KABARIKU – Pemerintah memperpanjang masa berlaku program bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek dan bansos tunai untuk penerima di wilayah non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020. Sebelumnya, bansos Jabodetabek maupun di luar Jabodetabek senilai Rp 600.000 diberikan selama tiga bulan dari April sampai Juni 2020.
“Memperpanjang masa pemberian bansos bertujuan untuk mengurangi dampak Covid-19 agar masyarakat bisa menjaga level konsumsi mereka,” ujar Sri Mulyani seperti dikutif dari laman Menkeu.go.id, Jumat (22/5/2020).
Namun, lanjut Sri Mulyani, besaran bansos dari Juli hingga Desember hanya setengahnya dari besaran sekarang.
“Dilakukan penyesuaian nilai, dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan mulai Juli hingga Desember,” paparnya.
Selain rogram bansos, pemerintah pun memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA hingga September 2020 mendatang. Sebelumnya subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA berlaku dari bulan April hingga Juni.
Sekedar untuk diketahui, nilai subsidi listrik yang diberikan pemerintah selama tiga pertama yakni bulan dimulai dari April sampai Juni, sebesar Rp 58,29 triliun. Karena ada tambahan subsidi menjadi 6 bulan, pemerintah pun menambah anggaran sebanyak Rp 6,9 triliun.
Sementara untuk bantuan sosial (bansos) pemerintah menyiapkan Rp 172,10 triliun dalam bentuk bansos dan subsidi yang diperluas. Rinciannya, tambahan untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 37,4 triliun, bansos sembako sebesar Rp 43,6 triliun, dan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek Rp 6,8 triliun. (Ref)