• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani, Tim Advokasi: Kami Apresiasi

Redaksi oleh Redaksi
15 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat JURKANI mengapresiasi langkah proaktif dan tegas yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam mengawasi penanganan kasus penyerangan brutal terhadap Almarhum Jurkani, S.H. pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat melawan penambang ilegal di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Rabu siang, Komnas HAM melangsungkan konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan Advokat Jurkani. Pada kesempatan itu, Komnas HAM setidaknya mengungkapkan 3 fakta baru hasil temuannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Setelah mendengar keterangan para saksi dan menganalisa bukti-bukti seperti foto dan video, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menemukan fakta bahwa jumlah terduga pelaku penyerangan ada lebih dari 10 orang. Selain itu, ada dugaan kuat penyerangan sudah ditargetkan, dilakukan secara sadar, dan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti,” ungkap Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM, Hairansyah. Rabu (15/12/2021).

RelatedPosts

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat ke Polda Kalimantan Selatan untuk meminta penjelasan terkait dengan konstruksi peristiwa penyerangan, mengingat ada sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dan pihak Kepolisian.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I Made Rasa dalam keterangan persnya mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Almarhum Jurkani tersebut bukan merupakan tindakan pencegatan dan pembunuhan berencana, melainkan para pelaku yang dalam kondisi mabuk tersinggung akibat mobil yang ditumpangi oleh Almarhum Jurkani menghalangi lajur mobil mereka.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil ke Komnas HAM Sampaikan Problematis Penyusunan dan Pasal di Revisi UU TNI-Polri

Sementara itu, Komnas HAM meminta kepada pihak Kepolisian untuk bisa bekerja secara profesional dan akuntabel, termasuk memberikan perhatian serius atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Almarhum Jurkani dan mencermati sejumlah temuan yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM.

Komisioner Pemantauan/Penyidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sulit untuk mempercayai keterangan dari Polres Tanah Bumbu tersebut.

“Melihat dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada dan bila disandingkan dengan keterangan dari pihak Kepolisian pada beberapa media yakni dilakukan oleh orang-orang yang mabuk, susah untuk diterima,” terangnya.

Dalam surat yang disampaikan kepada Polda Kalimantan Selatan, Komnas HAM juga menambahkan informasi bahwa sebelumnya Almarhum Jurkani pernah setidaknya 2 kali menghadap Komnas HAM mengadukan terkait perkara publik yang ia tangani selaku seorang advokat.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Komnas HAM, Almarhum Jurkani pernah terlibat dalam advokasi ratusan petani sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melawan sebuah perusahaan yang berusaha mengambil lahan milik para petani tersebut.

Mendasarkan pada fakta tersebut, Komnas HAM menduga adanya kemungkinan Almarhum Jurkani menjadi target serangan oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu oleh aktivitas advokatnya.

Sehingga, Komnas HAM berharap pihak Kepolisian dalam melakukan penyidikan tidak hanya mendasarkan pada pengakuan dari para pelaku dan motif penyerangan yang dilakukan, akan tetapi juga membuka lebih banyak informasi, termasuk dari para saksi yang melingkupi korban pada saat kejadian.

“Kami berharap surat kepada pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan segera dijawab, termasuk mengkonfirmasi apakah sudah dilakukan olah TKP atau rekonstruksi kejadian sehingga dapat memperjelas dan membuat terang benderang peristiwa tersebut,” pinta Hairansyah.

Tim Advokasi JURKANI sangat mengapresiasi langkah Komnas HAM, temuan baru tersebut yang nyatanya bertentangan dengan pernyataan pihak Polres Tanah Bumbu.

Baca Juga  Kemunduran di Tengah Transisi: SETARA Ungkap Peningkatan Pelanggaran Kebebasan Beragama 2024

Hal ini semakin menunjukkan ketidakprofesionalan aparat Kepolisian setempat dalam menangani perkara Almarhum Jurkani.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komnas HAM atas temuan tersebut. Hal demikian semakin menguatkan kesimpulan kami bahwa aparat Polres Tanah Bumbu memang tidak profesional dalam menangani perkara Jurkani, karena motif dan aktor intelektual yang sebenarnya tidak digali lebih jauh,” kata Iwan Satriawan, anggota Tim Advokasi JURKANI.

“Sehingga patut dipertimbangkan untuk dilakukan pengambilalihan proses penanganan perkara oleh Bareskrim serta pemindahan tempat persidangan ke luar dari wilayah Tanah Bumbu. Hal ini demi memberikan rasa aman, nyaman dan mengurangi tekanan kepada para saksi,” terang Iwan Satriawan yang juga Ketua Departemen HAM Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.***

*Sumber: Tim Advokasi JURKANI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komnas HAMPolda Kalimantan SelatanPolres Tanah BumbuPP MuhammadiyahProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Unik, Gerebek Vaksin Malam dengan Sajian Kuliner Gratis dan Doorprize Mesin Cuci di Kota Wetan Garut Kota

Post Selanjutnya

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026
Post Selanjutnya

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com