• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Wabup Garut Berharap Ada Peningkatan Pengelolaan Zakat BAZNAS Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, dr. H. Helmi Budiman meminta Badan Amil Zakat Nasional ((Baznas) Garut terus melakukan edukasi kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat.

“Saya minta Baznas melakukan edukasi berkelanjutan kepada para PNS, atau ASN karena yang masuk itu (yang bayar zakat) ada yang gaji saja, ada yang dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Jadi perlu adanya edukasi berkelanjutan agar proses, atau kesadaran itu tetap ada pada diri PNS,” kata Helmi, saat mengunjungi kantor Baznas Kabupaten Garut. Kamis (19/1/2023)kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sementara terkait Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pengelolaan Zakat, Wabup Garut mengatakan, Perbup tersebut saat ini sudah selesai dan sedang dilakukan evaluasi di tingkat provinsi.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Dalam Perbup tersebut nantinya ada ekspansi yaitu tidak hanya kalangan PNS namun pengusaha-pengusaha lain di luar pemerintah daerah dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” jelasnya.

Pengumpulan zakat pada tahun 2022, kata Wabup, sebesar Rp9 milyar hampir semuanya dari kalangan PNS. Sementara potensi zakat dari PNS sendiri lebih dari Rp20 milyar.

“Untuk yang PNS kita memang potensi udah udah 40% udah bisa digali dari sini dari potensi 24 miliar kita sudah 9,3 miliar. Dari sekarang pun kalau PNS dianjurkan terus ya. Nah yang di luar PNS menunggu Perbup itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., menyebutkan, pihaknya menargetkan zakat sebesar Rp19 milyar.

Baca Juga  Ayo Gabung! Rekrutmen Bersama BUMN BATCH 2 'Belajar, Bertumbuh dan Berkontribusi untuk Indonesia'

“Tahun kemarin tercapai Rp9,3 milyar itu tidak hanya dari PNS, tapi dari semuanya tahun ini pun hasil rapat RKAT kemarin target Rp16 milyar itu dari PNS dan non PNS. Nanti ada intensifikasi khusus PNS dan ekstensifikasi  di luar PNS, sebab di Perbup nya pun menyangkut ke dalam dan ke luar, insya Alloh nanti kami juga akan mengajak aparatur desa dan masyarakatnya untuk berzakat,” terangnya.

Disebutkannya, pengumpulan zakat terbesar dari kalangan PNS itu dari Dinas Pendidikan, pada tahun 2022 sebesar Rp700 jutaan yang didapat dari tambahan penghasilan guru (TPG) sedangkan potensi dari TPG sendiri sebesar Rp6 milyar.

Karenanya Efendi berharap Kadisdik bisa mendorong jajarannya untuk bayar zakat.

“Kami tidak mau ada kesalahan lagi, karena harus aman sar’i, aman regulasi dan aman NKRI, maka kami akan lakukan lagi edukasi. Memang dalam agama zakat itu kewajiban, sedang dalam undang undang itu sukarela tidak ada paksaan dan dalam Perbup itu merupakan instruksi Pak Bupati, baik berupa edaran, himbauan,” tuturnya.

Pihaknya pun mendorong segera terbitnya Perbup sebagai ejawantah dari visi Bupati yaitu Garut Bertakwa, Maju dan Sejahtera.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: baznas garutwabup garutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hercules Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Koramil 1715-01/Oksibil Gelar Patroli Dialogis Kepada Masyarakat Distrik Serambakon Pegunungan Bintang

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Koramil 1715-01/Oksibil Gelar Patroli Dialogis Kepada Masyarakat Distrik Serambakon Pegunungan Bintang

Mengenang dan Meneladani Frans Seda dalam Menata Kemajuan Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com