KABARIKU – Ada lembaga baru di Indonesia yaitu Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Namanya Nusantara Investment Authority (NIA). Lembaga ini dibentuk sebagai mandat dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja.

LPI hadir untuk memberikan kenyamanan kepada investor yang menanamkan modal di Indonesia.
Untuk modal operasional, pemerintah menyuntikan modal sebesar Rp 75 triliun dengan setoran awal sekitar Rp 15 triliun kepada lembaga ini.
Namun yang membanggakan, baru saja berdiri, LPI telah mendapatkan kepercayaan lmbaga keuangan di Amerika Serikat dan Jepang. Masing-masing lembaga dari negara maju ini menyuntikan modal ke LPI sehingga totalnya Rp 84 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, lembaga keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk berinvestasi ke LPI pada akhir November 2020 adalah The United States International Development Finance Corporation (DFC) sebesar US$ 2 miliar dan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$ 4 miliar.
“LPI telah memperoleh komitmen investasi dengan total dana 6 miliar dolar AS,” ujar Airlangga, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyatakan, selain sebagai mitra strategis investor, keberadaan LPI diharapkan mampu mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dan mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
“Nanti kita tentukan di dewan direktur LPI. Misalnya 5 tahun, berapa yang hendak dicapai? Nah di situ memang mungkin ada yang untung besar, ada yang untung dikit, rugi, dan mungkin ada cut loss dan sebagainya. Tetapi sebagai portofolio jangka lima tahun ini kita berharap dan akan mengusahakan portofolio tersebut tetap untung,” kata Isa dalam video conference, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Agar LPI tidak mengalami kerugian, Isa mengungkapkan pemerintah akan melakukan beberapa upaya pencegahan dan antisipasi. Salah satunya melalui jajaran dewan direksi dan dewan pengawas, pada jajaran tersebut pemerintah akan melibatkan para profesional dalam menjalankan LPI.
“Mekanisme investasi dipilih dengan cermat untuk mencegah kerugian akan dilakukan lebih dulu,” jelasnya.
Jika LPI merugi, Isa mengatakan pemerintah akan memberikan tambahan modal lagi. Namun begitu dirinya tidak berharap LPI akan mengalami kerugian. Mengenai pemenuhan modal LPI yang sebesar Rp 75 triliun, Isa menyebut bisa dipenuhi pada tahun 2021. Dana tersebut tidak hanya berasal dari APBN melainkan bisa dari BUMN. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post