• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Praktek UU Tanam Tebu Tahun 1870 Warisan Kolonial Terjadi di Indramayu?

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapital Partikelir masuk ke Indonesia dan mendirikan pabrik gula, perkebunan teh dan tembakau. Mereka mendatangkan pula manajer-manajer untuk mengelola perusahaan.

Cara pengerukan baru yang memperkaya Capital Partikelir, maka Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Tanaman Tebu De Waal di terapkan Kolonial Belanda pada Tahun 1870.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disoroti Carkaya, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, DPD REPDEM Jawa Barat, dalam keterangan tertulisnya ia mengatakan, Praktek Cultuurstelsel/Sistem Tanam Paksa berjalan bersamaan dengan perusahaan-perusahaan swasta Eropa mulai berinvestasi di Hindia Belanda di bidang perkebunan.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

“Gula mentah yang diekstrak dari tebu oleh pabrik-pabrik gula dikirim ke Belanda untuk dirafinasi dan dipasarkan. Akibat praktik ini Bumiputera khususnya Jawa terkungkung kemiskinan, sementara ekonomi Belanda semakin berkembang,” kata Carkaya.

“Telah maju selangkah lagi lah kita di atasi jalan yang menuju kepada realisasi Amanat Penderitaan Rakyat; Ya, Tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan..!! Tanah untuk Tani..!! Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap Tanah..!!! Tanah tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk-gendut karena menghisap keringatnya orang-orang yang disuruh menggarap Tanah itu.” Mengutip Jarek 1960, Soekarno.

Undang-Undang No 2 tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil; menegaskan hak dan kewajiban Penggarap dan Pemilik Tanah, artinya tanah yang dikelola bisa bermanfaat untuk semua dan tidak terjadi praktek Penghisapan dan ketidakadilan atau praktek Cultuurstelsel warisan Kolonial.

“Kemitraan Tanam Tebu yang Dipraktekkan salah satu BUMN di Negeri ini patut kita Plototi dan Preteli, jangan sampai Tanah untuk mereka yang duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk-gendut karena menghisap keringatnya orang-orang yang disuruh menggarap Tanah itu,” ungkap Carkaya.

Baca Juga  Rekam Jejak Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi demi Melawan Fitnah

Carkaya menyebut, Ada tiga hal dasar dalam  memahami Praktek Kerjasama Kemitraan Tebu tersebut, antaralain:

Pertama, Regulasi Objek Tanah yang Dikerjasamakan, Objek tanah HGU dengan NIB 01516 seluas 2752 Hektar di Indramayu; Penggarap diwajibkan membayar Uang Sewa kisaran Rp. 2.000.000 – 4.000.000/Tahun.

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, menjelaskan bahwa HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu tertentu, yang digunakan untuk usaha pertanian, perikanan atau peternakan.

“Artinya HGU harus dikelola sendiri, tidak boleh di pindah tangankan apalagi disewakan atau digunakan sebagai alat Penghisapan,” jelasnya.

Keduan, Kerjasama Bagi Hasil yang Berkeadilan, artinya harus Jelas dan Transparan dalam MOU di mana hak dan kewajiban antara Penggarap dan Pabrik Gula; Penentuan Rendemen, Bagi Untung dan lain-lain.

“Jangan sampai terjadi Monopoli Informasi/Ngundang Dewek Ngecrek Dewek, penggarap harus menjadi Subjek Kesejahteraan bukan menjadi Subjek Penghisapan; misal Praktek Fee untuk birokrasi yang diambil dari hasil Petani/Penggarap,” ujarnya.

Ketiga, Penentuan Harga Jual Tebu, Biaya pengolahan Lahan dan Harga Bibit sepihak, praktek murahnya harga jual Tebu Giling di duga terjadi.

Ia mencontohkan, Petani tebu kabupaten Malang menjual kisaran Rp. 7.000 – 7.600/Kg, sedangkan di Indramayu hanya dihargai Rp. 5.400/Kg.

“Kemudian Pengolahan Lahan yang tidak sesuai perjanjian seperti harusnya 3 kali (bajak 1,2 dan kair) cuma membajak satu kali dengan biaya yang sama,” bebernya.

Begitu juga harga bibit Tebu yang ditentukan Pengelola Kemitraan, kata Carkaya, kisaran Rp. 11.000 – 12.000/Kg, sedangkan bibit dengan jenis dan Kwalitas yang sama di Jawa Tengah dan Jawa Timur hanya kisaran Rp. 8.500 – 9.500/Kg.

“Patut di Duga praktek Penghisapan kepada Penggarap/Petani Tebu dilakukan secara Terstruktur dan Masif melibatkan Birokrasi, Petinggi PG dan pihak Kepentingan lainnya; semoga masyarakat Paham dan APH segera turun tangan,” tutupnya.***

Baca Juga  Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP
Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Capital PartikelirDPD Repdem Jawa BaratWakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BESOK! KSPSI Akan Gelar Seruan Aksi Nasional di Depan Gedung DPR RI

Post Selanjutnya

Hari Air Sedunia, Dirut PDAM Tirta Intan Garut Mengajak untuk Lestarikan Ekosistem Air

RelatedPosts

Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara dukungan terhadap rakyat Palestina dan penanganan pengungsi konflik di Papua (Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

1 November 2025
Menaker Yassierli Program Magang Nasional

Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

1 November 2025
Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Tiba di Gyeongju

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Kota Gyeongju: “Kami Bangga dan Penuh Harap”

31 Oktober 2025
MK mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan DPR. Puan Maharani pastikan putusan akan ditindaklanjuti bersama seluruh fraksi.(Foto: DPR-RI)

Puan Maharani Pastikan DPR Jalankan Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di Setiap AKD

31 Oktober 2025

Menag : Kita Jangan Memperkenalkan Perang Suci Tapi yang Kita Perkenalkan Adalah Kedamaian Suci

31 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Hari Air Sedunia, Dirut PDAM Tirta Intan Garut Mengajak untuk Lestarikan Ekosistem Air

Seruan Aksi Nasional, Berikut Pidato Ketum KSPSI di Depan Gedung DPR RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara dukungan terhadap rakyat Palestina dan penanganan pengungsi konflik di Papua (Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

1 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII IMM di UMM Dome, Malang, Jatim, Jumat, 31 Oktober 2025

Kapolri: Mahasiswa Punya Peran Wujudkan Indonesia Emas 2045 dan Bebas Narkoba

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan

1 November 2025
Menag Nasaruddin Umar (kanan) menerima kunjungan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Al Dhaheri (kiri), di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (31/10/2025) (Foto: Kemenag/Fauzan Dhani)

Indonesia dan UEA Jajaki Kerja Sama Transformasi Digital Pendidikan Madrasah

1 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Olahraga, Seni, dan Kebudayaan Republik Afrika Selatan, Gayton McKenzie, dan Direktur Jenderal Diplomasi Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D Retno Astuti dalam G20 4th Cultural Working Group Meeting dan G20 Culture Ministers Meeting, Zimbali Resort, Durban, KwaZulu-Natal, Afrika Selatan, Kamis (30/10/2025) (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Menbud Fadli Zon Tekankan Pelindungan Benda Budaya dan Dukung Pembangunan Rumah Budaya Indonesia di Afrika Selatan

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon (Kanan) di Korea Selatan, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden)

Prabowo: Indonesia Akan Tambah Pengiriman Mahasiswa Kedokteran ke Selandia Baru

1 November 2025
KBRI Phnom Penh berpartisipasi dalam pameran perjalanan “Time To Fly” pada 25–26 Oktober 2025 di AEON Mall 1, Phnom Penh, Kamboja (Foto: KBRI Phnom Penh)

KBRI Phnom Penh Dorong Wisatawan Kamboja Kunjungi Indonesia Lewat Pameran “Time To Fly”

1 November 2025
Tim pemulihan psikologis Polres Situbondo, saat mengunjungi korban atap asrama pesantren ambruk dirawat di RSUD Besuki, Jumat (31/10/2025) (Foto: Polres Situbondo)

Polri Kirim Tim Psikolog Bantu Pulihkan Trauma Santriwati Korban Ambruknya Asrama di Situbondo

1 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com