• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pemerintah Indonesia sejak 2016 telah mencanangkan program Perhutanan Sosial (PS). Bahkan program ini telah menjadi salah satu program strategis nasional.

Hari ini Sabtu, 26 Februari 2022 dilaksanakan Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial kabupaten Garut. Acara diselenggarakan di kantor Bersama, jalan Suherman, kabupaten Garut, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

M. Yayan, selaku koordinator menjelaskan, dibentuknya forum Pendamping Program Perhutanan Sosial ini untuk pendampingan berbagai bentuk program yang akan dijalankan masyarakat.

RelatedPosts

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

“Program PS dilahirkan dan dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam berbagai bentuk, praktik dari PS ini sendiri sudah lama ada dan dijalankan masyarakat sekitar hutan dan bahkan ada yang dilakukan turun temurun,” jelasnya. Rabu (26/2/2022).

Menurutnya, PS kini memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk bisa mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan.

“Seperti diatur dalam Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, PS kini memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk bisa mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan agar masyarakat bisa hidup lebih sejahtera, dengan tetap menjaga sumber daya hutannya dengan baik,” kata Yayan.

Ia pun menjelaskan, Dalam hal ini, negara memberikan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat sekitar hutan. Perhutanan sosial merupakan implementasi Program Nawacita Pemerintahan Jokowi dengan target membangun Indonesia dari pinggiran dan negara hadir untuk mensejahterakan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, program ini jangan hanya memperhatikan capaian luasan, tetapi secara kualitas, masyarakat sejahtera lingkungan terjaga kelestariannya,” jelasnya.

Baca Juga  Bantu UMKM Naik Kelas, Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM Resmi Dibuka. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Salah satu unsur yang berperan penting dalam kemajuan masyarakat atau kelompok petani hutan yang sudah mendapatkan akses kelola di wilayah hutan adalah proses pendampingan.

Dalam regulasinya program Perhutanan Sosial mensyaratkan pendamping program yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan umum. Karena Perhutanan sosial tidak hanya berhenti sampai dikeluarkannya izin pengelolaan.

Kelompok tani hutan harus menyusun rencana kegiatan usaha, rencana kelola kawasan dan kelembagaan.

“Disinilah kehadiran pendamping kelompok menjadi penting untuk mendukung keberhasilan program perhutanan sosial,” kata Yayan.

Untuk mendukung kegiatan pendampingan tersebut, Yayan melanjutkan, diperlukan peningkatan pengetahuan dan kapasitas tenaga pendamping dan wadah atau forum.

“Untuk menjawab berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi petani yang akan mengajukan program perhutanan sosial maupun yang sudah memegang ijin perhutanan sosial di tingkat tapak,” jelasnya.

Berangkat dari hal tersebut, Yayan mengatakan, dibentuknya Forum untuk pendampingan dalam program perhutanan.

“Kami dari berbagai elemen masyarakat sepakat untuk membentuk Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial. Yang mana forum ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan tujuan pendampingan program perhutanan sosial,” Yayan menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan SosialKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menteri PPPA Apresiasi dan Dukung Polri Perkuat Penyidikan Berbasis Ilmiah Dalam Kasus Kekerasan Seksual

Post Selanjutnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

24 Juni 2025

Waspada! Info CPNS Polsuspas 2025 di Akun TikTok Ini Dipastikan Hoaks

23 Juni 2025
Post Selanjutnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.