• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

ALMISBAT dan POJOK DESA Terus Mengawal Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
28 Januari 2023
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Ch Ambong
Ketua ALMISBAT Jakarta
Sekjen POJOK DESA dan Pegiat Perhutanan Sosial dan TORA

Jakarta, Kabariku- Menghadapi perubahan iklim dan ancaman  krisis pangan dunia, sejatinya pemerintah sudah menyiapkan regulasi dan program prioritas nasional dalam rangka menghadapi tantangan krisis  pangan global melalui percepatan implementasi Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk Perhutanan Sosial pemerintah menargetkan 12.7 juta ha kawasan hutan negara yang akan didistribusikan  kepada masyarakat desa pinggir hutan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sektornya dan program Reforma Agraria yang digawangi Kementerian ATR/BPN untuk penataan penguasaan dan pemilikan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

RelatedPosts

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

Dari Polemik ke Pengakuan: Gunung Padang dan Jalan Terang Sains untuk Rekonsiliasi Ilmiah

Kamis, (26/7) 2023. Terus mengawal, mendampingi dan mengorganisir kelompok tani, kepala desa sekecamatan Pudak, Ponorogo, Jawa Timur saat beraudiensi dengan Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Syafda Roswandi terkait pengajuan Perhutanan Sosial skema Hutan Desa dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD)

Kepastian hukum dan legalisasi Hak atas TORA dan pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas Tanah Obyek Reforma Agraria guna meningkatkan penguatan dan pemerataan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan Pemerintah dengan melakukan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

Adapun capaian akses kelola Perhutanan Sosial per 1 Oktober 2022 mencapai  5.087.754 ha, kurang lebih 1.127.815 KK dan 7.694 Unit SK, yang tersebar di 33 Provinsi, 380 Kabupaten, 2.315 Kecamatan dan 4.294 Desa di Indonesia. Selain itu, Perhutanan Sosial telah menjangkau lebih dari 1,2 juta kepala keluarga atau setara dengan 5 juta jiwa sebagai penerima manfaat program.

Presiden Joko Widodo telah berulangkali mengingatkan para menteri terkait agar merealisasikan pendataan 4 juta ha lebih tanah negara untuk diberikan kepada rakyat, termasuk program sertifikasi tanah bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dibeberapa kesempatan Presiden juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk fokus menuntaskan program sertifikasi lahan bagi masyarakat tidak mampu dan melakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya kepada rakyat. Termasuk di dalamnya tanah Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang, tidak produktif serta tanah-tanah telantar.

Baca Juga  Update Survei Saiful Mujani Research and Consulting 'Ekonomi Politik 2021 dan Harapan 2022'

Dimana kedua program prioritas nasional tersebut menargetkan penerimaan manfaatnya adalah masyarakat ekonomi bawah atau petani berlahan kecil yang selama ini hidupnya bergantung pada pemanfaatan lahan hutan maupun Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk menyambung hidup.

“Tercatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan, yang mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Dan ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan”.

Untuk mengakses program Perhutanan Sosial dan Reforana Agraria masyarakat  yang menjadi sasaran program.bisa membentuk kelompok tani, koperasi dan Gapoktan (gabungan kelompok tani).

Tujuannya agar  masyarakat desa yang ada di dalam dan sekitar kawasan hutan secara legal masuk kedalam perekonomian formal berbasis sumber daya hutan.

Harapannya, melalui program tersebut masyarakat desa ekonomi bawah bisa lebih meningkat produktivitas dan kesejahteraanya serta mampu menghadapi tantangan krisis pangan global kedepan.

Presiden Joko Widodo pun pernah mengatakan agar proses penataan dan redistribusi aset betul-betul dikawal agar tepat sasaran serta mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.

Tentunya, kebijakan mulia dan berpihak kepada rakyat harus di kawal, apalagi kebijakan ini sudah di canangkan Presiden Joko Widodo melalui nawacita sejak periode pertama kepemimpinannya untuk memastikan supaya tidak berhenti pada pemberian ijin/akses legal Reforma Agraria maupun Perhutanan Sosial, tapi diiringi dengan program-program lanjutan untuk memperkuat kemampuan masyarakat rentan (rural poor) sebagai sasaran program yang berada di sekitar kawasan hutan.

Antara lain,  penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, teknologi, akses pembiayaan dan penyiapan paska panen. Jokowi juga meminta agar diperhatikan pengembangan aspek bisnis perhutanan sosial  tidak hanya agro-forestry, tapi bisa dikembangkan ke bisnis eko wisata, bisnis agro, bisnis bio energi, bisnis hasil hutan bukan kayu, serta bisnis industri kayu.

Dalam hal ini, dukungan para pihak lintas kementerian, badan, lembaga, perbankan serta swasta dibutuhkan partisipasi dan dukungannya untuk pencapaian program ini menuju kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.juta hektar, tersebar di 33 Provinsi, 380 Kabupaten, 2.315 Kecamatan dan 4.294 Desa di Indonesia.

Selain itu, Perhutanan Sosial telah menjangkau lebih dari 1,2 juta kepala keluarga atau setara dengan 5 juta jiwa sebagai penerima manfaat program.

Baca Juga  Kerjasama Audit Investigasi KPK-BUMN, SIAGA 98 Minta KPK Fokus Penindakan Sengkarut Dana Pensiun BUMN

Presiden Joko Widodo telah berulangkali mengingatkan para menteri terkait agar merealisasikan pendataan 4 juta ha lebih tanah negara untuk diberikan kepada rakyat, termasuk program sertifikasi tanah bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dibeberapa kesempatan Presiden juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk fokus menuntaskan program sertifikasi lahan bagi masyarakat tidak mampu dan melakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya kepada rakyat.

Termasuk di dalamnya tanah Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang, tidak produktif serta tanah-tanah telantar.

Dimana kedua program prioritas nasional tersebut menargetkan penerimaan manfaatnya adalah masyrakat ekonomi bawah atau petani berlahan kecil yang selama ini hidupnya bergantung pada pemanfaatan lahan hutan maupun tanah obyek reforma agraria (TORA) untuk menyambung hidup.

“Tercatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan, yang mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Dan ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan”.

Untuk mengakses program Perhutanan Sosial dan Reforana Agraria masyarakat  yang menjadi sasaran program.bisa membentuk kelompok tani, koperasi dan Gapoktan (gabungan kelompok tani).

Tujuannya agar  masyarakat desa yang ada di dalam dan sekitar kawasan hutan secara legal masuk kedalam perekonomian formal berbasis sumber daya hutan.

Harapannya, melalui program tersebut masyarakat desa ekonomi bawah bisa lebih meningkat produktivitas dan kesejahteraanya serta mampu menghadapi tantangan krisis pangan global kedepan.

Dan Presiden Joko Widodo pernah mengatakan agar proses penataan dan redistribusi aset betul-betul dikawal agar tepat sasaran serta mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.

Tentunya, kebijakan mulia dan pro rakyat ini yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui nawacita sejak periode pertama kepemimpinannya harus di dukung dan dikawal oleh berbagai pihak dan tidak hanya berhenti pada pemberian ijin/akses legal reforma agraria maupun perhutanan sosial, tapi juga diiringi dengan program-program lanjutan untuk memperkuat kemampuan masyarakat rentan (rural poor) sasaran program yang berada di sekitar kawasan hutan.

Antara lain, penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, teknologi, akses pembiayaan dan penyiapan paska panen.

Baca Juga  Penanganan Kasus Klitih Yogyakarta, IPW: Perlakuan Kekerasan Oknum Polri Tidak Bisa Dibenarkan

Jokowi juga meminta agar diperhatikan pengembangan aspek bisnis perhutanan sosial  tidak hanya agro-forestry, tapi bisa dikembangkan ke bisnis eko wisata, bisnis agro, bisnis bio energi, bisnis hasil hutan bukan kayu, serta bisnis industri kayu.

Dalam hal ini, dukungan para pihak lintas kementerian, badan, lembaga, perbankan serta iswasta dibutuhkan partisipasi dan dukungannya untuk pencapaian program ini menuju kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.

ALMISBAT dan Pojok Desa Terus Kawal Percepatan Implementasi Reforma Agraria & Perhutanan Sosial.

Dalam mendorong implementasi percepatan Reforna Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanian diperlukan sinergitas, koordinasi serta kolaborasi antar pihak baik pemerintah pusat, lembaga, pemerintah daerah, kelompok masyarakat sipil, swasta dan relawan sesuai dengan tupoksi dan kapasitas masing-masing pihak.

Presiden Joko Widodo di sela-sela  kunjungan kerjanya beberapa hari lalu di Sulawesi Utara juga menyempatkan diri menemui dan berdialog bersama perwakilan relawan serta berpesan agar relawan terus berjuang dan mendampingi rakyat dan mengawal program prioritas pemerintah, selain itu juga Presiden meminta masukkan dari relawan mengenai situasi dan perkembangan terkini yang terjadi di masyarakat.

ALMISBAT dan Poros Jokowi Untuk Desa (Pojok Desa) yang merupakan mitra kritis pemerintah dan relawan Jokowi sejak awal hingga saat ini terus melakukan kerja-kerja pendampingan dan pengorganisasian di tingkat tapak dalam mendorong dan mengawal program prioritas nasional yang memiliki keberpihakkan dan berdampak langsung ke rakyat seperti Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

Tidak hanya bekerja untuk memfasilitasi dan mendampingi proses percepatan akses legalitas lahannya kepada  kelompok tani atau masyarakat penerima programmer tapi juga mencari peluang kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan usaha ekonomi berbasis komoditas unggulan yang memilikii nilai ekonomi tinggi melalui pemanfaatan lahan dari program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan  masyarakat yang lebih baik dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Tentunya, program prioritas nasional berupa Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial yang telah dicanangkan pemerintah untuk keadilan dan memiliki keberpihak kepada rakyat perlu di pertahankan dan di kawal bersama-sama agar terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Jakarta, 28 Januari 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ALMISBAT JakartaPOJOK DESAPOJOK DESA dan Pegiat Perhutanan Sosial dan TORAWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Putuskan Pulau Kecil Wawonii Dilarang Ditambang, Integrity Law Firm Minta Penambangan Distop

Post Selanjutnya

Sempat Jadi Sorotan Terkait Penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Berikut Klarifikasi KPU Garut

RelatedPosts

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

13 September 2025
Gunung Padang, sebuah situs di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia, telah menjadi pusat perdebatan dan spekulasi sejak penemuannya pada tahun 1914

Dari Polemik ke Pengakuan: Gunung Padang dan Jalan Terang Sains untuk Rekonsiliasi Ilmiah

7 September 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

18 Oktober 2024

Megatrust akan Terjadi di Jawa Barat?

20 Agustus 2024
Post Selanjutnya

Sempat Jadi Sorotan Terkait Penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Berikut Klarifikasi KPU Garut

Beathor Suryadi: Bebaskan Raja Daud Simarmata "Korban" Mafia Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugianto, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025
turnbackhoax.id

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

13 November 2025
KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

13 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com