• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

24 Tahun Berlalu, Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan: “Saya Akan Terus Bersuara untuk Mei 1998”

Redaksi oleh Redaksi
17 Mei 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan, Ita Fatia Nadia, menegaskan akan terus memperjuangkan hak korban pemerkosaan tragedi Mei 1998.

Pihaknya menilai negara belum hadir dalam memenuhi hak para korban meski telah 24 tahun berlalu. Hak-hak dimaksud adalah hak korban untuk mengetahui, hak atas rasa adil, dan hak reparasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya akan terus bersuara untuk Mei 1998, untuk peristiwa 1965, untuk mereka yang teraniaya. Dan saya tidak akan berhenti sampai nafas saya habis,” kata Ita Nadia dilaman VOA dikutip Selasa (17/5/2022).

RelatedPosts

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

Lebih lanjut ia mengatakan para korban yang merupakan perempuan Tionghoa perlu tahu alasan pelaku menarget mereka menjadi korban pemerkosaan.

Hak mengetahui tersebut setidaknya untuk memenuhi hak atas rasa adil yang belum didapat korban meski sudah berlangsung lebih dari dua dekade.

“Negara punya kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada korban. Penjelasan ini yang menjadi tanggung jawab negara untuk menciptakan rasa adil dan mencegah peristiwa terulang kembali,” jelas Ita Nadia.

Ita Nadia menambahkan hak reparasi bagi korban dapat dilakukan secara politik seperti membuat undang-undang untuk melindungi para perempuan.

Menurutnya, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mengatur kekerasan seksual secara massal yang terjadi saat perubahan politik.

“Padahal, sejarah Indonesia mencatat pemerkosaan-pemerkosaan terhadap perempuan selalu dijadikan alat teror dalam perubahan politik. Seperti yang terjadi pada 1965, di Aceh, dan Timor Leste,” beber Ita Nadia.

Baca Juga  Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ekonom sekaligus Politikus Indonesia, Faisal Basri

Ita menyebut Tim Relawan mencatat jumlah korban perkosaan di Jakarta dan sekitarnya pada 12 Mei-2 Juni 2022, mencapai 152 orang, dua puluh di antaranya meninggal.

Disebutkan, Rincian pemerkosaan 103 orang, pemerkosaan dan penganiayaan 26 orang, perkosaan dan pembakaran 9 orang, dan pelecehan seksual 14 orang.

Jumlah ini berbeda dengan catatan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah, yakni 85 orang korban kekerasan seksual, 52 orang di antaranya korban pemerkosaan.

Verifikasi kasus perkosaan yang dilakukan TGPF bersumber dari fakta dari korban dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebanyak 15 orang dan fakta dari keluarga, saksi, psikolog, serta pendamping sebanyak 37 orang.

Namun pihaknya tidak mempersoalkan perbedaan catatan jumlah korban tersebut karena situasi saat itu sedang kacau.

Komnas Perempuan juga memperkirakan jumlah korban pemerkosaan Mei 1998 lebih dari laporan TGPF.

Alasannya trauma perempuan korban dan keluarga membuat mereka bungkam sehingga tidak semua pemerkosaan didokumentasikan TPGF.

Komnas Perempuan juga menyoroti pemenuhan hak perempuan korban yang belum terpenuhi setelah 24 tahun. Menurut Komnas Perempuan, para korban pelanggaran HAM sudah menua dan sebagian besar telah meninggal tanpa mendapatkan keadilan.

“Negara masih bergeming terhadap tuntutan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu sementara para korban menua dalam penantian keadilan,” tulis Komnas Perempuan melalui rilis 13 Mei 2022.

Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk memberi perhatian khusus terhadap mereka, terutama dalam memberikan layanan kesehatan fisik dan psikis serta bantuan ekonomi yang amat dibutuhkan dalam menjalani masa tua.

Berkas Kasus Bolak-Balik Komnas HAM dan Kejagung

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan belum ada perkembangan baru penuntasan kasus pelanggaran HAM 1998, termasuk di dalamnya kasus pemerkosaan.

Baca Juga  Presiden Pastikan Persiapan Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Menurutnya, berkas hasil penyelidikan Komnas HAM telah dikembalikan ke Jaksa Agung pada tahun lalu. Sebelumnya berkas kasus dikembalikan Kejaksaan Agung kepada Komnas HAM karena dianggap belum lengkap.

“Tidak ada perkembangan baru dari Jaksa Agung, dari Komnas HAM kan sudah selesai penyelidikannya,” jelas Amiruddin, Jumat, 13 Mei 2022, malam.

Amiruddin menambahkan, lembaganya telah bertemu Presiden Jokowi membahas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu termasuk, peristiwa 1998 pada Desember 2021.

Komnas HAM menyampaikan agar Presiden memberi perhatian kepada kasus-kasus pelanggaran HAM. Ini supaya korban dan keluarga korban mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Amir menyebut, Presiden mengatakan akan mengambil langkah baru dalam penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu ini. Namun, belum ada perkembangan lebih lanjut setelah pertemuan akhir tahun lalu.

“Kita mengusulkan ke Presiden agar membuat tim dari tokoh-tokoh yang punya pengalaman dan nama publik yang bagus untuk menangani ini,” tambah Amiruddin.

Menurut VOA, pihaknya sudah berusaha menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana terkait perkembangan kasus pemerkosaan 1998. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kejaksaan.***

*Sumber: voaindonesia/VOA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komnas HAMPresiden JokowiTim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuantragedi Mei 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Antisipasi Penyebaran PMK Hewan Ternak, Kapolres Garut Terjun Langsung ke Peternakan Warga

Post Selanjutnya

KPK Paparkan Kajian Kerentanan Korupsi Program Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional Kementerian ESDM

RelatedPosts

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Paparkan Kajian Kerentanan Korupsi Program Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional Kementerian ESDM

Yudha Putra Turnawan: Kebersihan Destinasi Wisata Situ Bagendit, Tanggung Jawab Kita Sebagai Warga Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com