• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Wabup Garut Berharap Ada Peningkatan Pengelolaan Zakat BAZNAS Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, dr. H. Helmi Budiman meminta Badan Amil Zakat Nasional ((Baznas) Garut terus melakukan edukasi kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat.

“Saya minta Baznas melakukan edukasi berkelanjutan kepada para PNS, atau ASN karena yang masuk itu (yang bayar zakat) ada yang gaji saja, ada yang dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Jadi perlu adanya edukasi berkelanjutan agar proses, atau kesadaran itu tetap ada pada diri PNS,” kata Helmi, saat mengunjungi kantor Baznas Kabupaten Garut. Kamis (19/1/2023)kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sementara terkait Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pengelolaan Zakat, Wabup Garut mengatakan, Perbup tersebut saat ini sudah selesai dan sedang dilakukan evaluasi di tingkat provinsi.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Dalam Perbup tersebut nantinya ada ekspansi yaitu tidak hanya kalangan PNS namun pengusaha-pengusaha lain di luar pemerintah daerah dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” jelasnya.

Pengumpulan zakat pada tahun 2022, kata Wabup, sebesar Rp9 milyar hampir semuanya dari kalangan PNS. Sementara potensi zakat dari PNS sendiri lebih dari Rp20 milyar.

“Untuk yang PNS kita memang potensi udah udah 40% udah bisa digali dari sini dari potensi 24 miliar kita sudah 9,3 miliar. Dari sekarang pun kalau PNS dianjurkan terus ya. Nah yang di luar PNS menunggu Perbup itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., menyebutkan, pihaknya menargetkan zakat sebesar Rp19 milyar.

Baca Juga  Minta KPK Segera Ringkus Harun Masiku. Berikut Tuntutan KOMPAK

“Tahun kemarin tercapai Rp9,3 milyar itu tidak hanya dari PNS, tapi dari semuanya tahun ini pun hasil rapat RKAT kemarin target Rp16 milyar itu dari PNS dan non PNS. Nanti ada intensifikasi khusus PNS dan ekstensifikasi  di luar PNS, sebab di Perbup nya pun menyangkut ke dalam dan ke luar, insya Alloh nanti kami juga akan mengajak aparatur desa dan masyarakatnya untuk berzakat,” terangnya.

Disebutkannya, pengumpulan zakat terbesar dari kalangan PNS itu dari Dinas Pendidikan, pada tahun 2022 sebesar Rp700 jutaan yang didapat dari tambahan penghasilan guru (TPG) sedangkan potensi dari TPG sendiri sebesar Rp6 milyar.

Karenanya Efendi berharap Kadisdik bisa mendorong jajarannya untuk bayar zakat.

“Kami tidak mau ada kesalahan lagi, karena harus aman sar’i, aman regulasi dan aman NKRI, maka kami akan lakukan lagi edukasi. Memang dalam agama zakat itu kewajiban, sedang dalam undang undang itu sukarela tidak ada paksaan dan dalam Perbup itu merupakan instruksi Pak Bupati, baik berupa edaran, himbauan,” tuturnya.

Pihaknya pun mendorong segera terbitnya Perbup sebagai ejawantah dari visi Bupati yaitu Garut Bertakwa, Maju dan Sejahtera.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: baznas garutwabup garutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hercules Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Koramil 1715-01/Oksibil Gelar Patroli Dialogis Kepada Masyarakat Distrik Serambakon Pegunungan Bintang

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Koramil 1715-01/Oksibil Gelar Patroli Dialogis Kepada Masyarakat Distrik Serambakon Pegunungan Bintang

Mengenang dan Meneladani Frans Seda dalam Menata Kemajuan Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kemhan Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Peserta SPPI, Evaluasi Menyeluruh Program Dilakukan

24 Juni 2026

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

24 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Minta Bupati Garut Segera Bentuk Forum TJSLP untuk Atasi Persoalan Rumah Tidak Layak Huni

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan   Sebagai DPO

24 Juni 2026
Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com