• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Hari Tani Nasional, AP2SI: 62 Tahun Momentum Bersejarah dalam Perjuangan Agraria

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku– Tanggal 24 september merupakan hari bersejarah yang setiap tahun diperingati sebagai hari Tani Nasional, hari diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.

Undang-Undang yang dianggap sangat revolusioner disektor agraria  untuk menjamin hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia  yang menjadi landasan dalam memperjuangkan keadilan agraria yang hingga saat ini.  

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dedi Juanedi, Ketua Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat mengatakan, 24 September merupakan momentum bersejarah dalam perjuangan agraria, 62 tahun di-Undang-kannya UUPA tahun 1960, namun hingga  saat ini masih terjadi konflik agraria.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Konflik ini yang disebabkan  ketimpangan dalam penguasaan struktur agraria diseluruh wilayah Indonesia,khususnya Jawa Barat, hektaran tanah  dalam skala besar dikuasai oleh perusahaan Kehutanan (Perhutani)  dan perusahaan swasta nasional maupun asing dan golongan kaya lainnya,” kata Dedi. Sabtu (24/9/2022).

Lanjut Dedi, di periode kedua Pemerintahan Jokowi Reforma Agrarian dan kedaulatan pangan merupakan program prioritas utama dalam Program Nawa Cita, sebagai program lanjutan dari Periode pertama agenda reforma agrarian.

“Melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 86 tahun tahun 2018 dan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017  Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan,” imbuhnya.

Dedi menyebut, Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 95/Kpts –II/2003 luas kawasan hutan di Jawa Barat adalah 816.603 hektar atau sekitar 22,01 persen dari luas daratan Provinsi sisanya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) dalam bentuk konsensi perkebunan atau Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas sekitar lima belas ribu hektar.

Baca Juga  Klaim Kuasai 54 Negara, Kekaisaran Sunda Empire Muncul di Bandung

“Kondisi tersebut telah menyumbangkan indeks ketimpangan ekonomi masyarakat yang bermukim disekitar kawasan hutan dan perkebunan,sehingga sampai saat ini dikategorikan sebagai masyarkat miskin,” tegasnya.

Kebijakan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Terkait  Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 287 Tentang sebagai upaya penyelesaian konflik dan permasalahan di kawasan hutan.

“Dengan melibatkan masyarakat untuk kepentingan Perhutanan Sosial dapat berjalan sebagaimana mestinya benar-benar menjadi payung hukum untuk masyarakat disektor agraria serta keadilan ekologis sebagai bentuk komitmen pemerintah melaksanakan reforma agraria ditingkat tapak,” tutup Dedi.***

Red/K.101

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barathari Tani Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sambung Rasa Rakyat Jogja feat LeSPK Yogyakarta: Usulkan dan Mendesak Presiden dan DPR Selesaikan Prahara Ditubuh Polri

Post Selanjutnya

Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

BPBD Garut Gelar Rapat Teknis Penyusunan Kajian Resiko Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com