KABARIKU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mempersilakan sekolah membuka pembelajaran tatap muka pada awal 2021 yang akan datang.
Kendati demikian, kebijakan untuk menentukan pembelajaran tatap muka atau tidak, ada di tangan pemerintah daerah, komite dan orangtua siswa.
“Keputusan ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB menteri lagi,” papar Nadiem, Jumat (20/11/2020).
Ia menegaskan, sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus menerapkan beberapa protokol baru, di antaranya jumlah siswa di dalam kelas, kemudian satu siswa dengan siswa lainnya ada jarak sangat aman.
Berikut protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka:
1.Jaga jarak minimal 1,5 meter
2.Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:
PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
SD dan Sekolah Menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
3.Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting
4.Wajib pakai masker kain 3 lapis atau masker bedah sekali pakai
5.Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
6.Tidak melakukan kontak fisik
7.Menerapkan etika batuk/bersin
8.Kantin tidak diperbolehkan buka
9.Olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan
Nadiem menegaskan lagi, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap harus ada izin dari pemerintah daerah setempat ditambah izin komite sekolah dan para orangtua.
Jika ketiga pihak tadi mengizinkan, lanjutnya, maka pihak sekolah harus memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara baik. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post