• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Soroti Gaji Fantastis Tim TAP, KAMMI Dorong Gubernur Jabar Evaluasi TAP dan Maksimalkan Potensi Kepala Dinas

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jawa Barat (PW KAMMI Jabar) melihat eksistensi Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU), baik dari segi kepastian hukum maupun keterbukaan kepada publik.

Terbentuknya TAP pada November 2018, 12 personil Tim Akselerasi Pembangunan yang bersarat nepotisme.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KAMMI Jabar, Agung Munandar, S.Pd., mengatakan, Secara legal standing pembentukan TAP hanya sebatas keputusan Gubernur Jawa Barat yang bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

Sehingga, menurutnya, tidak jelas kewenangannya jika dilihat berdasarkan Undang-undang tersebut.

“Jangan ada birokrasi di dalam birokrasi, apabila anggaran Gaji TAP senilai Rp. 2.284.800.000 perbulan, maka akan terjadi pembengkakan APBD Jawa Barat,” kata Agung. Rabu (15/2/2023).

Agung menjelaskan, Titik kritis ini bukan hanya persoalan legal standing saja, akan tetapi secara komposisi personil TAP Gubernur Jawa Barat dengan mengakomodir ex tim sukses Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum saat Pilgub Jabar lalu. Belum lagi TAP Gubernur berisikan keluarga Ridwan Kamil.

“Harusnya Gubernur melihat ini kan pemerintahan bukan perusahaan keluarga. Apalagi isinya TAP ini timses dan beberapa kali diisi oleh keluarganya,” tukas Agung.

KAMMI Jabar menyayangkan dengan penggunaan yang sangat besar Gubernur memilih membentuk tim ketimbang memaksimalkan potensi Kepala Dinas dan ASN lain yang tidak kalah kompetensinya.

“Nah tupoksi TAP ini kan membantu Gubernur dalam bekerja, Undang-Undang kan jelas Gubernur itu dibantu Kepala dinas dan jajarannya kenapa gak kita maksimalkan saja potensi ini,” ucapnya.

Baca Juga  Respon Cepat Sie Dokkes Polres Garut Tangani Pemudik Alami Laka Lantas di Tengah Perjalanan

“Saya yakin mereka tidak kalah kompetensinya, kalau kaya gitu kan kasian potensi mereka,” imbuh Agung menegaskan pentingnya meningkatkan potensi Kepala Dinas.

Lanjut dia, secara kapasitas Tim Akselerasi Pembangunan adalah orang-orang yang kompeten dan ahli.

“Semestinya dalam penjaringan Tim Akserelasi Pembangunan di skala provinsi dengan mengakomodir lebih banyak daerah bersifat terbuka, bukan ditentukan secara sepihak oleh Gubernur saja,” ujarnya.

Hal ini berkesan tidak menjalankan politik akomodatif yang dapat berpotensi pemborosan dan korupsi.

“Kontroversi TAP Gubernur Jawa Barat hari ini terlihat susunan struktural cenderung ke arah nepotisme. Tentu sangat disayangkan karena potensi korupsi dan memainkan proyek menguat. Sehingga dengan tim baru tersebut menandakan telah gagal melakukan tata kelola yang efisien,” beber dia.

Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat menekan kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera mengevaluasi dan menata ulang Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) agar tidak berpotensi nepotisme.

“Dan lebih efisien dalam menentukan kebijakan untuk kepentingan Jawa Barat,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Jabar Ridwan KamilPW KAMMI JabarTim Akselerasi Pembangunan Jawa BaratWagub Jabar Uu Ruzhanul UlumWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tingkatkan Kapasitas Usaha 1000 Baraya UMKM Garut Ikuti Pelatihan Literasi Keuangan

Post Selanjutnya

Justice Collaborator Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

RelatedPosts

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Justice Collaborator Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, IPW: Kemenangan Suara Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com