• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Penggunaan ATM untuk Sosialisasi Erick Thohir Tidak ber-AKHLAK, KPK Perlu Lakukan Pencegahan dan Monitoring

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pada hari ini, Jum’at, 20 Mei 2022, kami, SIAGA ’98 (Simpul Aktivis Angkatan ’98) telah menyampaikan permohonan tertulis kepada Pimpinan KPK RI untuk melakukan Pencegahan dan Monitoring Terhadap Peristiwa Pemasangan Iklan Foto Menteri BUMN, Erick Thohir pada Mesin Anjungan Tunai Mendiri (ATM) Pada Bank Himbara Yang Diduga bermuatan Konflik Kepentingan.

Beberapa hal yang kami sampaikan sebagai berikut;

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahwa, Mesin ATM adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan penarikan uang atau transaksi non-tunai lainnya secara mandiri untuk mempermudah, menghemat dan mempercepat transaksi.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Oleh sebab itu semua informasi atau fitur yang tersedia di Mesin ATM adalah yang berkaitan dengan informasi transaksi keuangan, sebagaimana ketentuan Bank Indonesia atau perbankan mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) Automated Teller Machine (ATM).

Bahwa, Pemasangan Iklan layanan pada Mesin ATM tersebut jelas tidak berkorelasi dengan pengertian, tujuan dan fungsi ATM sebagai sarana transaksi keuangan sebagaimana dimaksud, dan

Oleh sebab itu, perbuatan ini patut di duga mengabaikan hak konsumen (nasabah bank) untuk mendapat informasi dalam batas yang berhubungan langsung dengan transaksi keuangan semata dan penyediaan iklan layanan yang tak berhubungan dengan transaksi keuangan dapat mengganggu kenyamaan nasabah.

Kenyamanan ini menjadi Hak Konsumen (Pengguna ATM) berdasarkan Pasal 4, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Bahwa, Pemasangan Iklan layanan pada Mesin ATM tersebut diduga merupakan Keputusan Direksi Bank Himbara, oleh karena itu Keputusan ini perlu diteliti dokumen adminsitratif dan studi kelayakannya, termasuk inisiatifnya; apakah inisiatif direksi atau kementerian BUMN, juga diteliti perintah administratifnya, sebab bernuansa konflik kepentingan (conflict of interest) antara Direksi Bank Himbara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga  Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan: 'Peraturan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Reguler Dinilai Diskriminatif'

Bahwa, Mengacu pada Panduan Penanganan konflik Kepentingan Bagi Penyelenggara Negara yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Cetakan Pertama, Oktober 2009.

Beberapa hal yang menjadi kerangka penilaian terhadap permasalahan ini, yaitu; Beberapa bentuk konflik kepentingan yang sering terjadi dan dihadapi oleh Penyelenggara Negara antara lain adalah situasi yang menyebabkan penggunaan asset jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan, dan

Sumber penyebab konflik kepentingan, antara lain adalah Gratifikasi, yaitu pemberian dalam arti luas, meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-cuma dan fasilitas lainnya, serta Jenis konflik kepentingan yang terjadi di lingkungan BUMN, antara lain Proses pengangkatan/mutasi/promosi personil pegawai berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/ rekomendasi/pengaruh dari pejabat terkait.

Bahwa, Mengacu uraian diatas, Pemberitan fasilitas khusus ini diduga sebagai bagian dari konflik kepentingan dalam kualifikasi gratifikasi (pemberian dalam arti luas/fasilitas lainnya) atau setidaknya bentuk baru dari gratifikasi pemberian fasilitas lainnya.

Dalam hal Bank Himbara dan Kementerian BUMN menyampaikan alasan adanya core values  baru AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kompetitif yang menjadi dasar iklan layanan.

Kami berpendapat menjadikan Mesin ATM sebagai sarana sosialisasi adalah keputusan yang  tidak ber-AKHLAK berdasarkan core values tersebut.

Jakarta, 20 Mei 2022

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA ‘98

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98atmErick ThohirHasanuddinKoordinator SIAGA '98KPK RIMenteri BUMNpimpinan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Izin Ekspor Komoditas Minyak Goreng Dibuka Kembali, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi

Post Selanjutnya

HUT ke-57 Lemhanas RI, Gubernur Lemhanas RI: “Ini adalah Titik Nol Kita, Titik Berangkat Kita”

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

HUT ke-57 Lemhanas RI, Gubernur Lemhanas RI: "Ini adalah Titik Nol Kita, Titik Berangkat Kita"

Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua Forum Masyarakat Kepulauan Seribu Jakarta: "Dari Rebutan PJ Gubernur DKI ke Rebutan Hati Rakyat, Dari Anis ke Juri"

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.