• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2021
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan, usulan cendekiawan muslim, Ahmad Syafi’i Ma’arif atau Buya Syafi’i yang meminta santri berkualitas direkrut dalam pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) sudah dilakukan.

Bahkan sejak 2017, Polri secara konsisten membuka rekrutmen anggota Polri bersumber dari pesantren, hafiz Alquran hingga siswa berprestasi agama lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Polri dari tahun 2017 sampai dengan saat ini sudah melaksanakan kegiatan rekrutmen anggota Polri dari Perwira sampai Bintara yang memiliki latar belakang santri, hafiz Quran, juara MTQ dan siswa berprestasi agama lainnya dari berbagai provinsi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jum’at (3/12/2021).

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Irjen Pol Dedi menjelaskan, sejak tahun 2017 sudah puluhan santri dari pesantren mengikuti pendidikan baik Bintara maupun Perwira. Adapun rinciannya 44 santri mengikuti pendidikan Bintara dan 47 santri mengikuti pendidikan Perwira.

Selanjutnya, jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri juga menerima rekrutmen Bintara tahun 2020/2021 kategori hafiz Alquran sebanyak 55 orang, Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK) sebanyak 1 orang dan Musabaqah Mutawatil Quran (MTQ) sebanyak 9 orang.

Kadiv Humas Polri menambahkan, Polri juga menerima rekrutmen Bintara Berkomptensi Khusus (Bakomsus) agama dari berbagai provinsi dengan total 77 orang.

“Sesuai kebijakan Kapolri pola rekrutmen tersebut akan terus dilaksanakan oleh Polri,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Buya Syafii Maarif memberikan usulan kepada Polri. Buya meminta institusi Polri merekrut santri berkualitas untuk bergabung dalam pendidikan Akpol.

Baca Juga  Menuju Net Zero 2060: PLN Pasok Jaringan Listrik Onshore untuk KRI di Koarmada II

Usulan Buya yang berupa video itu diunggah oleh akun Twitter @budhihermanto. Dalam video itu, Buya menilai rekrutmen santri menjadi polisi akan mempermudah menangani radikalisme.

“Saya Ahmad Syafi’i Ma’arif Salah seorang warga negara yang sudah berusia 80-an. Dengan ini berharap kepada pihak kepolisian, terutama Kapolri dan jajarannya, untuk merekrut para santri menjadi Akpol,” kata Buya dikutip dari video tersebut, Selasa (30/11/2021) lalu.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menilai tidak perlu banyak santri yang dimasukkan ke dalam Akpol. Tapi yang masuk Akpol harus benar-benar berkualitas. Ia menilai hal dapat mempermudah Polri menumpas kelompok radikal.

“Tidak usah banyak-banyak. Tujuannya apa? Untuk mendampingi polisi menghadapi kelompok-kelompok yang menyimpang ini. Kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, kelompok-kelompok radikal. Itu kalau polisi mengerti agama, mengerti bahasa mereka, akan lebih mudah,” ucapnya.

Menurutnya, Polri harus proaktif mencari santri yang layak masuk Akpol. Polisi harus proaktif untuk ini. Dicari betul-betul berkualitas, sama seperti yang lain.

“Sampai nanti mereka menjadi perwira, tapi mereka mengerti kitab kuning mengerti kitab-kitab agama, seperti yang dipahami kelompok radikal ini,” imbuhnya.

Untuk mendaftar di Akpol-SIPSS ada dua persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Sebagai informasi tambahan, Pendaftaran akpol diperuntukkan bagi siswa-siswi lulusan SMA sederajat yang diumumkan melalui website penerimaan.polri.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran akpol yang telah ditentukan oleh mabes atau panitia pusat.

Persyaratan umum di Akpol SIPSS memiliki 8 poin antara lain:
  1. Warga negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  5. Berumur paling rendah yaitu 18 tahun semenjak dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga  PIJAR: Dibiayai oleh Negara, Polisi dan Kejaksaan Harus Mengawasi Netralitas Pendamping Desa
Persyaratan khusus Polri jejang Akpol-Sipss yang harus dipenuhi adalah:
  1. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA hanya jurusan IPA/IPS (dan bukan lulusan paket A, B, atau C)
  2. Memiliki nilai minimal rata-rata rapor 70.00. Bagi yang masih kelas XII  (lulusan 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor kelas XII semester 1 minimal rata-rata 70.00.
  3. Tinggi badan minimal pria adalah 165 cm dan untuk wanita yaitu 163 cm
  4. Umur minimal 16  sampai kurang dari 17 tahun (memiliki kemampuan bahasa dengan melampirkan sertifikat Toefl minimal score500). Jika berumur 17 tahun lebih bisa mendaftar  tanpa harus melampirkan sertifikat Toefl.

Selain kedua persyaratan di atas ada juga persyaratan khusus yang berlaku umum pada jenjang Tamtama, Bintara, dan Akpol-SIPSS.

Persyaratan itu adalah sebagai berikut:
  1. Surat pernyataan belum pernah menikah dan belum memiliki anak biologis
  2. Tidak bertato dan bertindik (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat/agama)
  3. Tidak melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum
  4. Surat pernyataan menjadi anggota Polri
  5. Surat pernyataan siap ditempatkan dimanapun bertugas
  6. Surat pernyataan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan dan penerimaan Polri
  7. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda mendaftar.

Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran di Akpol-SIPSS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi perwira polisi.***

*div.humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akpolcendekiawan muslimDiv.Humas PolriKepolisian Republik Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ujang Ditemukan Tewas, Iptu Zuhatta: “Mohon Doa dan Dukungannya Agar Kasus Ini Terungkap”

Post Selanjutnya

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: “Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara”

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: "Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara"

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com