• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Kabar Terkini

Mayantara Sehat: Kesadaran Digital Dan Regulasi Keamanan

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2021
di Kabar Terkini, Opini, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hari Purwanto
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat/SDR

Kabariku- Cyberspace atau dunia maya adalah tempat virtual atau media yang menyediakan penggunanya untuk melakukan hal-hal seperti berbagi informasi, bermain game, berkomunikasi, melaksanakan transaksi jual beli dan banyak aktivitas lainnya. Saat ini, dunia maya merupakan ruang hidup baru yang bersanding dengan dunia nyata yang menjadi kehidupan yang koheren dan paripurna.

Internet bak dua sisi mata uang. Di balik segala kemudahan yang didapat, tuntutan keamanan internet menjadi sangat krusial saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil riset We Are Social menyebut pengguna internet di Indonesia tahun 2020 sebanyak 175,4 juta pengguna, artinya dua per tiga penduduk Indonesia telah tersambung dengan internet. Tentunya pemahaman pentingnya keamanan dan perlindungan data pribadi dari tangan jahil menjadi amat penting.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Jusuf Kalla: Kebebasan Berpendapat Harus Dihormati

Dari Soekarno ke Prabowo: Indonesia Kembali Bicara di Panggung Dunia

Sayangnya, semakin banyak pengguna internet tidak berjalan tegak lurus dengan kesadaran digital masyarakat. Kesadaran digital yang dimaksud di sini adalah kemampuan atau pengetahuan dalam menggunakan internet secara bijak dengan kesadaran bahwa dunia maya dan dunia nyata ini merupakan kehidupan yang koheren dan paripurna.

Masih terlalu banyak pengguna internet yang tidak menyadari bahwa tindakannya atau aktifitasnya di dunia maya akan berpengaruh atau membawa dampak bagi kehidupan nyata. Mengutip dari siaran pers Kementerian Kominfo No. 49 tahun 2020, indeks literasi digital di Indonesia berada di angka 3 yang berarti masih tergolong sedang.

Indeks literasi digital ini terdiri dari 4 sub-indeks, yaitu Informasi dan Literasi Data, Komunikasi dan Kolaborasi, Keamanan, dan Kemampuan Teknologi. Dari indeks ini, memang cukup “mengelus dada”, kalau kita sandingkan dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 70% dari total populasi di Indonesia.

Baca Juga  Kejagung Temukan Uang Tunai Hampir Rp1 Triliun dan 51Kg Emas dari Tersangka ZR Mantan Pejabat Tinggi MA

Menjadi tugas bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya literasi digital. Masyarakat perlu disadarkan bahwa sangat penting membangun kesadaran digital sebagai salah satu cara untuk menjaga data-data yang ada di dalam gawai mereka. Selain itu, dengan kesadaran digital masyarakat juga dapat lebih teliti dalam membaca dan memahami ketentuan-ketentuan yang tertulis sebelum menggunakan aplikasi di gawai mereka.

Hal itu justru berbahaya karena jika data pribadinya terbuka untuk umum, seorang dapat mengetahui nama, alamat, nomor telpon, e-mail dan lain lainnya. Sehingga seorang hacker dapet mengakseskan misal akun instagram anda atau bahkan kartu atm anda sehingga terjadinya Cybercrime. Dengan penjelasan tadi, kita dapat melihat mengapa data pribadi itu sangat penting untuk dilindungi dan hak atas privasi masing-masing orang harus dipertegaskan.

Internet dan media sosial telah menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia di era digital. Tindakan pengendalian dan pembatasan kita sadari dapat menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan kita. Oleh sebab itu sebagai pengguna kita mesti sadar juga bahwa media tersebut diciptakan untuk digunakan dengan tujuan baik.

Namun, akan selalu ada kelompok yang akan membuatnya menjadi buruk. Kesadaran diri menjadi sangat penting dalam mengatur penggunaan media tersebut. Kesadaran diri akan membuat kita mempertimbangkan dan mencari informasi tambahan sebelum turut serta dalam menimbulkan keresahan. Kesadaran akan memandu kita untuk tidak salah bertindak dan ikut menyebarkan kebohongan. Kesadaran akan meningkatkan kualitas literasi digital kita.

Sekali kita menggunakan internet maka status kita adalah calon korban, kita tak hati-hati akan jadi korban atau bisa jadi pelaku kalau kita posting hal yang melanggar undang-undang di media sosial. Ini yang namanya public awareness. Dalam menangkal kejahatan siber, dua faktor penting adalah cyber security dan digital forensik.

Baca Juga  Hadapi Serangan Siber, Wamen Nezar Patria: Transformasi Digital Jalan Terus

Publik umumnya belum menempatkan data pribadi sebagai bagian dari properti yang harus dilindungi. Hal ini salah satunya dapat dilacak dari banyaknya postingan yang mengandung konten data pribadi, baik disejumlah platform media sosial, maupun diberbagai grup jejaring sosial.

Selain itu, ketika akan menggunakan sejumlah platform sistem elektronik (e‐commerce, transportasi online, fintech, dan lain-lain) umumnya pengguna juga belum secara utuh memahami kebijakan privasi, syarat-syarat dan ketentuan layanan dari setiap aplikasi tersebut, khususnya yang terkait dengan penggunaan data pribadi.

Seperti kita ketahui bersama terdapat perbedaan perlindungan privasi yaitu di perlindungan privasi di ruang fisik dan ruang cyber (cyberspace). Dalam ruang fisik, terdapat batasan jelas mana publik dan privat, serta memungkinkan kita menyesuaikan level privasi sesuai kehendak. Adapun dalam Cyberspace, tidak ada batasan jelas mana publik dan privat, serta lebih sulit menyesuaikan level privasi.

Perlindungan privasi harus selaras dengan hak-hak lain. Regulasi perlindungan data yang ideal dan komprehensif adalah yang dimiliki Uni Eropa, yakni General Data Protection Regulation (GDPR).

Dalam GDPR, ada tujuh prinsip perlindungan data. Yakni; Lawfulness, fairness and transparency; purpose limitation; data minimisation; accuracy; storage limitation; integrity and confidentiality (security); dan accountability.

Di sisi lain sebenarnya sudah banyak peraturan ditambah lagi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tetapi itu belum cukup kuat. Karena itu, diperlukan juga Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi.

Hal ini menjadi sebuah urgensi untuk lebih memastikan data pribadi masyarakat Indonesia terhadap privasi dan perlindungannya. Pemerintah dan DPR mesti mempercepat pembahasan tema ini, mengingat korban kebocoran data di Indonesia semakin masif.

Dunia maya yang sehat tidak hanya bisa menyandarkan pada kesadaran digital warga penggunanya (netizen) tetapi perlu campur tangan negara melalui regulasi yang layak yang mampu memperkuat penjagaan terhadap hak-hak warga negara. Kecerobohan dan ketidakpahaman pengguna internet tidak bisa menjadi justifikasi atas ancaman kejahatan dunia maya (cybercrime). ***

Baca Juga  Tedjo Edhi Purdijatno: 'Konsep Presisi Kapolri Nyata Dirasakan Masyarakat'
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cyber securityCyberspacedigital forensikpublic awarenessStudi Demokrasi Rakyat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wamenkes: ‘Pemerintah Optimis Dapat Mempercepat Vaksinasi Nasional’

Post Selanjutnya

Menkop dan Wagub Jabar Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

29 Agustus 2025
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/IST

Jusuf Kalla: Kebebasan Berpendapat Harus Dihormati

29 Agustus 2025
Aula Majelis Umum di Markas Besar PBB di New York

Dari Soekarno ke Prabowo: Indonesia Kembali Bicara di Panggung Dunia

28 Agustus 2025

Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” di DPR Berakhir Ricuh, Ini Tanggapan DPR dan Desakan SIAGA 98

26 Agustus 2025
media briefing tayangan cerdas “Biasakan Yang Benar (BYB) x Mens Rea” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

26 Agustus 2025

Kontroversi Pembicara Pro-Zionis di PSAU Pascasarjana, Berikut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Universitas Indonesia

25 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Menkop dan Wagub Jabar Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut

KPK Melalui 'e-LHKPN' Memudahkan PN atau WL Menyampaikan Laporan Kapan Saja dan Dari Mana Saja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Dok. KPI

Beda Sikap: KPID Jakarta Batasi Peliputan Demo, KPI Pusat Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijunjung

29 Agustus 2025
Rumah berlantai dua di depan Gedung DPRD Jabar yang merupakan aset MPR RI terbakar akibat dilempari bom molotov/Screenshot video warga

Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

29 Agustus 2025
Ribuan Ojol mengantarkan jenazah Affan Kurniawan ke pemakaman di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025)/Kolase Kabariku/TS

Affan Kurniawan Dimakamkan: Ribuan Ojol, Kapolda Metro Jaya, Politisi dan Raja Tol Indonesia Ikut Hadir

29 Agustus 2025

Dewan Pers Imbau Insan Pers Profesional, Aparat Diminta Pastikan Keselamatan Liputan Demo

29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

29 Agustus 2025
Pertamina kian serius mengembangkan energi bersih dengan memperluas produksi Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbahan baku minyak jelantah ke Kilang Dumai dan Balongan/Ptamina

Pertamina Perluas Produksi Bahan Bakar Ramah Lingkungan ke Dumai dan Balongan

29 Agustus 2025
Bank Sampah Beo Asri Himpun 880 Warga, Pertamina: Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat/Pertamina

Pertamina Dukung Bank Sampah Beo Asri, Minyak Jelantah Disulap Jadi Nilai Ekonomi

29 Agustus 2025
Kejari Garut tahan pelaku tindak pidana TPPO/IST

Kejari Garut Tangkap Buronan TPPO, Divonis 3 Tahun Penjara

29 Agustus 2025
Menlu dan Menhan RI-Australia bertemu dengan PM Anthony Albanese di Canberra, Australia, Kamis (28/8/2025)

Pertemuan 2+2, Menlu Sugiono: RI-Australia Perkuat Kemitraan Strategis Sektor Politik dan Pertahanan

29 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.