Garut, Kabariku- Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, dr. H. Helmi Budiman meminta Badan Amil Zakat Nasional ((Baznas) Garut terus melakukan edukasi kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat.
“Saya minta Baznas melakukan edukasi berkelanjutan kepada para PNS, atau ASN karena yang masuk itu (yang bayar zakat) ada yang gaji saja, ada yang dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Jadi perlu adanya edukasi berkelanjutan agar proses, atau kesadaran itu tetap ada pada diri PNS,” kata Helmi, saat mengunjungi kantor Baznas Kabupaten Garut. Kamis (19/1/2023)kemarin.
Sementara terkait Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pengelolaan Zakat, Wabup Garut mengatakan, Perbup tersebut saat ini sudah selesai dan sedang dilakukan evaluasi di tingkat provinsi.
“Dalam Perbup tersebut nantinya ada ekspansi yaitu tidak hanya kalangan PNS namun pengusaha-pengusaha lain di luar pemerintah daerah dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” jelasnya.
Pengumpulan zakat pada tahun 2022, kata Wabup, sebesar Rp9 milyar hampir semuanya dari kalangan PNS. Sementara potensi zakat dari PNS sendiri lebih dari Rp20 milyar.
“Untuk yang PNS kita memang potensi udah udah 40% udah bisa digali dari sini dari potensi 24 miliar kita sudah 9,3 miliar. Dari sekarang pun kalau PNS dianjurkan terus ya. Nah yang di luar PNS menunggu Perbup itu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., menyebutkan, pihaknya menargetkan zakat sebesar Rp19 milyar.
“Tahun kemarin tercapai Rp9,3 milyar itu tidak hanya dari PNS, tapi dari semuanya tahun ini pun hasil rapat RKAT kemarin target Rp16 milyar itu dari PNS dan non PNS. Nanti ada intensifikasi khusus PNS dan ekstensifikasi di luar PNS, sebab di Perbup nya pun menyangkut ke dalam dan ke luar, insya Alloh nanti kami juga akan mengajak aparatur desa dan masyarakatnya untuk berzakat,” terangnya.
Disebutkannya, pengumpulan zakat terbesar dari kalangan PNS itu dari Dinas Pendidikan, pada tahun 2022 sebesar Rp700 jutaan yang didapat dari tambahan penghasilan guru (TPG) sedangkan potensi dari TPG sendiri sebesar Rp6 milyar.
Karenanya Efendi berharap Kadisdik bisa mendorong jajarannya untuk bayar zakat.
“Kami tidak mau ada kesalahan lagi, karena harus aman sar’i, aman regulasi dan aman NKRI, maka kami akan lakukan lagi edukasi. Memang dalam agama zakat itu kewajiban, sedang dalam undang undang itu sukarela tidak ada paksaan dan dalam Perbup itu merupakan instruksi Pak Bupati, baik berupa edaran, himbauan,” tuturnya.
Pihaknya pun mendorong segera terbitnya Perbup sebagai ejawantah dari visi Bupati yaitu Garut Bertakwa, Maju dan Sejahtera.***
Red/K.101
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post