KABARIKU – Bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite akan dihapus. Rencana itu kini terus digodok.
Menurut Dirut Pertamina Nicke Widyawati, rencana itu didasarkan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017 yang mengharuskan Indonesia sudah mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.
“BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm,” jelasnya, Senin (31/8/2020).
Menurut Nicke, terbitnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut terkait dengan upaya Indonesia menekan emisi karbon.
“Itu untuk menekan polusi udara, ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa,” kata Nicke.
Sementara itu, Premium dan Pertalite yang kini masih dijual kadar mutunya di bawah standar Euro 4. Premium termasuk RON 88 sedangkan Pertalite masuk RON 90.
Nicke menjelaskan, di dunia hanya tinggal beberapa negara yang menggunakan BBM Ron 90, termasuk Indonesia. Negara lainnya adalah Bangladesh, Colombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.
“Jadi itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu me-review kembali varian BBM ini, karena benchmark 10 negara seperti ini,” jelas Nicke.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menambahkan, rencana penghapusan Premium dan Pertalite dilakukan untuk mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan,” jelas Fajriah.
Namun baik Nicke maupun Fajriyah tak menjelaskan, kapan rencana tersebut direalisasikan. Keduanya hanya mengatakan, penghapusan Premium dan Pertalite masih dalam penggodokan. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post