• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Program PS Terhambat di Bawah, Kepala Sub Seksi Perhutani Bojonegoro Bantah Perhutani Menentang PS dan KHDPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Mei 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Program prioritas Pemerintah tentang Perhutanan Sosial belum berjalan mulus. Masih banyak hambatan di bawah.

Kelompok tani hutan masih mendapat tekanan dari oknum Perhutani. Dengan menyebut program ini tidak jelas dan tidak perlu diikuti. Berbagai manuver pun dilakukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Manuver tersebut antara lain, oknum Perhutani terus mempengaruhi para Kades untuk tidak menfasilitasi warganya yang ingin mengikuti program perhutanan sosial ini.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Seperti dialami Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Wono Lestari Lanching Kussumo, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan dan beberapa desa lainnya.

Menurut M. Alik, ketua kelompok tani Wono Lestari Lanching Kusumo, pihaknya mendapat tekanan  kanan dan kiri, ketika hendak melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi akses regulasi perhutanan sosial, yang menghadirkan Anggota Pokja Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS) KLHK.

“Betul, saya mendapat berbagai upaya itu dari oknum, tapi alhamdulillah bisa kita komunikasikan dengan baik, dan akhirnya terlaksana acara sosialisasi ini,” kata Alik. Selasa (24/5/22).

Sementara Kepala Sub Seksi Perhutani Bojonegoro, Suparjono, yang hadir pada acara sosialisasi di Bale Desa Clebung mengatakan, Perhutani tidak menentang program perhutanan sosial dan KHDPK. Bahkan ia menegaskan, Perhutani mendukung program pemerintah ini.

“Perhutani tidak menentang atau melawan program pemerintah ini, tapi memang masih ada yg belum jelas, yakni tentang PBB dan PNBP, yang akan dikenakan kepada petani penerima manfaat. Teknik pembayarannya bagaimana, kemana membayarnya, semua belum jelas,” katanya.

Baca Juga  Peringati Harlah 1 Juni DPW PRIMA Jawa Barat Ziarah ke Makam Marhaen

Apalagi, katanya, pihaknya belum pernah mendapat sosialissi tentang perhutanan sosial ini dari lembaganya.

Sementara Chaerudin Ambong, anggota TP3PS  KLHK mengatakan soal PNBP dan PBB pasti diatur oleh pemerintah. Dan pembayarannya nanti langsung ke negara.

“Jadi sudah pasti ada aturannya, bahkan nilainya pasti kecil PBB-nya, karena lahan hutan. Nilainya jauh lbh kecil dibanding dana monosuko yang harus dibayarkan tiap panen kepada LMDH, atao kepada Perhutani,” jelasnya.

Sedangkan nilai besaran PNBP yang harus dibayar petani pun tidak besar, tergantung hasil panenya.

“Hasil hutan kayu atau hasil hutan bukan kayu. Intinya semua akan ada aturannya,” imbuhnya.

Ambong menegaskan, Kalau masih ada yang mencoba menghambat kelompok tani untuk mengajukan permohonan persetujuan perhutanan sosial, sama dengan melawan program pemerintah yang sah.

Ambong berharap, semua pihak, Pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan badan usaha milik negara pengelola hutan harus mendukung,  bahkan harus menfasilitasi.

“Jangan dihambat-hambatlah, program ini sangt jelas. Dasarnya jelas. Ada undang-undangnya, yakni UU ciptaker, lalu ada turunannya, PP no 23/2021, Lalu ada Permenhut no 9/2021 dan Kemen No 287/2022. Jadi sangat jelas, lalu apanya yang tudak jelas,” tegasnya.

Chaerudin Ambong berada di Bojonegoro, dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Pokja TP3PS KLHK, melakukan sosialisasi dan fasilitasi perhutanan sosial kepada para kelompok tani hutan, yang didampingi LSM pemberdayaan kinerja peduli aset negara (PK PAN) Bojonegoro.

Secara terpisah, Sejretaris Umum LSM PK PAN Bojonegoro, Alham M. Ubey membenarkan masih menemukan beberapa oknum Perhutani yang berusaha membatalkan dan/atau menghambat program PS ini dengan berbagai cara.

“Banyak kami temukan memamg, antara lain berusaha mengintimidasi kelompok tani dan mmpengaruhi kepala desa agar tidak menfasilitasi kelompok tani, dengan berbagai dalih yang tidak masuk akal. Anehnya, para kades ini ada yang terpengaruh. Tapi ya ada yang tidak,” kata Alham.

Baca Juga  Salah Kirim ke Grup WhatsApp, Video Mesum Camat dengan Selingkuhannya Gegerkan Warga

Menurut mantan wartawan RCTI ini, harusnya seluruh kepala desa justru menfasilitasi warganya sendiri untuk bisa mendapatkan ijin resmi dari negara dalam memanfaatkan lahan hutan.

“Rakyatnya sendiri, ingin hidup sejahtera, harus didukung dong, kok dihambat,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KLHK Wono Lestari Lanching Kussumoperhutanan sosialProgram prioritas Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MAKI: “Adili Harun Masiku Secara In Absentia”

Post Selanjutnya

Konvoi Mobil Formula E, Batal! Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
foto: instagramjakartaeprixofficial

Konvoi Mobil Formula E, Batal! Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

Natalius Pigai Sebut Mencari Orang Hilang Bukan Tugas KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.