• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pemerintah Indonesia sejak 2016 telah mencanangkan program Perhutanan Sosial (PS). Bahkan program ini telah menjadi salah satu program strategis nasional.

Hari ini Sabtu, 26 Februari 2022 dilaksanakan Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial kabupaten Garut. Acara diselenggarakan di kantor Bersama, jalan Suherman, kabupaten Garut, Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

M. Yayan, selaku koordinator menjelaskan, dibentuknya forum Pendamping Program Perhutanan Sosial ini untuk pendampingan berbagai bentuk program yang akan dijalankan masyarakat.

RelatedPosts

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

“Program PS dilahirkan dan dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam berbagai bentuk, praktik dari PS ini sendiri sudah lama ada dan dijalankan masyarakat sekitar hutan dan bahkan ada yang dilakukan turun temurun,” jelasnya. Rabu (26/2/2022).

Menurutnya, PS kini memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk bisa mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan.

“Seperti diatur dalam Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, PS kini memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk bisa mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan agar masyarakat bisa hidup lebih sejahtera, dengan tetap menjaga sumber daya hutannya dengan baik,” kata Yayan.

Ia pun menjelaskan, Dalam hal ini, negara memberikan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat sekitar hutan. Perhutanan sosial merupakan implementasi Program Nawacita Pemerintahan Jokowi dengan target membangun Indonesia dari pinggiran dan negara hadir untuk mensejahterakan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, program ini jangan hanya memperhatikan capaian luasan, tetapi secara kualitas, masyarakat sejahtera lingkungan terjaga kelestariannya,” jelasnya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Buka Posko dan Hotline 24 Jam Laporan Orang Hilang Pasca Kerusuhan

Salah satu unsur yang berperan penting dalam kemajuan masyarakat atau kelompok petani hutan yang sudah mendapatkan akses kelola di wilayah hutan adalah proses pendampingan.

Dalam regulasinya program Perhutanan Sosial mensyaratkan pendamping program yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan umum. Karena Perhutanan sosial tidak hanya berhenti sampai dikeluarkannya izin pengelolaan.

Kelompok tani hutan harus menyusun rencana kegiatan usaha, rencana kelola kawasan dan kelembagaan.

“Disinilah kehadiran pendamping kelompok menjadi penting untuk mendukung keberhasilan program perhutanan sosial,” kata Yayan.

Untuk mendukung kegiatan pendampingan tersebut, Yayan melanjutkan, diperlukan peningkatan pengetahuan dan kapasitas tenaga pendamping dan wadah atau forum.

“Untuk menjawab berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi petani yang akan mengajukan program perhutanan sosial maupun yang sudah memegang ijin perhutanan sosial di tingkat tapak,” jelasnya.

Berangkat dari hal tersebut, Yayan mengatakan, dibentuknya Forum untuk pendampingan dalam program perhutanan.

“Kami dari berbagai elemen masyarakat sepakat untuk membentuk Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial. Yang mana forum ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan tujuan pendampingan program perhutanan sosial,” Yayan menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan SosialKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menteri PPPA Apresiasi dan Dukung Polri Perkuat Penyidikan Berbasis Ilmiah Dalam Kasus Kekerasan Seksual

Post Selanjutnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
Post Selanjutnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com