• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Soroti Gaji Fantastis Tim TAP, KAMMI Dorong Gubernur Jabar Evaluasi TAP dan Maksimalkan Potensi Kepala Dinas

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jawa Barat (PW KAMMI Jabar) melihat eksistensi Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU), baik dari segi kepastian hukum maupun keterbukaan kepada publik.

Terbentuknya TAP pada November 2018, 12 personil Tim Akselerasi Pembangunan yang bersarat nepotisme.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KAMMI Jabar, Agung Munandar, S.Pd., mengatakan, Secara legal standing pembentukan TAP hanya sebatas keputusan Gubernur Jawa Barat yang bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

Sehingga, menurutnya, tidak jelas kewenangannya jika dilihat berdasarkan Undang-undang tersebut.

“Jangan ada birokrasi di dalam birokrasi, apabila anggaran Gaji TAP senilai Rp. 2.284.800.000 perbulan, maka akan terjadi pembengkakan APBD Jawa Barat,” kata Agung. Rabu (15/2/2023).

Agung menjelaskan, Titik kritis ini bukan hanya persoalan legal standing saja, akan tetapi secara komposisi personil TAP Gubernur Jawa Barat dengan mengakomodir ex tim sukses Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum saat Pilgub Jabar lalu. Belum lagi TAP Gubernur berisikan keluarga Ridwan Kamil.

“Harusnya Gubernur melihat ini kan pemerintahan bukan perusahaan keluarga. Apalagi isinya TAP ini timses dan beberapa kali diisi oleh keluarganya,” tukas Agung.

KAMMI Jabar menyayangkan dengan penggunaan yang sangat besar Gubernur memilih membentuk tim ketimbang memaksimalkan potensi Kepala Dinas dan ASN lain yang tidak kalah kompetensinya.

“Nah tupoksi TAP ini kan membantu Gubernur dalam bekerja, Undang-Undang kan jelas Gubernur itu dibantu Kepala dinas dan jajarannya kenapa gak kita maksimalkan saja potensi ini,” ucapnya.

Baca Juga  Realisasi Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Komisi VIII Beri Apresiasi dan Penguatan Dukungan

“Saya yakin mereka tidak kalah kompetensinya, kalau kaya gitu kan kasian potensi mereka,” imbuh Agung menegaskan pentingnya meningkatkan potensi Kepala Dinas.

Lanjut dia, secara kapasitas Tim Akselerasi Pembangunan adalah orang-orang yang kompeten dan ahli.

“Semestinya dalam penjaringan Tim Akserelasi Pembangunan di skala provinsi dengan mengakomodir lebih banyak daerah bersifat terbuka, bukan ditentukan secara sepihak oleh Gubernur saja,” ujarnya.

Hal ini berkesan tidak menjalankan politik akomodatif yang dapat berpotensi pemborosan dan korupsi.

“Kontroversi TAP Gubernur Jawa Barat hari ini terlihat susunan struktural cenderung ke arah nepotisme. Tentu sangat disayangkan karena potensi korupsi dan memainkan proyek menguat. Sehingga dengan tim baru tersebut menandakan telah gagal melakukan tata kelola yang efisien,” beber dia.

Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat menekan kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera mengevaluasi dan menata ulang Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) agar tidak berpotensi nepotisme.

“Dan lebih efisien dalam menentukan kebijakan untuk kepentingan Jawa Barat,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Jabar Ridwan KamilPW KAMMI JabarTim Akselerasi Pembangunan Jawa BaratWagub Jabar Uu Ruzhanul UlumWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tingkatkan Kapasitas Usaha 1000 Baraya UMKM Garut Ikuti Pelatihan Literasi Keuangan

Post Selanjutnya

Justice Collaborator Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

Justice Collaborator Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, IPW: Kemenangan Suara Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com