KABARIKU – Keberhasilan Indonesia menekan emisi gas rumah kaca (GRK), membuahkan kucuran dana dari Global Climate Fund (GCF). Besarnya US$ 103,78 juta atau Rp 1,5 triliun.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, dana tersebut merupakan kompensasi yang didapat Indonesia atas keberhasilan mengurangi GRK dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).
“Dana sebesar Rp 1,5 triliun tersebut dibayarkan dalam skema result based payment (RBT) atau skema berbasis kinerja, dibayar secara penuh,” jelasnya, Jumat (28/8/2020).
Pembayaran kompensasi untuk Indonesia, lanjutnya, sudah diverifikasi oleh tim independen yang ditunjuk oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
“Jadi ini bukan klaim Indonesia sepihak, tapi klaim yang diverifikasi kebenaran data dan konsistensi metodologi oleh tim teknis independen yang ditunjuk oleh UNFCCC dan ini juga informasinya terbuka,” jelas Menteri Siti Nurbaya.
Menurutnya, sejak periode 2014 hingga sekarang Indonesia sudah berhasil menekan emisi GRK di level 0,40 juta ton setara karbondioksida dari yang sebelumnya mencapai 3,51 juta ton setara karbondioksida.
Diketahui, kompensasi ini merupakan yang kedua kalinya diperoleh Indonesia. Sebelumnya, atas keberhasilan menekan emisi GRK, Indonesia juga mendapat pembayaran kompensasi dari Norwegia sebesar Rp 840 miliar.
Penyerahan dana dari Norwegia dilakukan pada bulan Juni 2020, bertepatan dengan peringatan 10 tahun kerja sama pendanaan iklim melalui komitmen nota kesepakatan (letter of intent/LOI) pada 2010 yang disepakati kedua negara.
Dikutip dari situs kemlu.go.id, kucuran anggaran Rp 840 miliar dari Norwegia merupakan kompensasi keberhasilan Indonesia menurunkan emisi sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017. Dana dari Norwegia diterima Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan RI. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post