KABARIKU – Pemerintah Indonesia menindaklanjuti tayangan video eksploitasi anak buah kapal (ABK) WNI oleh kru kapal China. Video itu ditayangkan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC.
Yang mengenaskan, menurut laporan MBC, eksploitasi itu bahkan menyebabkan ABK WNI meninggal dan kemudian jenazahnya dilarung ke laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti peristiwa itu bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“Kita tindaklanjuti, baik dugaan adanya eksploitasinya maupun pelarungan jenazahnya,” jelas Menteri Edhy, Rabu (6/5/2020).
Terkait eksploitasi, Menteri Edhy menyatakan, dalam laporan media asal Korea Selatan itu disebutkan, selain tempat kerja ABK sangat tidak manusiawi, mereka juga bekerja sehari selama 18 jam.
“Bahkan salah satu ABK mengaku pernah berdiri selama 30 jam. Para ABK Indonesia juga dilaporkan diminta minum air laut yang melalui proses filter,” jelasnya.
“Kita akan fokus pada dugaan ekspoitasi itu. Jika benar terdapat perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK Indonesia, Indonesia akan menyampaikan laporan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas,” tegasnya.
Sementara mengenai pelarungan jenazah ABK di laut atau burial at sea, Menteri Edhy menjelaskan, hal tersebut dimungkinkan dengan berbagai persyaratan mengacu pada aturan kelautan Organisasi Buruh Internasional atau ILO. Dalam peraturan ILO “Seafarer’s Service Regulations”, pelarungan jenazah di laut diatur praktiknya dalam Pasal 30.
“Namun kita juga akan selidiki. Pelarungan tak bisa begitu saja dilakukan, ada aturan-aturan yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Menteri Edhy, ABK yang diperlakukan sangat tak manusiawi oleh kru kapal China tersebut dikirim oleh perusahaan yang telah melakukan kegiatan yang sama beberapa kali. Perusahaan itu juga terdaftar sebagai authorized vessel di 2 RFMO yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC).
Menteri Edhy memastikan, pihaknya akan segera menemui ABK WNI yang selamat yang kini berada di Korea Selatan.
“Kami akan segera menemui mereka,” kata Edhy.
Terkait pelarungan ABK WNI, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyatakan, Pemerintah Indonesia akan segera memanggil Dubes China untuk mengklarifikasi berita tersebut.
“Ada 3 jenazah WNI dilarungkan ke laut karena kematiannya disebabkan oleh penyakit menular. Kematian 3 ABK itu, terjadi pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020. Kita akan minta klarifikasi mengenai hal itu,” jelasnya.
Ditambahkannya, kematian ABK WNI tersebut terjadi pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604. Saat itu kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.
“Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya,” ujar Judha dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Namun belum diketahui jenis penyakit menular yang diderita ketiga ABK tersebut. Kementerian RRT, sebut Judha, mengklaim pelarungan telah sesuai praktek kelautan internasional. Pelarungan terpaksa dilakukan untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post