• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Alasan Kuat Densus 88 Lakukan Tindakan Tegas. Berikut Penjelasan Polri Terkait Proses Penangkapan dr. Sunardi

Redaksi oleh Redaksi
12 Maret 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- dr. Sunardi tewas ditembak Densus 88 dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu, 9 Maret 2022 malam. Polisi melumpuhkan dr Sunardi dengan tembakan karena dinilai melawan saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas maupun kendaraan warga yang melintas.

“Untuk diketahui dan ditegaskan lagi bahwa Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dikutip Kamis (10/3/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Aswin menyebut, dr Sunardi menabrakkan kendaraannya kepada aparat yang menghentikan. Lalu, kata Aswin, dr Sunardi melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan masyarakat saat terjadi pengejaran oleh polisi.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

“Tersangka menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang menghentikannya dan kendaraan petugas tersebut. Kemudian melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan milik masyarakat yang kebetulan berada di jalan juga tersebut. Sehingga sangat membahayakan jiwa bagi petugas dan masyarakat,” ucapnya.

Polri mengungkap beberapa hal terkait proses penangkapan dr. Sunardi, sebagaiberikut;

Pertama, Polri mengungkap dr Sunardi sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme sebelum dilakukan penangkapan. Sunardi bukan terduga teroris lagi.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa status Tersangka SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tindak pidana terorisme, bukan terduga. Saya ulangi bahwa sebelum dilakukan penangkapan, status Saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga  FGD Sesion Dua, Aliansi D'Ragam Bakal Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Interpelasi

Kedua, Brigjen Ramadhan mengungkap sejumlah keterlibatan Sunardi dalam jaringan teroris di Tanah Air. Menurut Ramadhan, dr Sunardi merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Dia pernah menjabat sebagai Amir Khidmat JI, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

“Hilal Ahmar Society Indonesia ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang tugasnya adalah merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTF (foreign terrorist fighter) ke Suriah,” ucapnya.

“Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakpus pada 2015 adalah organisasi terlarang,” tambahnya.

Ketiga, Penembakan Sudah Sesuai Prosedur. Polisi menegaskan tindakan Densus 88 tersebut sudah sesuai aturan. Hal ini diatur dalam KUHP hingga UU No 2 Tahun 2002.

“Petugas mengambil tindakan terukur pada Tersangka SU. Tindakan yang dilakukan kepolisian, dalam hal ini Densus 88, sudah sesuai dengan prosedur, yaitu yang diatur oleh KUHP, KUHAP, UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Polri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” kata Ramadhan.

Keempat, Ramadhan menyebutkan pihak kepolisian melakukan tindakan itu lantaran tersangka SU saat penangkapan berupaya melakukan perlawanan. Dia mengatakan SU sudah mengancam keselamatan masyarakat dan petugas kepolisian.

“Melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan Tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,” lanjutnya.

Kelima, Dia juga menjelaskan pihak Densus 88 telah memperkenalkan diri kepada SU saat penangkapan. Kemudian petugas berusaha menghentikan kendaraan Sunardi, namun dia melawan.

“Mengetahui mobilnya dihentikan oleh petugas, Tersangka melakukan perlawanan dengan agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga  BNPB: Status Gunung Semeru Level Empat dari Siaga Menjadi Awas

Polisi sempat mencoba membujuk Sunardi dengan cara mendekat melalui bak belakang mobilnya. Namun Sunardi berniat mencelakai petugas dengan berkemudi secara zigzag.

“Petugas mencoba naik ke, naik ke bak belakang mobil yang dikemudikan SU, dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar Tersangka menghentikan laju mobil tersangka. Namun Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang. Serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan atau zigzag, yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang,” bebernya.

Keenam, Dalam proses penangkapan itu, Sunardi juga diketahui membuat dua petugas yang ada di belakang bak mobilnya terjatuh hingga terluka. Bahkan Sunardi juga menabrak kendaraan masyarakat.

“Terdapat dua anggota yang terluka akibat tersenggol atau jatuh. Kemudian tersangka juga menabrak kendaraan roda 4 dan roda 2 milik masyarakat yang sedang melintas,” tutup Karo Penmas Divisi Humas Polri.***

*Sumber: Rilis Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Sunardi tewas ditembak Densus 88KabagbanopsDensus 88 Antiteror PolriPolri mengungkap proses penangkapan dr. Sunardi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aset LPEI Senilai Rp 2 Triliun Lebih Disita Tim Asset Tracing Penyidikan JAMPidsus Kejagung

Post Selanjutnya

Airin Maju Pilgub DKI Bareng Sahroni, Ini Jawaban JARI ’98

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Airin Maju Pilgub DKI Bareng Sahroni, Ini Jawaban JARI '98

Presiden RI Jokowi Hadiri Pengukuhan Gusti Pangeran Hario Sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunagoro X

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.