• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Hari Tani Nasional, AP2SI: 62 Tahun Momentum Bersejarah dalam Perjuangan Agraria

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku– Tanggal 24 september merupakan hari bersejarah yang setiap tahun diperingati sebagai hari Tani Nasional, hari diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.

Undang-Undang yang dianggap sangat revolusioner disektor agraria  untuk menjamin hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia  yang menjadi landasan dalam memperjuangkan keadilan agraria yang hingga saat ini.  

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dedi Juanedi, Ketua Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat mengatakan, 24 September merupakan momentum bersejarah dalam perjuangan agraria, 62 tahun di-Undang-kannya UUPA tahun 1960, namun hingga  saat ini masih terjadi konflik agraria.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Konflik ini yang disebabkan  ketimpangan dalam penguasaan struktur agraria diseluruh wilayah Indonesia,khususnya Jawa Barat, hektaran tanah  dalam skala besar dikuasai oleh perusahaan Kehutanan (Perhutani)  dan perusahaan swasta nasional maupun asing dan golongan kaya lainnya,” kata Dedi. Sabtu (24/9/2022).

Lanjut Dedi, di periode kedua Pemerintahan Jokowi Reforma Agrarian dan kedaulatan pangan merupakan program prioritas utama dalam Program Nawa Cita, sebagai program lanjutan dari Periode pertama agenda reforma agrarian.

“Melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 86 tahun tahun 2018 dan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017  Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan,” imbuhnya.

Dedi menyebut, Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 95/Kpts –II/2003 luas kawasan hutan di Jawa Barat adalah 816.603 hektar atau sekitar 22,01 persen dari luas daratan Provinsi sisanya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) dalam bentuk konsensi perkebunan atau Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas sekitar lima belas ribu hektar.

Baca Juga  DPC PDI Perjuangan Garut Bersama Warga Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran

“Kondisi tersebut telah menyumbangkan indeks ketimpangan ekonomi masyarakat yang bermukim disekitar kawasan hutan dan perkebunan,sehingga sampai saat ini dikategorikan sebagai masyarkat miskin,” tegasnya.

Kebijakan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Terkait  Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 287 Tentang sebagai upaya penyelesaian konflik dan permasalahan di kawasan hutan.

“Dengan melibatkan masyarakat untuk kepentingan Perhutanan Sosial dapat berjalan sebagaimana mestinya benar-benar menjadi payung hukum untuk masyarakat disektor agraria serta keadilan ekologis sebagai bentuk komitmen pemerintah melaksanakan reforma agraria ditingkat tapak,” tutup Dedi.***

Red/K.101

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barathari Tani Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sambung Rasa Rakyat Jogja feat LeSPK Yogyakarta: Usulkan dan Mendesak Presiden dan DPR Selesaikan Prahara Ditubuh Polri

Post Selanjutnya

Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

BPBD Garut Gelar Rapat Teknis Penyusunan Kajian Resiko Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com