GARUT, Kabariku- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan ke rumah dua korban kecelakaan lalu lintas yang ditabrak tiga oknum anggota TNI AD, 8 Desember 2021 lalu.
Dalam kunjungan itu, KASAD didampingi Ketua Umum Kartika Chandra Kirana (KCK) Rahma Setyaningsih Dudung Abdurachman, Asintel, dan Aspers KASAD. Sedangkan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dan Dirkumad sudah berda dilokasi dari sebelumnya.
Saat mengunjungi rumah korban almarhum Handi Saputra, KASAD Dudung menyampaikan duka cita mendalam atas nama pribadi dan institusi TNI AD
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya kepala staff angkatan darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI angkatan darat,” jelasnya, di rumah duka almarhum Handi Saputra, Senin 27 Desember 2021 di desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Senin (27/12/2021).
KASAD juga menjelaskan bahwa TNI AD komitmen dalam menegakkan supremasi hukum.
“Tentunya, sebagai kepala staff angkatan darat menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut dan selaku pembina kekuatan kepala staff angkatan darat tentunya akan bertanggung jawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI angkatan darat yang terlibat,” jelasnya.
KASAD Dudung memastikan kepada keluarga korban bahwa oknum anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Dudung.
KASAD menyebut, bahwa ketiga oknum TNI AD saat ini, mereka oknum tersebut sudah ditahan di Pomdamjaya.
“Sudah dialihkan dari satuan asalnya, dan kami tahan di Jakarta,” ujarnya.
Kasad juga menegaskan, TNI angkatan darat akan tunduk pada supremasi hukum, dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 peradilan militer.
“Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan fakta hukum di peradilan nantinya,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, KASAD Dudung bersama jajarannya hadir ke lokasi pada pukul 09.00 WIB, kemudian melaksanakan tabur bunga didampingi pihak keluarga korban. Saat dimakam para korban, KASAD mendoakan para korban.
“Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut,” katanya.
Sebagai informasi, peristiwa tabrakan korban Handi, Salsabila yang melibatkan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian pada 11 Desember, dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post