• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Soroti Gaji Fantastis Tim TAP, KAMMI Dorong Gubernur Jabar Evaluasi TAP dan Maksimalkan Potensi Kepala Dinas

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jawa Barat (PW KAMMI Jabar) melihat eksistensi Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU), baik dari segi kepastian hukum maupun keterbukaan kepada publik.

Terbentuknya TAP pada November 2018, 12 personil Tim Akselerasi Pembangunan yang bersarat nepotisme.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KAMMI Jabar, Agung Munandar, S.Pd., mengatakan, Secara legal standing pembentukan TAP hanya sebatas keputusan Gubernur Jawa Barat yang bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

Sehingga, menurutnya, tidak jelas kewenangannya jika dilihat berdasarkan Undang-undang tersebut.

“Jangan ada birokrasi di dalam birokrasi, apabila anggaran Gaji TAP senilai Rp. 2.284.800.000 perbulan, maka akan terjadi pembengkakan APBD Jawa Barat,” kata Agung. Rabu (15/2/2023).

Agung menjelaskan, Titik kritis ini bukan hanya persoalan legal standing saja, akan tetapi secara komposisi personil TAP Gubernur Jawa Barat dengan mengakomodir ex tim sukses Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum saat Pilgub Jabar lalu. Belum lagi TAP Gubernur berisikan keluarga Ridwan Kamil.

“Harusnya Gubernur melihat ini kan pemerintahan bukan perusahaan keluarga. Apalagi isinya TAP ini timses dan beberapa kali diisi oleh keluarganya,” tukas Agung.

KAMMI Jabar menyayangkan dengan penggunaan yang sangat besar Gubernur memilih membentuk tim ketimbang memaksimalkan potensi Kepala Dinas dan ASN lain yang tidak kalah kompetensinya.

“Nah tupoksi TAP ini kan membantu Gubernur dalam bekerja, Undang-Undang kan jelas Gubernur itu dibantu Kepala dinas dan jajarannya kenapa gak kita maksimalkan saja potensi ini,” ucapnya.

Baca Juga  Mantan Pejabat Ditjen Pajak RAT Resmi Ditahan KPK, Berikut Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri

“Saya yakin mereka tidak kalah kompetensinya, kalau kaya gitu kan kasian potensi mereka,” imbuh Agung menegaskan pentingnya meningkatkan potensi Kepala Dinas.

Lanjut dia, secara kapasitas Tim Akselerasi Pembangunan adalah orang-orang yang kompeten dan ahli.

“Semestinya dalam penjaringan Tim Akserelasi Pembangunan di skala provinsi dengan mengakomodir lebih banyak daerah bersifat terbuka, bukan ditentukan secara sepihak oleh Gubernur saja,” ujarnya.

Hal ini berkesan tidak menjalankan politik akomodatif yang dapat berpotensi pemborosan dan korupsi.

“Kontroversi TAP Gubernur Jawa Barat hari ini terlihat susunan struktural cenderung ke arah nepotisme. Tentu sangat disayangkan karena potensi korupsi dan memainkan proyek menguat. Sehingga dengan tim baru tersebut menandakan telah gagal melakukan tata kelola yang efisien,” beber dia.

Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat menekan kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera mengevaluasi dan menata ulang Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) agar tidak berpotensi nepotisme.

“Dan lebih efisien dalam menentukan kebijakan untuk kepentingan Jawa Barat,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Jabar Ridwan KamilPW KAMMI JabarTim Akselerasi Pembangunan Jawa BaratWagub Jabar Uu Ruzhanul UlumWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Kapasitas Usaha 1000 Baraya UMKM Garut Ikuti Pelatihan Literasi Keuangan

Post Selanjutnya

Justice Collaborator Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

RelatedPosts

Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Post Selanjutnya

Justice Collaborator Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, IPW: Kemenangan Suara Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com