• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Satuan Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis

Redaksi oleh Redaksi
22 Oktober 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Satuan fungsi Narkoba Polres Garut mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang serta minuman keras beralkohol.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Garut, AKP Jimmy Sihite, menyebutkan FF sudah lama menjadi target operasi Polres Garut. Ia sangat dicari karena merupakan pelaku pembuat tembakau sintetis yang sudah sangat meresahkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pria asal Garut FF (24) selama sekitar satu tahun ini selalu berhasil menghindari kejaran Polisi, namun pada akhirnya, FF berhasil juga ditangkap petugas Satnarkoba Polres Garut setelah keberadaannya berhasil diendus petugas,” jelas AKP Jimmy.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba AKP Jimmy dalam giat press release di Polres Garut Jalan Jenderal Sudirman, Karangpawitan Kabupaten Garut, pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 15.45 WIB.

Menurut Jimmy, FF merupakan salah satu buronan kelas kakap yang paling dicari Polisi di Garut. Ia terlibat dalam beberapa kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Garut sejak beberapa tahun terakhir.

Diungkapkannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui jika FF bisa memproduksi ratusan gram tembakau sintetis dengan omzet hingga Rp20 juta per-bulannya. Ia mengedarkan tembakau sintetis buatannya melalui media sosial Instagram.

“Jadi selain sebagai peracik, tersangka FF juga bertindak sebagai pengedar tembakau sintetis buatannya sendiri. Ia terbilang buronan kelas kakap yang selama ini paling dicari,” ucapnya.

Jimmy juga menyatakan, FF dan rekan-rekannya termasuk ke dalam jaringan peredaran narkoba berbahaya di Garut. Selama ini mereka tidak pernah pandang bulu dalam.menjual narkoba terutama jenis tembakau sintetis, termasuk kalangan pelajar sekalipun.

Baca Juga  Ada Pimpinan KPK Satu Almamater dengan RAT, Ali Fikri Jelaskan Prinsip Keputusan Kolektif Kolegial di KPK

“Bahkan, kami menduga jaringan FF inilah yang menjadi pemasok tembakau sintetis terhadap seorang siswa sebuah SMK di Garut yang beberapa waktu lalu berhasil diamankan. Siswa tersebut diamankan polisi karena ketahuan menjadi penjual tembakau sintetis,” ungkapnya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan petugas di tempat persembunyian FF, tambahnya, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 22,78 gram serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan campuran untuk membuat tembakau sintetis, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Karena perbuatannya, FF kini ditahan di sel tahanan Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara bahkan hukuman mati karena melanggar pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika,” tutup AKP Jimmy.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemkab GarutPolres Garut Polda JabarSatuan Narkoba Polres GarutUngkap Peredaran Tembakau SintetisWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sisihkan Uang Jajan Siswi Manajemen Logistik 1 SMKN I Garut Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Post Selanjutnya

Relawan Publik Ajak Generasi Muda Teladani Pengorbanan dan Perjuangan Bapak Proklamator Bung Karno

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Relawan Publik Ajak Generasi Muda Teladani Pengorbanan dan Perjuangan Bapak Proklamator Bung Karno

Peringatan Hari Santri Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Dimeriahkan Pentas Seni dari Pondok Pesantren dan DKM se-Kecamatan Mekarmukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com