KABARIKU- Program Langit Biru yang digulirkan Pertamina untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat karbondioksida, terus diperluas. Salah satu wujud program tersebut adalah menurunkan harga Pertalite menjadi seharga Premium di puluhan kota.
Dalam program ini, konsumen dapat membeli Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter. Harga normal Pertalite adalah Rp 7.650. Itu artinya, konsumen mendapatkan potongan harga sebesar Rp 1.200 per liternya.
Program ini berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, taksi plat kuning dan angkutan umum atau angkot, sementara mobil kendaraan pribadi tidak bisa.
Hingga Selasa (24/11/2020) hari ini, Program Langit Biru telah menyentuh 88 kota di seluruh Indonesia.
“Per hari ini program langit biru sudah hadir di 88 wilayah di Indonesia. Pada bulan November ini penambahan mencapai 84 wilayah, sebelumnya sudah ada 4 wilayah,” ujar Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari, Selasa (24/11/2020).
Seperti diketahui, kandungan oktan pada Premium lebih rendah dibanding Pertalite, apalagi jika dibandingkan dengan Pertamax. Research octane number (RON) premium hanya 88, sementara Pertalite memiliki RON 90, Pertamax RON 92, dan Pertamax Turbo RON 98.
Karena kandungan oktannya rendah, Premium menghasilkan residu yang cukup tinggi sehingga memiliki dampak pencemaran yang tinggi pula. Itulah sebabnya pihak Pertamina meluncurkan Program Langit Biru, salah satunya mendorong masyarakat menggunakan BBM dengan kadar oktan yang tinggi.
Berikut daftar 88 kota sudah melakukan diskon Pertalite seharga Premium:
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kab Pandeglang
- Kota Serang
- Kab Serang
- Kota Cilegon
- Kota Tangerang
- Kab Tangerang
Bali
- Kota Denpasar
- Kab Gianyar
- Kab Buleleng
- Kab Karangasem
- Kab Jembrana
- Kab Tabanan
- Kab Klungkung
- Kab Badung
- Kab Bangli
Jawa Barat
- Kota Depok
- Kota Bogor
- Kota Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kab Bogor
- Kab Bekasi
- Kab Cianjur
- Kab Sukabumi
- Kota Cimahi
- Kota Bandung
- Kab Sumedang
- Kab Bandung
- Kab Bandung Barat
- Kab Subang
- Kab Purwakarta
- Kab Karawang
DIY
- Kab Sleman
Jawa Tengah
- Kota Semarang
- Kab Jepara
- Kab Banjarnegara
- Kab Tegal
Jawa Timur
- Kab Pasuruan
- Kab Gresik
- Kota Malang
- Kab Probolinggo
- Kab Banyuwangi
- Kab Sidoarjo
- Kab Malang
- Kota Surabaya
- Kab Tuban
- Kota Probolinggo
- Kab Situbondo
- Kab Lumajang
- Kab Tulungagung
- Kab Pacitan
- Kota Blitar
- Kab Trenggalek
- Kab Jombang
- Kab Mojokerto
- Kab Kediri
- Kota Kediri
- Kab Bondowoso
- Kab Jember
DKI Jakarta
- Kota Jakarta Pusat
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Selatan
Sumatera Selatan
- Kota Palembang
Kemudian 24 daerah yang akan menyusul menerapkan pertalite seharga Premium adalah sebagai berikut:
- Kab Kuningan, Jawa Barat
- Kab Majalengka, Jawa Barat
- Kab Garut, Jawa Barat
- Kota Cirebon, Jawa Barat
- Kab Indramayu, Jawa Barat
- Kab Cirebon, Jawa Barat
- Kab Ciamis, Jawa Barat
- Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
- Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Kab Pati, Jawa Tengah
- Kab Gunung Kidul, DIY
- Kab Magelang, Jawa Tengah
- Kab Temanggung, Jawa Tengah
- Kab Bantul, DIY
- Kab Klaten, Jawa Tengah
- Kab Nganjuk, Jawa Timur
- Kab Lamongan, Jawa Timur
- Kab Blitar, Jawa Timur
- Kab Ponorogo, Jawa Timur
- Kab Ngawi, Jawa Timur
- Kab Madiun, Jawa Timur
- Kab Pamekasan, Jawa Timur
- Kab Bangkalan, Jawa Timur
- Kab Sampang, Jawa Timur. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post