• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Kemenkes RI Bantah Kaitan Vaksin Covid-19 dengan Hepatitis Akut, Berikut Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
6 Mei 2022
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membantah adanya kaitan antara vaksinasi COVID-19 dengan penyakit hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Lead Scientist untuk kasus ini, Prof. dr. Hanifah Oswari, Sp. A(K), dalam acara keterangan pers di Jakarta (5/5/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kejadian yang dihubungkan dengan vaksin COVID-19 itu tidak benar, karena kejadian saat ini tidak ada bukti bahwa itu berhubungan dengan vaksinasi COVID-19,” kata dr. Hanifah.

RelatedPosts

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Lebih lanjut dr. Hanifah menyampaikan bahwa sampai saat ini juga belum ada bukti yang menunjukkan adanya kaitan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya dengan virus COVID-19, melainkan adanya kejadian yang koinsiden (bersamaan).

Diketahui sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan penyakit hepatitis akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah wabah misterius ini menjangkiti 169 anak di 12 negara.

Indonesia juga melaporkan tiga orang anak meninggal dunia diduga karena penyakit ini. Wabah ini terbilang masih misterius lantaran penyebabnya belum diketahui secara pasti.

Profesor dan pakar kesehatan digital, Bruce Y Lee mengungkapkan beberapa studi yang mengindikasikan adanya pengaruh efek vaksin Covid-19 terhadap penyakit hepatitis akut. Studi tersebut salah satunya diterbitkan dalam Journal of Hepatology pada 21 April 2022.

Laporan kasus tersebut menggambarkan apa yang terjadi pada seorang pria berusia 52 tahun di Jerman yang menderita hepatitis dua akut hingga tiga minggu setelah dia mendapatkan vaksin mRNA Pfizer Covid-19.

Baca Juga  Korpolairud Baharkam Polri Terjunkan 200 Personel Tangani Banjir Bekasi

Sampel hatinya menunjukkan bukti peradangan serta adanya sel T atau dikenal sebagai limfosit T, adalah sel darah putih yang melayani berbagai fungsi perlindungan kekebalan tubuh.

Kehadiran sel T sangat menunjukkan bahwa peradangan hati pria itu mungkin disebabkan oleh respons sistem kekebalannya terhadap vaksinasi terhadap Covid-19.

Advertisement dokter merasa bahwa temuan tersebut sesuai dengan kemungkinan hepatitis autoimun dan merawatnya dengan budesonide oral dan akhirnya steroid yang dikombinasikan dengan asam ursodeoxycholic.

Akhirnya, dalam waktu delapan minggu, tingkat enzim hati pria itu kembali normal.

Juru Bicara Kemenkes pun telah menyampaikan bahwa Kemenkes telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, serta belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

Disebutkan Kemenkes telah melakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis.

Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022. Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian infeksi hepatitis akut pada anak, pemerintah telah menerapkan beberapa dalam mengatasi perjalanan penyakit hepatitis akut itu.

Diantaranya Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetiology).

Pemerintah juga sudah meminta tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk menerapkan pencegahan dan mengendalian infeksi untuk pengendalian khususnya virus.

Baca Juga  Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

Selain itu, lanjut dr. Hanifah, pemerintah sudah menunjuk ke Rumah Sakit Sulianti Saroso dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjadi rujukan untuk pemeriksaan spesimen hepatitis akut karena ada banyak hal yang harus di investigasi.

“Baik penyebab dari virus itu sendiri, juga mengapa mendadak banyak anak-anak yang terkena. Bukan hanya di satu negara tetapi di banyak negara sekaligus,” lanjut dr. Hanifah.

Informasi-informasi itu, juga di perlu diantisipasi pemerintah, kata dr. Hanifah untuk bisa mengetahui lebih banyak mengenai keadaan itu dan penyebabnya.

“Juga pemerintah sudah mengharapkan seluruh Nakes dan fasyankes untuk waspada dan siap untuk menghadapi kasus itu bila timbul dugaan hepatitis akut dan di setiap kabupaten kota sudah ada rumah sakit rujukan utama untuk hal yang seperti itu,” tutup dr. Hanifah.***

*Sumber: Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Hepatitis AkutKemenkes RILead Scientistpakar kesehatan digital
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Bidan Sedunia, Puan: Terima Kasih atas Dedikasi untuk Kehidupan Berkelanjutan

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Resmi Bentuk Tim Percepatan Pembangunan IKN Nusantara, Berikut Nama dan Tugasnya

RelatedPosts

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Resmi Bentuk Tim Percepatan Pembangunan IKN Nusantara, Berikut Nama dan Tugasnya

Sebut Bung Karno Waliyullah, Puan Terharu Dengar Ceramah Buya Arrazy Hasyim

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com