• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Wabup Garut Berharap Ada Peningkatan Pengelolaan Zakat BAZNAS Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, dr. H. Helmi Budiman meminta Badan Amil Zakat Nasional ((Baznas) Garut terus melakukan edukasi kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat.

“Saya minta Baznas melakukan edukasi berkelanjutan kepada para PNS, atau ASN karena yang masuk itu (yang bayar zakat) ada yang gaji saja, ada yang dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Jadi perlu adanya edukasi berkelanjutan agar proses, atau kesadaran itu tetap ada pada diri PNS,” kata Helmi, saat mengunjungi kantor Baznas Kabupaten Garut. Kamis (19/1/2023)kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sementara terkait Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pengelolaan Zakat, Wabup Garut mengatakan, Perbup tersebut saat ini sudah selesai dan sedang dilakukan evaluasi di tingkat provinsi.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Dalam Perbup tersebut nantinya ada ekspansi yaitu tidak hanya kalangan PNS namun pengusaha-pengusaha lain di luar pemerintah daerah dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” jelasnya.

Pengumpulan zakat pada tahun 2022, kata Wabup, sebesar Rp9 milyar hampir semuanya dari kalangan PNS. Sementara potensi zakat dari PNS sendiri lebih dari Rp20 milyar.

“Untuk yang PNS kita memang potensi udah udah 40% udah bisa digali dari sini dari potensi 24 miliar kita sudah 9,3 miliar. Dari sekarang pun kalau PNS dianjurkan terus ya. Nah yang di luar PNS menunggu Perbup itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., menyebutkan, pihaknya menargetkan zakat sebesar Rp19 milyar.

Baca Juga  Nurul Ghufron: Selain Knowledge Perguruan Tinggi Pencetak Lulusan Profesional Berintegritas

“Tahun kemarin tercapai Rp9,3 milyar itu tidak hanya dari PNS, tapi dari semuanya tahun ini pun hasil rapat RKAT kemarin target Rp16 milyar itu dari PNS dan non PNS. Nanti ada intensifikasi khusus PNS dan ekstensifikasi  di luar PNS, sebab di Perbup nya pun menyangkut ke dalam dan ke luar, insya Alloh nanti kami juga akan mengajak aparatur desa dan masyarakatnya untuk berzakat,” terangnya.

Disebutkannya, pengumpulan zakat terbesar dari kalangan PNS itu dari Dinas Pendidikan, pada tahun 2022 sebesar Rp700 jutaan yang didapat dari tambahan penghasilan guru (TPG) sedangkan potensi dari TPG sendiri sebesar Rp6 milyar.

Karenanya Efendi berharap Kadisdik bisa mendorong jajarannya untuk bayar zakat.

“Kami tidak mau ada kesalahan lagi, karena harus aman sar’i, aman regulasi dan aman NKRI, maka kami akan lakukan lagi edukasi. Memang dalam agama zakat itu kewajiban, sedang dalam undang undang itu sukarela tidak ada paksaan dan dalam Perbup itu merupakan instruksi Pak Bupati, baik berupa edaran, himbauan,” tuturnya.

Pihaknya pun mendorong segera terbitnya Perbup sebagai ejawantah dari visi Bupati yaitu Garut Bertakwa, Maju dan Sejahtera.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: baznas garutwabup garutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hercules Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Koramil 1715-01/Oksibil Gelar Patroli Dialogis Kepada Masyarakat Distrik Serambakon Pegunungan Bintang

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Koramil 1715-01/Oksibil Gelar Patroli Dialogis Kepada Masyarakat Distrik Serambakon Pegunungan Bintang

Mengenang dan Meneladani Frans Seda dalam Menata Kemajuan Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com