KABARIKU – Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar sekolah di zona kuning bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memegang kewaspadaan dan kehati-hatian setinggi mungkin.
“Presiden memberikan arahan di rapat kabinet pada 5 Agustus lalu agar ada relaksasi dalam proses belajar mengajar sehingga pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Menko PMK (Pemangunan Manusia daan Kebudayaan) Muhadjir Effendy, Jumat (7/8/2020).
Muhadjir menegaskan, masyarakat Indonesia tidak bisa terus-menerus dihantui ketakutan Covid-19, tanpa berani keluar untuk menghadapinya dengan segala persiapan dan kehati-hatian.
Dikatakannya, banyak keluhan terkait pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 sehingga Presiden Jokowi memerintahkan agar sekolah dibuka dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
“Banyak sekali hal yang harus dibenahi terutama itu berkaitan keluhan, baik itu keluhan dari peserta didik, orang tua, dan pihak-pihak yang terkait sehubungan dengan diberlakukannya belajar dari rumah, sementara para guru juga mengajarnya dari rumah. Mestinya guru-guru ini tidak mengajar dari rumah, mestinya di sekolah, sementara siswanya belajar dari rumah. Karena itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” ujar dia.
Namun Muhajir juga menyampaikan, untuk melaksanakan kegiatan belajar langsung di sekolah atau madrasah, maka kehati-hatian dan kewaspadaan harus ditingkatkan setinggi mungkin agar keselamatan para siswa, keselamatan para guru, dan pihak-pihak terkait betul-betul terjamin.
“Jika kemudian ada kejadian yang tak dikehendaki, hendaknya segera direspons secepat mungkin,” ujarnya. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post