Kabariku– Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, adalah bohong atau hoaks.
Klaim Gubernur Papua, Lukas Enembe memiliki tambang emas di Mamit, Tolikara kali pertama diungkapkan oleh Pengacaranya, Stefanus Roy Rening.
Dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Lukas.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membantah pernyataan Pengacara Lukas Enembe, bahwa di wilayah tersebut tidak ditemukan tambang emas.
“Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks,” ujar Boyamin melalui keterangannya diterima kabariku.com pada Jumat (30/9/2022).

Boyamin menuturkan fakta tersebut dapat ditelusuri dari website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Dalam website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara,” ungkap Boyamin.
Dengan tidak ada izin-izin tersebut, Boyamin menjelaskan, maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal.

“Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara,” sambungnya.
Boyamin pun mempertanyakan asal-usul harta kekayaan Lukas yang diantaranya diduga dipakai untuk main judi di luar negeri.
“MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang,” tandas Boyamin.

Berikut Tiga Perusahan yang mengantongi izin resmi, sebagai berikut:
- PT Trident Global Garmindo, Nabire dan Dogiyai, Tambang Emas
- PT. Iriana Mutiara Idenburg, Pegunungan Bintang, tembang emas
- PT Freeport Indonesia, Mimika dan Paniai, Emas
Diketahui sebelumnya, Klaim kepemilikan tambang emas di Mamit, Tolikara kali pertama diungkapkan oleh Stefanus Roy Rening. Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Lukas.
Pernyataan tersebut dilontarkan untuk memberi tahu asal-usul harta kekayaan Lukas yang saat ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.***
Red/K.101
BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post