• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Program PS Terhambat di Bawah, Kepala Sub Seksi Perhutani Bojonegoro Bantah Perhutani Menentang PS dan KHDPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Mei 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Program prioritas Pemerintah tentang Perhutanan Sosial belum berjalan mulus. Masih banyak hambatan di bawah.

Kelompok tani hutan masih mendapat tekanan dari oknum Perhutani. Dengan menyebut program ini tidak jelas dan tidak perlu diikuti. Berbagai manuver pun dilakukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Manuver tersebut antara lain, oknum Perhutani terus mempengaruhi para Kades untuk tidak menfasilitasi warganya yang ingin mengikuti program perhutanan sosial ini.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Seperti dialami Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Wono Lestari Lanching Kussumo, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan dan beberapa desa lainnya.

Menurut M. Alik, ketua kelompok tani Wono Lestari Lanching Kusumo, pihaknya mendapat tekanan  kanan dan kiri, ketika hendak melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi akses regulasi perhutanan sosial, yang menghadirkan Anggota Pokja Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS) KLHK.

“Betul, saya mendapat berbagai upaya itu dari oknum, tapi alhamdulillah bisa kita komunikasikan dengan baik, dan akhirnya terlaksana acara sosialisasi ini,” kata Alik. Selasa (24/5/22).

Sementara Kepala Sub Seksi Perhutani Bojonegoro, Suparjono, yang hadir pada acara sosialisasi di Bale Desa Clebung mengatakan, Perhutani tidak menentang program perhutanan sosial dan KHDPK. Bahkan ia menegaskan, Perhutani mendukung program pemerintah ini.

“Perhutani tidak menentang atau melawan program pemerintah ini, tapi memang masih ada yg belum jelas, yakni tentang PBB dan PNBP, yang akan dikenakan kepada petani penerima manfaat. Teknik pembayarannya bagaimana, kemana membayarnya, semua belum jelas,” katanya.

Baca Juga  Babak Baru! Bantuan PIP Jadi Pendapatan Oknum Guru Mulai Terbongkar

Apalagi, katanya, pihaknya belum pernah mendapat sosialissi tentang perhutanan sosial ini dari lembaganya.

Sementara Chaerudin Ambong, anggota TP3PS  KLHK mengatakan soal PNBP dan PBB pasti diatur oleh pemerintah. Dan pembayarannya nanti langsung ke negara.

“Jadi sudah pasti ada aturannya, bahkan nilainya pasti kecil PBB-nya, karena lahan hutan. Nilainya jauh lbh kecil dibanding dana monosuko yang harus dibayarkan tiap panen kepada LMDH, atao kepada Perhutani,” jelasnya.

Sedangkan nilai besaran PNBP yang harus dibayar petani pun tidak besar, tergantung hasil panenya.

“Hasil hutan kayu atau hasil hutan bukan kayu. Intinya semua akan ada aturannya,” imbuhnya.

Ambong menegaskan, Kalau masih ada yang mencoba menghambat kelompok tani untuk mengajukan permohonan persetujuan perhutanan sosial, sama dengan melawan program pemerintah yang sah.

Ambong berharap, semua pihak, Pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan badan usaha milik negara pengelola hutan harus mendukung,  bahkan harus menfasilitasi.

“Jangan dihambat-hambatlah, program ini sangt jelas. Dasarnya jelas. Ada undang-undangnya, yakni UU ciptaker, lalu ada turunannya, PP no 23/2021, Lalu ada Permenhut no 9/2021 dan Kemen No 287/2022. Jadi sangat jelas, lalu apanya yang tudak jelas,” tegasnya.

Chaerudin Ambong berada di Bojonegoro, dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Pokja TP3PS KLHK, melakukan sosialisasi dan fasilitasi perhutanan sosial kepada para kelompok tani hutan, yang didampingi LSM pemberdayaan kinerja peduli aset negara (PK PAN) Bojonegoro.

Secara terpisah, Sejretaris Umum LSM PK PAN Bojonegoro, Alham M. Ubey membenarkan masih menemukan beberapa oknum Perhutani yang berusaha membatalkan dan/atau menghambat program PS ini dengan berbagai cara.

“Banyak kami temukan memamg, antara lain berusaha mengintimidasi kelompok tani dan mmpengaruhi kepala desa agar tidak menfasilitasi kelompok tani, dengan berbagai dalih yang tidak masuk akal. Anehnya, para kades ini ada yang terpengaruh. Tapi ya ada yang tidak,” kata Alham.

Baca Juga  Kecewa Kinerja KLHK untuk Perhutanan Sosial, GEMA PS Walkout dari Ruang Rapat

Menurut mantan wartawan RCTI ini, harusnya seluruh kepala desa justru menfasilitasi warganya sendiri untuk bisa mendapatkan ijin resmi dari negara dalam memanfaatkan lahan hutan.

“Rakyatnya sendiri, ingin hidup sejahtera, harus didukung dong, kok dihambat,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KLHK Wono Lestari Lanching Kussumoperhutanan sosialProgram prioritas Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MAKI: “Adili Harun Masiku Secara In Absentia”

Post Selanjutnya

Konvoi Mobil Formula E, Batal! Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
foto: instagramjakartaeprixofficial

Konvoi Mobil Formula E, Batal! Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

Natalius Pigai Sebut Mencari Orang Hilang Bukan Tugas KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com