rawat jalan.

Pengawasan Ketat

Tony berharap, kebijakan yang sudah bagus ini dapat diimplementasikan dengan tepat sasaran kepada seluruh pasien.

“Kami meminta agar regulator dan penyelenggara kebijakan seperti BPJS Kesehatan melakukan pengawasan yang tepat terkait dengan program pemerintah,” ucapnya.

Pengawasan menjadi penting karena fakta di lapangan saat ini masih banyak terjadi fraud seperti pasien yang tidak mendapatkan akses obat dan kecurangan lain di unit dialisis.

Pun, tidak jarang pasien yang mendapatkan diskriminasi dari tenaga kesehatan hanya karena pasien menanyakan hak dan kewajiban yang seharusnya didapatkan.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan atau audit ke unit hemodialisis, lakukan survei apa yang sudah diberikan oleh rumah sakit kepada pasien. Kita bicara hak karena kita sudah bayar ke BPJS dengan premi iuran. Hak kita meneirma manfaat dan pelayanan yang baik,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Belajar dari Pandemi Covid-19Hari Ginjal SeduniaKomunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI)Peringatan World Kidney Day (WKD)Preparing for unexected supporting the vulnerableWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

Post Selanjutnya

BKD Garut Sosialisasikan Tata Cara Penanganan Displin dan Pelanggaran Kode Etik Bagi ASN

RelatedPosts

Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026
Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026
Post Selanjutnya

BKD Garut Sosialisasikan Tata Cara Penanganan Displin dan Pelanggaran Kode Etik Bagi ASN

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bersama Bank Indonesia, Anis Byarwati Dorong Pengembangan Wirausaha

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com