• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani, Tim Advokasi: Kami Apresiasi

Redaksi oleh Redaksi
15 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat JURKANI mengapresiasi langkah proaktif dan tegas yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam mengawasi penanganan kasus penyerangan brutal terhadap Almarhum Jurkani, S.H. pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat melawan penambang ilegal di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Rabu siang, Komnas HAM melangsungkan konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan Advokat Jurkani. Pada kesempatan itu, Komnas HAM setidaknya mengungkapkan 3 fakta baru hasil temuannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Setelah mendengar keterangan para saksi dan menganalisa bukti-bukti seperti foto dan video, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menemukan fakta bahwa jumlah terduga pelaku penyerangan ada lebih dari 10 orang. Selain itu, ada dugaan kuat penyerangan sudah ditargetkan, dilakukan secara sadar, dan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti,” ungkap Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM, Hairansyah. Rabu (15/12/2021).

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat ke Polda Kalimantan Selatan untuk meminta penjelasan terkait dengan konstruksi peristiwa penyerangan, mengingat ada sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dan pihak Kepolisian.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I Made Rasa dalam keterangan persnya mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Almarhum Jurkani tersebut bukan merupakan tindakan pencegatan dan pembunuhan berencana, melainkan para pelaku yang dalam kondisi mabuk tersinggung akibat mobil yang ditumpangi oleh Almarhum Jurkani menghalangi lajur mobil mereka.

Baca Juga  Ganjar Pranowo Ditemani Ridwan Kamil Lepas 'Mudik Balik Gratis' di Bandung

Sementara itu, Komnas HAM meminta kepada pihak Kepolisian untuk bisa bekerja secara profesional dan akuntabel, termasuk memberikan perhatian serius atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Almarhum Jurkani dan mencermati sejumlah temuan yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM.

Komisioner Pemantauan/Penyidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sulit untuk mempercayai keterangan dari Polres Tanah Bumbu tersebut.

“Melihat dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada dan bila disandingkan dengan keterangan dari pihak Kepolisian pada beberapa media yakni dilakukan oleh orang-orang yang mabuk, susah untuk diterima,” terangnya.

Dalam surat yang disampaikan kepada Polda Kalimantan Selatan, Komnas HAM juga menambahkan informasi bahwa sebelumnya Almarhum Jurkani pernah setidaknya 2 kali menghadap Komnas HAM mengadukan terkait perkara publik yang ia tangani selaku seorang advokat.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Komnas HAM, Almarhum Jurkani pernah terlibat dalam advokasi ratusan petani sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melawan sebuah perusahaan yang berusaha mengambil lahan milik para petani tersebut.

Mendasarkan pada fakta tersebut, Komnas HAM menduga adanya kemungkinan Almarhum Jurkani menjadi target serangan oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu oleh aktivitas advokatnya.

Sehingga, Komnas HAM berharap pihak Kepolisian dalam melakukan penyidikan tidak hanya mendasarkan pada pengakuan dari para pelaku dan motif penyerangan yang dilakukan, akan tetapi juga membuka lebih banyak informasi, termasuk dari para saksi yang melingkupi korban pada saat kejadian.

“Kami berharap surat kepada pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan segera dijawab, termasuk mengkonfirmasi apakah sudah dilakukan olah TKP atau rekonstruksi kejadian sehingga dapat memperjelas dan membuat terang benderang peristiwa tersebut,” pinta Hairansyah.

Tim Advokasi JURKANI sangat mengapresiasi langkah Komnas HAM, temuan baru tersebut yang nyatanya bertentangan dengan pernyataan pihak Polres Tanah Bumbu.

Baca Juga  Suvei LSI Denny JA: Publik Merasa Puas atas Kinerja Prabowo-Gibran

Hal ini semakin menunjukkan ketidakprofesionalan aparat Kepolisian setempat dalam menangani perkara Almarhum Jurkani.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komnas HAM atas temuan tersebut. Hal demikian semakin menguatkan kesimpulan kami bahwa aparat Polres Tanah Bumbu memang tidak profesional dalam menangani perkara Jurkani, karena motif dan aktor intelektual yang sebenarnya tidak digali lebih jauh,” kata Iwan Satriawan, anggota Tim Advokasi JURKANI.

“Sehingga patut dipertimbangkan untuk dilakukan pengambilalihan proses penanganan perkara oleh Bareskrim serta pemindahan tempat persidangan ke luar dari wilayah Tanah Bumbu. Hal ini demi memberikan rasa aman, nyaman dan mengurangi tekanan kepada para saksi,” terang Iwan Satriawan yang juga Ketua Departemen HAM Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.***

*Sumber: Tim Advokasi JURKANI

Red/K.101
Tags: Komnas HAMPolda Kalimantan SelatanPolres Tanah BumbuPP MuhammadiyahProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Unik, Gerebek Vaksin Malam dengan Sajian Kuliner Gratis dan Doorprize Mesin Cuci di Kota Wetan Garut Kota

Post Selanjutnya

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com