• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

LAGI ! PPKM Level 2-4 Jawa Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021

Redaksi oleh Redaksi
4 Oktober 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., menyampaikan pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur.

Menurutnya, kehidupan masyarakat di Kota Blitar nantinya akan mendekati normal kembali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

Menko Marves menjelaskan, penerapan uji coba PPKM level 1 diberlakukan karena Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, PPKM level 1 diberlakukan apabila daerah telah memenuhi target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

Kendati telah turun ke PPKM level 1, pemerintah akan tetap melakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di Kota Blitar. Hal ini menyusul aktivitas masyarakat yang akan menuju new normal.

“Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar,” kata Luhut.

Luhut berharap Kota Blitar menjadi role model atau contoh penerapan PPKM level 1 untuk daerah-daerah lainnya. Disamping itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar.

“Agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba,” ucap Luhut.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 5 sampai 18 Oktober 2021. Hal ini lantaran kasus Covid-19 di Jawa-Bali mulai membaik dalam dua minggu terakhir.

Baca Juga  Penyebaran Covid-19 di Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah, Bupati Garut: 'Sudah Sepenuhnya Terkendali'

Luhut memaparkan konfirmasi Jawa-Bali menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu. Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1.

“Daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus mengalami penurunan, seiring dengan membaiknya situasi pandemi COVID-19 di tanah ,” terangnya.

Pada periode 5 hingga 18 Oktober 2021, tersisa enam kabupaten (kab)/kota yang berada di level tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU., usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM secara virtual.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 [Oktober] dengan cakupan [Level 4] adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.

Adapun keenam wilayah tersebut adalah; Kabupaten Pidie di Aceh, Kabupaten Bangka di Kepulauan Bangka Belitung, Kota Padang di Sumatra Barat, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.

“Yaitu kabupaten/kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan, atau testing-nya masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan positivity rate, walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada,” terang Menko Perekonomian.

Selanjutnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di 44 kab/kota, menurun dari jumlah sebelumnya sebanyak 108 wilayah.

Kemudian daerah PPKM Level 2 mengalami peningkatan dari sebelumnya 249 daerah menjadi 292 kab/kota. Begitu juga dengan daerah PPKM Level 1 yang meningkat dari 18 daerah menjadi 44 kab/kota.

Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian juga mengungkapkan bahwa asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga menunjukkan adanya perbaikan situasi pandemi yang signifikan dari minggu ke minggu.

Baca Juga  Prof. Wiku: "Pahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Upaya Menekan Laju Penularan Signifikan"

Sudah tidak ada provinsi yang berada di asesmen level 4, sedangkan 4 provinsi berada di level 3, 22 provinsi di level 2, dan 1 provinsi di level 1.

“Kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini [Kepulauan] Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” imbuhnya.

Secara rinci Airlangga memaparkan, tingkat kesembuhan untuk wilayah Sumatra adalah 95,19 persen, case fatality rate (CFR) sebesar 3,54 persen, dan penurunan kasus aktif dari 9 Agustus ke 3 Oktober mencapai 91,66 persen.

Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 96,78 persen, CFR 2,33 persen, dan penurunan kasus aktif 93,79 persen.

Kemudian, Kalimantan tingkat kesembuhan 95,11 persen, CFR 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 87,44 persen.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, tingkat kesembuhan 95,73 persen, CFR 2,62 persen, dan penurunan kasus aktif 88,68 persen.

Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan 95,69 persen, CFR 1,71 persen, dan penurunan kasus aktif mencapai 88,47 persen.

Terkait pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, Airlangga menegaskan bahwa ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021.

“Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5 sampai dengan 18 Oktober tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya, dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek dan K/L terkait,” Airlangga mamungkas. ***

*Sumber: Siaran Pers Menko Perekonomian/Setkab

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenko Kemaritiman dan InvestasiKementerian Koordinator Bidang PerekonomianOrganisasi Kesehatan DuniaSatgas Covid-19Satgas Penanganan Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Klasemen Sementara Perolehan Medali PON Papua 2021: Jabar Jawa Barat Peringkat 3

Post Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi Memutuskan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 3 Periode

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi Memutuskan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 3 Periode

Pemdakab Garut Melakukan Kerjasama Dengan IKOPIN, Inovasi dan Strategi Menyusun Perekonomian Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com