• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

LAGI ! PPKM Level 2-4 Jawa Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021

Redaksi oleh Redaksi
4 Oktober 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., menyampaikan pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur.

Menurutnya, kehidupan masyarakat di Kota Blitar nantinya akan mendekati normal kembali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Menko Marves menjelaskan, penerapan uji coba PPKM level 1 diberlakukan karena Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, PPKM level 1 diberlakukan apabila daerah telah memenuhi target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

Kendati telah turun ke PPKM level 1, pemerintah akan tetap melakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di Kota Blitar. Hal ini menyusul aktivitas masyarakat yang akan menuju new normal.

“Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar,” kata Luhut.

Luhut berharap Kota Blitar menjadi role model atau contoh penerapan PPKM level 1 untuk daerah-daerah lainnya. Disamping itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar.

“Agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba,” ucap Luhut.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 5 sampai 18 Oktober 2021. Hal ini lantaran kasus Covid-19 di Jawa-Bali mulai membaik dalam dua minggu terakhir.

Baca Juga  Selama Libur Nataru, Seluruh Wilayah Indonesia akan Menerapkan Aturan PPKM Level 3

Luhut memaparkan konfirmasi Jawa-Bali menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu. Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1.

“Daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus mengalami penurunan, seiring dengan membaiknya situasi pandemi COVID-19 di tanah ,” terangnya.

Pada periode 5 hingga 18 Oktober 2021, tersisa enam kabupaten (kab)/kota yang berada di level tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU., usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM secara virtual.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 [Oktober] dengan cakupan [Level 4] adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.

Adapun keenam wilayah tersebut adalah; Kabupaten Pidie di Aceh, Kabupaten Bangka di Kepulauan Bangka Belitung, Kota Padang di Sumatra Barat, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.

“Yaitu kabupaten/kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan, atau testing-nya masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan positivity rate, walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada,” terang Menko Perekonomian.

Selanjutnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di 44 kab/kota, menurun dari jumlah sebelumnya sebanyak 108 wilayah.

Kemudian daerah PPKM Level 2 mengalami peningkatan dari sebelumnya 249 daerah menjadi 292 kab/kota. Begitu juga dengan daerah PPKM Level 1 yang meningkat dari 18 daerah menjadi 44 kab/kota.

Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian juga mengungkapkan bahwa asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga menunjukkan adanya perbaikan situasi pandemi yang signifikan dari minggu ke minggu.

Baca Juga  KSPSI Tolak Iuran Tapera, Jumhur Hidayat: Modus Bancakan yang Dilegalkan

Sudah tidak ada provinsi yang berada di asesmen level 4, sedangkan 4 provinsi berada di level 3, 22 provinsi di level 2, dan 1 provinsi di level 1.

“Kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini [Kepulauan] Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” imbuhnya.

Secara rinci Airlangga memaparkan, tingkat kesembuhan untuk wilayah Sumatra adalah 95,19 persen, case fatality rate (CFR) sebesar 3,54 persen, dan penurunan kasus aktif dari 9 Agustus ke 3 Oktober mencapai 91,66 persen.

Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 96,78 persen, CFR 2,33 persen, dan penurunan kasus aktif 93,79 persen.

Kemudian, Kalimantan tingkat kesembuhan 95,11 persen, CFR 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 87,44 persen.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, tingkat kesembuhan 95,73 persen, CFR 2,62 persen, dan penurunan kasus aktif 88,68 persen.

Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan 95,69 persen, CFR 1,71 persen, dan penurunan kasus aktif mencapai 88,47 persen.

Terkait pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, Airlangga menegaskan bahwa ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021.

“Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5 sampai dengan 18 Oktober tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya, dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek dan K/L terkait,” Airlangga mamungkas. ***

*Sumber: Siaran Pers Menko Perekonomian/Setkab

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenko Kemaritiman dan InvestasiKementerian Koordinator Bidang PerekonomianOrganisasi Kesehatan DuniaSatgas Covid-19Satgas Penanganan Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Klasemen Sementara Perolehan Medali PON Papua 2021: Jabar Jawa Barat Peringkat 3

Post Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi Memutuskan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 3 Periode

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi Memutuskan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 3 Periode

Pemdakab Garut Melakukan Kerjasama Dengan IKOPIN, Inovasi dan Strategi Menyusun Perekonomian Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com