• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Hari Tani Nasional, AP2SI: 62 Tahun Momentum Bersejarah dalam Perjuangan Agraria

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku– Tanggal 24 september merupakan hari bersejarah yang setiap tahun diperingati sebagai hari Tani Nasional, hari diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.

Undang-Undang yang dianggap sangat revolusioner disektor agraria  untuk menjamin hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia  yang menjadi landasan dalam memperjuangkan keadilan agraria yang hingga saat ini.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dedi Juanedi, Ketua Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat mengatakan, 24 September merupakan momentum bersejarah dalam perjuangan agraria, 62 tahun di-Undang-kannya UUPA tahun 1960, namun hingga  saat ini masih terjadi konflik agraria.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Konflik ini yang disebabkan  ketimpangan dalam penguasaan struktur agraria diseluruh wilayah Indonesia,khususnya Jawa Barat, hektaran tanah  dalam skala besar dikuasai oleh perusahaan Kehutanan (Perhutani)  dan perusahaan swasta nasional maupun asing dan golongan kaya lainnya,” kata Dedi. Sabtu (24/9/2022).

Lanjut Dedi, di periode kedua Pemerintahan Jokowi Reforma Agrarian dan kedaulatan pangan merupakan program prioritas utama dalam Program Nawa Cita, sebagai program lanjutan dari Periode pertama agenda reforma agrarian.

“Melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 86 tahun tahun 2018 dan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017  Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan,” imbuhnya.

Dedi menyebut, Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 95/Kpts –II/2003 luas kawasan hutan di Jawa Barat adalah 816.603 hektar atau sekitar 22,01 persen dari luas daratan Provinsi sisanya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) dalam bentuk konsensi perkebunan atau Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas sekitar lima belas ribu hektar.

Baca Juga  Pernyataan Sikap ‘RAKYAT TANI NYABA KA MENAK’

“Kondisi tersebut telah menyumbangkan indeks ketimpangan ekonomi masyarakat yang bermukim disekitar kawasan hutan dan perkebunan,sehingga sampai saat ini dikategorikan sebagai masyarkat miskin,” tegasnya.

Kebijakan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Terkait  Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 287 Tentang sebagai upaya penyelesaian konflik dan permasalahan di kawasan hutan.

“Dengan melibatkan masyarakat untuk kepentingan Perhutanan Sosial dapat berjalan sebagaimana mestinya benar-benar menjadi payung hukum untuk masyarakat disektor agraria serta keadilan ekologis sebagai bentuk komitmen pemerintah melaksanakan reforma agraria ditingkat tapak,” tutup Dedi.***

Red/K.101

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barathari Tani Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sambung Rasa Rakyat Jogja feat LeSPK Yogyakarta: Usulkan dan Mendesak Presiden dan DPR Selesaikan Prahara Ditubuh Polri

Post Selanjutnya

Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

BPBD Garut Gelar Rapat Teknis Penyusunan Kajian Resiko Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Anggota MPR RI Hj. Lola Nelria Oktavia Kembali Perkuat Sosialisasi Empat Pilar di Garut

15 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com