• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini Artikel

Standar Tinggi Polisi Investigator dalam Penanganan Kejahatan

Redaksi oleh Redaksi
18 April 2022
di Artikel, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare
oleh
Dr. Andry Wibowo SIK. MH. Msi

 

Kabariku- Penanganan suatu perkara pidana (kejahatan) dalam sistem hukum merupakan salah satu penanganan hukum yang memerlukan standar proses penanganan yang tinggi meskipun penanganan perkara lainnya juga memerlukan standar standar khusus namun penanganan pidana membutuhkan standar yang lebih tinggi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa alasan tentang ini dikarenakan penanganan suatu kejahatan pada umumnya didasarkan kepada suatu kejahatan yang terjadi di lapangan yang disebut dengan Tempat Kejadian Perkara yang menjadi locus evidence atau tempat objek dan subjek kejahatan meninggalkan jejak yang mewajibkan sistem hukum bekerja secara proaktive mengumpulkan informasi dan data yang relevan.

RelatedPosts

Profil Mufti Anam, Adik Mantan Menpan RB yang Minta Pertamax Digratiskan untuk Rakyat

Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

Mengenal Sosok Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Viral di Retreat Akmil Magelang

Hukum pidana juga memberikan konsekuensi pembatasan HAM melalui proses penyitaan , pelarangan dan pemenjaraan , bahkan pada konteks tertentu hukum pidana memiliki otoritas untuk menggunakan kekerasan yang sah dan bahkan menghukum mati para pelakunya sesuai dengan hukumnya, dengan alasan itulah mereka yang berkecimpungan di dalam sistem peradilan pidana diharuskan memiliki standar kompetensi yang tinggi.

Beberapa prinsip dasar yang berhubungan dengan kompetensi standar tinggi yang harus dimiliki dan dibutuhkan agar proses pelaksanaan manajemen penanganan kejahatan berjalan baik yaitu :

  1. prinsip integritas:
  2. prinsip kecepatan yang terukur ;
  3. prinsip keakuratan ;
  4. prinsip kesetaraan;
  5. prinsip keadilan

Integritas menjadi standar pertama yang menyangkut sikap mental dan bathin yang selalu menempatkan kebenaran dan kesalahan pada porsinya dan tidak bisa dipertukarkan oleh kondisi apapun.

Baca Juga  Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Kecepatan terukur (measurable speed) berhubungan dengan response penanganan yang tidak saja dibatasi waktu tetapi juga mampu mengelola waktu secara objektive sesuai dengan kondisi informasi dan data atau kondisi lain yang mendorong penanganan harus mengikuti batas waktu tertentu.

Pada perkara perkara yang konstruksi informasi dan data sdh optimal dan bangunan persangkaannya atau pendakwaannya telah mampu disusun sebagai satu kesatuan yang bulat adalah suatu kewajiban utk segera diputuskan hukumannya.

Keakuratan tinggi yang berhubungan dengan mengkonstruksi cerita kejahatan, pelaku, korban dan barang bukti yang dihubungkan dengan keakuratan bukti dan pasal pidana yang diterapkan.

Metodologi ilmiah dalam proses pemeriksaan informasi dan data harus benar benar dilakukan melalui tata cara yang benar sehingga informasi dan data yang disimpulkan menjadi bukti memiliki tingkat keakuratan yang tinggi yang berkesuaian dengan standart formil dan standar materiil hukum pidana.
Kesalahan dalam menggunakan metodologis pemeriksaan bisa saja berakibat fatal yang bermuara keputusan menjadi bias atau kabur (obscure).

Kesetaraan meliputi hal hal yang berkaitan sikap diri dari aparat penegak hukum untuk menempatkan semua orang setara di mata hukum termasuk sikap diri aparat penegak hukumnya dalam menggunakan otoritasnya terhadap semua orang.Suatu penyalahgunaan kedudukan dan otoritas jika aparat penegak hukum memiliki sikap diri yang diskriminatif dan abusive.

Keadilan yang objective adalah tujuan dari seluruh rangkaian proses penanganan kejahatan yang menjadi tujuan sistem hukum pidana bekerja yaitu keadilan hukuman yang menyesuaikan kepada kondisi objektif kejahatan yang dilakukan sebagai pertimbangan pokok dari hukuman.

Proses penanganan perkara umumnya dilakukan oleh polisi. Polisi akan memulai melakukan upaya untuk memahami suatu kejahatan melalui kegiatan mengumpulkan informasi dan mengumpulkan bukti yang relevan dengan membangun hipotesa yang digambarkan dari situasi di tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: "Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia"

Pengumpulan informasi dan bukti awal dari tempat kejadian perkara menjadi point kritis pertama (first critical point) dari proses proses selanjutnya.

Untuk itulah hal ini menjadi perhatian polisi polisi di dunia dalam memecahkan masalah masalah kejahatan yang dihadapinya karena akan sangat menentukan bagi proses selanjutnya termasuk membangun hipotesa tentang jenis kejahatan, hipotesa tentang pelaku dan cara melakukan kejahatan serta bukti bukti yang jika dirangkai akan dapat merekonstruksi kejahatan yang terjadi secara lengkap dan utuh yang mampu menjadi gambaran yang mendekati kondisi “real time“ kejahatan itu dilakukan.

Jika dianalogikan dengan proses manajemen, maka penanganan tempat kejadian pertama suatu kejahatan memberikan kontribusi 50 persen dari kualitas penanganan selanjutnya. Kesalahan dalam proses awal tersebut umumnya akan memberikan dampak lanjutan bagi penanganan selanjutnya.

Polisi memiliki peran utama dalam hal ini , mereka harus benar benar turun di lapangan melakukan aktifitasnya bahkan 70 persen kegiatan polisi itu adalah di lapangan untuk menjalankan proses metodologis investigasi sesuai standar profesionalisme dalam mengoperasikan text text hukum di lapangan.

Polisi berbeda dengan Jaksa bahkan Hakim yang cenderung berada dalam ruang ruang pemeriksaan perkara , untuk melihat secara teliti sisi administrasi hukumnya sesuai dengan text text hukum yang dipedomani.Pekerjaan polisi akan memudahkan jaksa dan atau hakim untuk menuntut dan memutuskan perkaranya.

Jika dianalogikan dalam metode ilmiah hubungan polisi – jaksa dan hakim adalah hubungan triangulasi saling melakukan verifikasi untuk memastikan kualitas penanganan perkara kejahatan sesuai hukumnya serta mewujudkan tujuan dari hukum itu sendiri membuat terang perkara kejahatan sebagai solusi persoalan persoalan kejahatan yang terjadi di masyarakat sebagai upaya memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Haidar Alwi Minta Anggota Polri Teladani Kesederhanaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Untuk memastikan standar tinggi dipenuhi oleh Polisi maka sistem pembinaan karir seorang investigator polisi harus betul betul disusun secara sistematis dan terstruktur, karena pekerjaan sebagai investigator adalah pekerjaan yang khas dan memerlukan pendekatan khusus dari sisi pengembangan keilmuwaan , keterampilan dan pengalaman termasuk pemeliharaan integritasnya.***

Yogyakarta, April 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiKA.BINDA DI YogyakartaKepolisian Republik Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Apresiasi Polri Berikan Keadilan Amaq Sinta Lewat SP3 Kasus Begal

Post Selanjutnya

Rilis Kedubes AS Tentang HAM di Indonesia Buktikan Pimpinan KPK Saat ini Tak Terkait Dengan Amerika

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Mufti Anam/Dok. DPR RI

Profil Mufti Anam, Adik Mantan Menpan RB yang Minta Pertamax Digratiskan untuk Rakyat

11 Maret 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina menuju pelantikan didampingi Maula Akbar, anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga putra sulung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Dok. Putri Karlina

Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

23 Februari 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Mengenal Sosok Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Viral di Retreat Akmil Magelang

22 Februari 2025

Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

18 Oktober 2024

Megatrust akan Terjadi di Jawa Barat?

20 Agustus 2024

Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Haidar Alwi: Tidak Mengikat dan Tidak Berlaku Mutlak

10 Juni 2024
Post Selanjutnya
The State Department in Washington, Monday, 2022

Rilis Kedubes AS Tentang HAM di Indonesia Buktikan Pimpinan KPK Saat ini Tak Terkait Dengan Amerika

Ungkapan Kekecewaan Masyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi Bakar Berkas di Kompleks Setda Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.