• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Usai Bebas Murni, Siti Fadilah akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari kini menghirup udara bebas. Ia telah keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Sabtu (31/10/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, Siti Fadilah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok 4 tahun penjara serta telah membayar pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti ke negara.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Rika menambahkan, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu telah menyerahkan Siti Fadillah kepada kuasa hukumnya, Kholidin, SH, MH dan Tia Fadilah, putri Siti Fadillah.

“Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama Dr. Kholidin, SH, MH dan Tia putri dari Dr. Siti Fadillah,” ujar Rika.

Siti Fadillah merupakan terpidana kasus penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Ia divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 16 Juni 2017. Menurut majelis hakim, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.

Apa yang akan dilakukan Siti Fadilah sekarang?

Kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin mengatakan, Siti akan menyumbangkan pengalaman dan ilmunya untuk ikut mengatasi pandemi Covid-19.

“Akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus,” kata Cholidin.

Baca Juga  Rainey, Pemuda Bertato Peta Indonesia dalam Kerusuhan Amerika, Pernah Tinggal di Jakarta

Selain itu, lanjutnya, akan fokus membantu muda-muda Indonesia dalam bidang kesehatan, serta melakukan penelitian.

Sekilas biodata Siti fadilah

Siti Fadilah lahir di Surakarta 6 November 1949. Suaminya, Muhamad Supari, juga berprofesi sebagai dokter.

Sebelum menjadi Menteri Kesehatan, ia merupakan dosen di Universitas Indonesia. Selain itu, ia pun menjadi Kepala Unit Penelitian Yayasan Jantung Indonesia dan Kepala Pusat Penelitian Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.

Pada 20 Oktober 2004, ia ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi menteri Kesehatan, menggantikan Achmad Sujudi.

Di masa Siti Fadilah, Flu Burung mewabah di dunia. Di sinilah nama Siti Fadilah kemudian populer di dunia internasional karena berani melawan kebijakan WHO. Sebagai Menteri, Siti Fadilah saat itu memutuskan menghentikan pengiriman virus flu burung ke laboratorium WHO. Kebijakan itu diambil karena Siti takut pengembangan vaksin dijual ke negara-negara berkembang, sementara Indonesia tak mendapatkan apa-apa. Lebih dari itu, Siti pun khawatir vaksin flu burung dikembangkan menjadi senjata biologi.

Tahun 2008, Siti Fadilah pun merilis bukunya berjudul “Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung”. Isi buku di antaranya mengenai perjalanannya melawan Flu Burung di Indonesia dan adanya bayang-bayang nekolim dari luar negeri.

Buku Siti fadilah ini dianggap telah membongkar cara kerja WHO dan membuka ketidak-adilan WHO atas kebijakan virus sharing yang ternyata banyak merugikan negara miskin dan berkembang asal virus tersebut.

Tak pelak, buku ini menuai protes dari petinggi-petinggi WHO dan AS. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Flu BurungRumah Tahanan Kelas I Pondok BambuSiti Fadilah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

Post Selanjutnya

Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, KSPI Daftarkan Gugatan ke MK

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, KSPI Daftarkan Gugatan ke MK

Hingga Tahun 2025, 5.200 PLTD akan Dikonversi Jadi Pembangkit EBT

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.