• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pemkab Bersama ATR/BPN Garut Permudah Akses Masyarakat Dalam Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Redaksi oleh Redaksi
11 November 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sosialisasi Pencegahan Kasus, Pembinaan Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara pertanahan di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 yang digelar oleh ATR/BPN Garut di Aleyra Hotel Villa’s, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (11/11/2021).

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H. M.H. MP., membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya, pemerintah dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah, dimana masih banyak masyarakat Garut yang belum memiliki sertifikat tanah, padahal tanah menjadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia, kalau kita tidak punya tanah, kita tidak memiliki eksistensi dalam hidup ini. Justru sekarang ini, Bapak dan Ibu, Para Lurah, Kadis, dan Bupati yang dipilih oleh rakyat ini wajib untuk memberikan akses kepada masyarakat mendapatkan sertifikat,” kata Bupati Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Bupati Rudy menyebut, pemerintah daerah akan segera mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) yang didalamnya terdapat informasi bahwa dalam pendaftaran pertama melalui program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), maka tidak akan dipungut biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Jadi, kalau misalnya bapak ibu mengajukan (berkas kepada) Kepala Desa, berkas tercantum dalam PTSL nanti ada Perbup, pendaftaran pertama akibat adanya program PTSL yang menimbulkan kewajiban orang membayar BPHTB, itu dibebaskan kedua belah pihak,” ujarnya.

Nantinya, lanjut kata Bupati Rudy, dalam Perbup hanya akan memakan biaya paling besar Rp150,000,00 rupiah. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah agar tidak ada pungutan liar (pungli).

Baca Juga  Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Garut Iyos Somantri Meninggal Dunia

“Yang kedua, saya minta ini para kepala desa, kepala desa ini memang sulit, Pak, kalau minta 150 ribu dianggap pungli nanti. Padahal nanti kita akan ada surat, lah, dari Bupati yang menyatakan sesuai dengan perundang-undangan, masyarakat menurut program PTSL hanya dipungut untuk membiayai yang paling besar itu adalah materai dan administrasi lain, maksimal 150 ribu rupiah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Solichin mengatakan sosialisasi dalam rangka pembinaan pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan atau sosialisasi kasus pertanahan melalui program PTSL.

“Karena dengan PTSL semua bidang-bidang dalam satuan desa terukur semua,” ujar Nurus.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dengan dibantu oleh pemerintah di tingkat desa dan juga kecamatan bisa segera mendaftarkan tanahnya agar segera bisa mendapatkan sertifikat tanah.

“Dengan harapannya karena diadakannya sosialisasi ada perkembangan ada animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanah ini dan tidak ada rasa khawatir lagi, dan bahkan semakin percaya supaya tanah itu segera di daftarkan,” tandasnya.

*Sumber:Humas_Pemkab/Diskominfo Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ATR/BPN GarutBPHTBPemkab GarutPTSL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Tujuh Hakim Tinggi Badan Pengawasan, Berikut Nama Hakim Tinggi yang Dilantik

Post Selanjutnya

Permendikbudristek Tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi Tuai Dukungan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Permendikbudristek Tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi Tuai Dukungan

Satu Lagi! KPK Tangkap Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Pajak Angin Prayitno Aji

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com