• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Usai Bebas Murni, Siti Fadilah akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari kini menghirup udara bebas. Ia telah keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Sabtu (31/10/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, Siti Fadilah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok 4 tahun penjara serta telah membayar pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti ke negara.

RelatedPosts

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Rika menambahkan, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu telah menyerahkan Siti Fadillah kepada kuasa hukumnya, Kholidin, SH, MH dan Tia Fadilah, putri Siti Fadillah.

“Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama Dr. Kholidin, SH, MH dan Tia putri dari Dr. Siti Fadillah,” ujar Rika.

Siti Fadillah merupakan terpidana kasus penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Ia divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 16 Juni 2017. Menurut majelis hakim, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.

Apa yang akan dilakukan Siti Fadilah sekarang?

Kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin mengatakan, Siti akan menyumbangkan pengalaman dan ilmunya untuk ikut mengatasi pandemi Covid-19.

“Akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus,” kata Cholidin.

Selain itu, lanjutnya, akan fokus membantu muda-muda Indonesia dalam bidang kesehatan, serta melakukan penelitian.

Baca Juga  Polsek Cibalong Tangkap "DJ" Pelaku Pembunuhan di Ciwastra Kota Bandung

Sekilas biodata Siti fadilah

Siti Fadilah lahir di Surakarta 6 November 1949. Suaminya, Muhamad Supari, juga berprofesi sebagai dokter.

Sebelum menjadi Menteri Kesehatan, ia merupakan dosen di Universitas Indonesia. Selain itu, ia pun menjadi Kepala Unit Penelitian Yayasan Jantung Indonesia dan Kepala Pusat Penelitian Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.

Pada 20 Oktober 2004, ia ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi menteri Kesehatan, menggantikan Achmad Sujudi.

Di masa Siti Fadilah, Flu Burung mewabah di dunia. Di sinilah nama Siti Fadilah kemudian populer di dunia internasional karena berani melawan kebijakan WHO. Sebagai Menteri, Siti Fadilah saat itu memutuskan menghentikan pengiriman virus flu burung ke laboratorium WHO. Kebijakan itu diambil karena Siti takut pengembangan vaksin dijual ke negara-negara berkembang, sementara Indonesia tak mendapatkan apa-apa. Lebih dari itu, Siti pun khawatir vaksin flu burung dikembangkan menjadi senjata biologi.

Tahun 2008, Siti Fadilah pun merilis bukunya berjudul “Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung”. Isi buku di antaranya mengenai perjalanannya melawan Flu Burung di Indonesia dan adanya bayang-bayang nekolim dari luar negeri.

Buku Siti fadilah ini dianggap telah membongkar cara kerja WHO dan membuka ketidak-adilan WHO atas kebijakan virus sharing yang ternyata banyak merugikan negara miskin dan berkembang asal virus tersebut.

Tak pelak, buku ini menuai protes dari petinggi-petinggi WHO dan AS. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Flu BurungRumah Tahanan Kelas I Pondok BambuSiti Fadilah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

Post Selanjutnya

Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, KSPI Daftarkan Gugatan ke MK

RelatedPosts

Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, KSPI Daftarkan Gugatan ke MK

Hingga Tahun 2025, 5.200 PLTD akan Dikonversi Jadi Pembangkit EBT

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com