• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pemerintah Indonesia sejak 2016 telah mencanangkan program Perhutanan Sosial (PS). Bahkan program ini telah menjadi salah satu program strategis nasional.

Hari ini Sabtu, 26 Februari 2022 dilaksanakan Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial kabupaten Garut. Acara diselenggarakan di kantor Bersama, jalan Suherman, kabupaten Garut, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

M. Yayan, selaku koordinator menjelaskan, dibentuknya forum Pendamping Program Perhutanan Sosial ini untuk pendampingan berbagai bentuk program yang akan dijalankan masyarakat.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

“Program PS dilahirkan dan dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam berbagai bentuk, praktik dari PS ini sendiri sudah lama ada dan dijalankan masyarakat sekitar hutan dan bahkan ada yang dilakukan turun temurun,” jelasnya. Rabu (26/2/2022).

Menurutnya, PS kini memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk bisa mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan.

“Seperti diatur dalam Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, PS kini memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk bisa mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan agar masyarakat bisa hidup lebih sejahtera, dengan tetap menjaga sumber daya hutannya dengan baik,” kata Yayan.

Ia pun menjelaskan, Dalam hal ini, negara memberikan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat sekitar hutan. Perhutanan sosial merupakan implementasi Program Nawacita Pemerintahan Jokowi dengan target membangun Indonesia dari pinggiran dan negara hadir untuk mensejahterakan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, program ini jangan hanya memperhatikan capaian luasan, tetapi secara kualitas, masyarakat sejahtera lingkungan terjaga kelestariannya,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Menolak Hadiah Tunjangan Hari Raya

Salah satu unsur yang berperan penting dalam kemajuan masyarakat atau kelompok petani hutan yang sudah mendapatkan akses kelola di wilayah hutan adalah proses pendampingan.

Dalam regulasinya program Perhutanan Sosial mensyaratkan pendamping program yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan umum. Karena Perhutanan sosial tidak hanya berhenti sampai dikeluarkannya izin pengelolaan.

Kelompok tani hutan harus menyusun rencana kegiatan usaha, rencana kelola kawasan dan kelembagaan.

“Disinilah kehadiran pendamping kelompok menjadi penting untuk mendukung keberhasilan program perhutanan sosial,” kata Yayan.

Untuk mendukung kegiatan pendampingan tersebut, Yayan melanjutkan, diperlukan peningkatan pengetahuan dan kapasitas tenaga pendamping dan wadah atau forum.

“Untuk menjawab berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi petani yang akan mengajukan program perhutanan sosial maupun yang sudah memegang ijin perhutanan sosial di tingkat tapak,” jelasnya.

Berangkat dari hal tersebut, Yayan mengatakan, dibentuknya Forum untuk pendampingan dalam program perhutanan.

“Kami dari berbagai elemen masyarakat sepakat untuk membentuk Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial. Yang mana forum ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan tujuan pendampingan program perhutanan sosial,” Yayan menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan SosialKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menteri PPPA Apresiasi dan Dukung Polri Perkuat Penyidikan Berbasis Ilmiah Dalam Kasus Kekerasan Seksual

Post Selanjutnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, Selasa malam (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.